close
Hukum & Kriminal

Buron kasus penganiayaan diciduk Reskrim Polsek Bandar pas apes kecelakaan

buron

Batang, Wartadesa. – Nasib sial dialami Sis alias Buseng (32) warga Dukuh Kauman Desa Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Batang gara-gara kecelakaan dan jatuh dari sepeda motor dalam keadaan mabuk. Dia diciduk Reskrim Polsek Bandar karena 10 bulan menjadi buron kasus penganiayaan.

Buseng diduga telah melakukan penganiayaan terhadap RK (2 ) warga Dukuh Beji  Desa Sengare Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Buseng diringkus Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Batang di jalan Desa  Sikidang masuk wilayah Desa Pucanggading Kecamatan Bandar Batang,  Rabu (10/5/17) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Bandar, AKP Yusi Andi Sukmana,  menuturkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bandar Polres Batang berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan. “Pelaku sudah kami amankan dan mintai keterangan,” jelas Kapolsek Bandar, Ahad (14/5).

Lebih lanjut Kapolsek Bandar AKP Yusi mengungkapkan, mula kejadian pada hari Ahad tanggal 24 Juli 2016 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan Desa masuk wilayah Dukuh Bandar selatan Desa Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Batang  dimana Korban dan saksi, melihat perempuan berjalan sendirian, lalu korban dan saksi mengikutinya, namun sewaktu perempuan tersebut masuk gang korban dan saksi hendak berkenalan, tiba tiba di datangi laki- laki  tidak dikenal yang mengaku pacar perempuan itu.

Menurut Kapolsek dari hasil interogasi, setibanya di tempat tersebut Pelaku langsung menghampiri korban dan  menarik rambut korban dengan tangan kirinya, kemudian tangan kanan pelaku yang dikepalkan memukul kearah wajah korban sebanyak 4 (kali) mengenai dahi kanan dan kiri serta pipi korban hingga korban terjatuh, hal ini dilakukanya sendiri dengan tangan kosong. Beruntung kejadian tersebut dilerai oleh warga setempat, atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di dahi kanan dan kiri serta memar di pipi, dan berobat di Puskesmas Bandar, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bandar,” beber Kapolsek Bandar.

Kapolsek Bandar menambahkan. bahwa Sis alias Buseng merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara yaitu dua kali kasus pencurian  dan 1 kali kasus penganiayaan. (Humas Polres Batang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : buronpenganiayaan