close
Lingkungan

Beredar Spanduk Warga Gentinggunung Tolak Eksploitasi Hutan Gunung Prau

tolak

KENDAL, WARTADESA. – Beredar spanduk penolakan warga terhadap eksploitasi hutan Gunung Prau di Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, di bebeapa titik wilayah. Rabu (02/08/2023).

Reaksi penolakan warga akibat eksploitasi sumber mata air, alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian, penebangan pohon (ilegal logging), perburuan satwa yang dilindungi, dan tindakan yang merusak kelestarian hutan lainnya.

Narasumber Warta Desa mengungkapkan bahwa   rusaknya hutan Gunung Prau menyebabkan beberapa sumber mata air hilang di Gentinggunung. Bukan tanpa sebab, sejak diberlakukanya kerjasama antara Perhutani dan LMDH, perambahan hutan marak terjadi. Salah satunya alih fungsi tanaman hutan menjadi tanaman perkebunan yaitu kopi.

Pembukaan lahan guna ditanami kopi kerap menimbulkan masalah baru, sebab penggarap biasanya melakukan pembersihan dengan membakar lahan yang berakibat kebakaran meluas masuk ke hutan.

Pada tahun 2014 sempat terjadi kebakaran di hutan wilayah Gentinggunung, di kawasan Hutan Produksi Terbatas. Tahun dimana dimulainya kerjasama antara Perhutani dan LMDH. Tidak cukup di situ, hampir setiap tahun di musim kemarau ada saja ulah oknum yang membersihkan lahan dengan membakar, tidak sedikit pohon keras mati karenanya. Produktifitas yang tinggi dari penanaman kopi tentu menjadi target dari penggarap. Mayoritas pemahaman masyarakat akan kecukupan sinar matahari untuk tanaman memperburuk proses pembukaan lahan, akhirnya pohon-pohon yang menaungi tanaman mereka perlahan dimatikan.

Bercermin dari kejadian tersebut, warga akhirnya bersepakat untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Masyarakat Gentinggunung sangat bergantung terhadap kelestarian hutan di wilayah Gunung Prau. Masukan dari berbagai tokoh masyarakat dan pemuda, membuahkan keputusan yang cukup sensitif yang diambil pemerintah desa. Salah satunya penerbitan Perdes (Peraturan Desa) tentang perlindungan lingkungan hidup dan kawasan hutan.

Perdes tentang lingkungan, berisi larangan mencemari sungai, larangan berburu, dan larangan perusakan kawasan hutan.  Gebrakan terus dilakukan guna menguatkan Perdes tersebut, apalagi akhir-akhir ini kekawatiran tentang menurunya debit air Kali Terong menghantui masyarakat desa.

Kali Terong merupakan ikon yang lama melekat di desa tersebut. Ada curug di bagian hulu, namun semakin tahun debitnya mengecil. Ketergantungan terhadap Kali Terong mendorong warga melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarianya. (Buono/AG)

Terkait
Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Nasib galian C Pododadi Karanganyar ditentukan Senin depan

Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more

Laut pasang, Pantaisari terendam

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : eksploitasi hutangunung praugununggenting