close
Hukum & Kriminal

Baru keluar dari penjara, warga Podo ditangkap Polisi

heximer

Kedungwuni, Wartadesa. – N als Datuk (24) yang baru sembilan bulan keluar dari lapas akhirnya kembali berurusan dengan Polisi dengan kasus yang sama yakni mengedarkan obat jenis heximer.

“N als Datuk warga Podo Kedungwuni diamankan oleh anggota Sat Res Narkoba di jalan raya balai Desa Podo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan pada Kamis (19/09) sekira pukul 20.15 WIB,”  demikian disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,   melalui Kasat Narkoba AKP Joni Minarko, Jum’at (20/09).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 15 paket obat Hexymer terbungkus plastik klip transparan dan tiap paket berisi 3 butir, 160 paket obat Hexymer terbungkus plastik klip transparan tiap paket berisi 3 butir terbungkus plastik kresek hitam, 300 butir terbungkus plastik kresek hitam, 10 paket obat Hexymer terbungkus plastik klip transparan tiap paket berisi 3 butir terbungkus bekas bungkus rokok Gudang Garam Signature serta 1 unit Handphone Samsung J1 serta uang tunai Rp. 1 juta.

Akibat perbuatannya N dikenakan pasal Primer Pasal 197 subsider pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan  dimana Setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagai mana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15   tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 milyar. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : Narkobapodo