Batang, Wartadesa. – Sebanyak 47 anak terjaring razia anak punk yang digelar Satpol PP Batang. Setelah diberi pembekalan, anak-anak punk itu, Kamis (12/03) menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali ke jalanan.
Razia dilakukan lantaran warga Kabupaten Batang mulai resah dengan banyaknya anak punk dari berbagai wilayah yang berada di beberapa titik di Batang Kota. Mereka meminta Wihaji, Bupati Batang untuk melakukan razia.
“Saya menerima banyak laporan dari warga dan guru, untuk menindaklanjuti itu saya perintahkan Satpol PP berkoordinasi dengan Polres melakukan razia,” tutur Bupati Batang, Wihaji, Jumat (13/03).
Namun demikian Wihaji meminta agar razia anak-anak jalanan dilakukan secara lebih manusiawi.”Anak punk juga manusia, maka harus diberikan arahan dan dilakukan pembinaan, tapi kalau tiga kali ketangkap razia, kita akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih menjelaskan operasi yustisi anak punk sudah dilakukan sebanyak lima kali pada tahun ini, yang terjaring ada 47 anak.
“Dari 47 anak punk terjaring operasi yustisi 17 anak asal Batang, lainya dari berbagai daerah seperti Solo, Semarang dan daerah lain,” jelasnya.
Sri Purwaningsih mengatakan anak – anak yang terjaring razia sebagian dibawa ke Dinas Sosial Provinsi melalui Dinas Sosial Kabupaten Batang.
Beberapa ada yang membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjadi anak punk. “Anak punk mendapatkan rehabilitasi dan dibekali keterampilan. Beberapa anak malah tidak mau pulang. Untuk membersihakan anak punk yang ada di Batang, kami siap bekoordinasi dengan Polres,” ujar Sri Purwaningsih. (Eva Abdullah)