Bojong, Wartadesa. – Puluhan warga yang menamanakan dirinya Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak mengeluarkan mosi tidak percaya kepada BPD desa setempat lantaran dinilai tidak mampu melakukan pengawasan (kontrol) terhadap kebijakan pemerintah desa terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Tahap III Tahun 2019, Selasa (30/06).
Massa mulai mendatangi balaidesa sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Polsek Bojong dan Polres Pekalongan.
[ae-fb-embed url=’https://www.facebook.com/wartadidesa/videos/749578235810472/’ width=’500′]
Audiensi klarifikasi penggunan Anggaran Bumdes berupa pembelian tabung dan gas elpiji dan pom mini serta pengadaan motor air (angsa-angsaan).
Fadlan, juru bicara massa Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak mengungkapkan bahwa hari ini, 30 Juni 2019 adalah batas akhir, mantan Kepala Desa Babalanlor, Chunari mengembalikan uang kekurangan pengadaan motor air dan Bumdes, sesuai dengan surat pernyataan bermaterai yang dibuat sebelumnya di rumah Chunari.
Fadlan juga menyayangkan pemerintah Desa Babalanlor saat ini yang tidak transparan terkait penggunaan Dana Desa, “Kami menyayangkan tiadanya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa, tidak ada baligho anggaran Dana Desa yang dipasang di tempat-tempat strategis,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kapolsek Bojong, AKP Suhadi, Kasi Intel, Unit Tipikor Polres Pekalongan, Kades dan perangkat desa setempat tersebut tidak dihadiri oleh mantan kepala desa dan pengelola Bumdes.
Dalam klarifikasinya, perangkat desa yang diserahi untuk membeli gas dan tabung elpiji mengatakan bahwa ia hanya diserahi uang Rp 15 juta untuk membeli tabung dan gas, dan sudah dibelanjakan.
Kepala Desa Babalanlor mengungkapkan bahwa pihak pemdes telah meminjam uang Bumdes Rp 15 juta untuk pengadaan perangkat desa, Kadus II Desa Babalanlor. “Kami akui bahwa pemerintah desa meminjam uang Bumdes sebesar Rp 15 juta untuk pengadaan Kadus II yang telah dilaksanakan. Dan uang tersebut akan dikembalikan dalam satu minggu ini,” ujarnya.
Dalam klaifikasi tersebut terungkap bahwa antar pihak saling merempar tanggungjawab. BPD mengaku tidak mengetahui detil LPJ tersebut, sementara dokumen desa terkait LPJ DD Tahap III 2019 yang diminta peserta aksi yang menamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak pun tidak ditemukan
Massa Aliansi Masyarakat Babalanlor Bergerak akhirnya mengeluarkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja BPD setempat lantaran dianggap tidak mampu mengawasi (kontrol) terhadap jalananya pemerintah desa Tahun 2019.
Sementara itu, Slamet Budi Santoso, Sekretaris Desa Babalanlor secara mengejutkan mengaku bahwa pihaknya didesak oleh pihak Kecamatan Bojong untuk mengakui bahwa dia yang membuat LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Penggunaan Dana Desa Tahap III Tahun 2019.
Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa kekurangan angsa sudah dibelikan, sementara terkait pembelian tabung gas elpiji dan pom mini Bumdes belum ada kejelasan.
Audiensi dihentikan sejenak, kemudian akan dilakukan klarifikasi ke mantan kepala desa dan pengurus Bumdes setempat sore ini. (Buono)
Berita terkait: Mengejutkan, Sekdes Babalanlor Buka-Bukaan terkait DD Tahun 2019 tahap III