Warta Desa, Pemalang. – WR (51) warga Kelurahan Kebondalem, Pemalang melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya MN (12) kelas enam SD ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang. Dugaan penganiayaan dilakukan oleh ZR (12) dan I (17) yang masih tetangganya.
Penuturan dari WR, awal ia melaporkan, bermula saat ia mendapati anaknya dalam kondisi luka dan bajunya ada bercak darah. MN (anaknya) mengaku jadi korban kekerasan oleh ZR dan I di depan TK Muslimat 3, gang Bakti, tidak jauh dari rumah terlapor.
Ulah terlapor dilakukan lantaran kesal terhadap korban yang menyalakan petasan dan dianggap mengganggu warga.
“Kejadiannya Jum’at 8 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB, saat itu anak saya bersama ketiga temannya hendak ke Alun-alun Pemalang. Pas di jalan di depan TK Muslimat 3 gang Bakti anak saya main petasan, tiba-tiba datang ZR bawa celurit langsung bacok anak saya,” terangnya.
“Tidak beberapa lama, datang I langsung mencekik anak saya. Untung saja warga sekitar melihat jadi anak saya di lepas,” imbuhnya.
Akibat penganiayaan itu, anak WR mengalami sejumlah luka sayatan dibagian jari tangan dan dengkul kaki kanan akibat sabetan celurit. Tak hanya itu, korban juga mengalami lebam bagian leher bekas cekikan terlapor.
Dia pun mengaku sempat mendatangi rumah terlapor namun orang tuanya terlapor enggan bertanggung jawab dan dinilai tidak ada etikat baiknya.
“Sempat saya datang ke rumahnya, namun orang tua terlapor, seakan anaknya itu tidak bersalah, hanya minta berdamai saja tanpa ada tanggungjawabnya,” ujarnya.
Kemudian, keesokan harinya WR pun membawa anaknya berobat ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, sudah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang. (usm/BB)