close

Berita Desa

BencanaBerita Desa

Tanah Longsor Hantam TPQ dan Rumah di Karanggondang, Pemerintah Desa Dinilai Tutup Mata

template berita foto warta desa

KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Kali ini, material longsoran menghantam sebuah bangunan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan satu rumah warga di Desa Karanggondang pada Ahad (17/5/2026).

Ironisnya, di tengah kepanikan warga yang bergotong royong membersihkan material longsor, Pemerintah Desa (Pemdes) Karanggondang dinilai tidak hadir dan terkesan tutup mata terhadap penderitaan warganya.

Fasilitas Pendidikan dan Rumah Warga Terdampak

Longsoran berupa material tanah dan bebatuan merusak bangunan TPQ yang sehari-hari digunakan anak-anak setempat untuk belajar mengaji. Selain merusak fasilitas pendidikan keagamaan, longsor juga mengenai rumah warga di sekitarnya. Kondisi tanah yang masih labil memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat akan adanya longsor susulan.

Namun, hal yang paling disoroti dan memicu kekecewaan warga bukan hanya sekadar bencana alamnya, melainkan sikap Pemdes Karanggondang yang dianggap lamban, minim empati, dan tidak menunjukkan kepedulian nyata.

Sejak awal kejadian, warga mengaku belum melihat adanya langkah cepat dari aparatur desa—baik dalam bentuk penanganan darurat, pendataan kerusakan, maupun sekadar hadir meninjau lokasi bencana.

“Yang tertimpa bukan cuma rumah warga, tapi tempat anak-anak belajar mengaji. Tapi sampai sekarang belum ada perhatian serius dari pemerintah desa. Warga bergerak sendiri membersihkan longsor,” keluh Hafid, salah satu warga yang terdampak.

Santri Cilik Turun Tangan Lapangan

Minimnya respons cepat dari aparat desa memaksa warga untuk bergotong royong secara mandiri dengan alat seadanya. Langkah ini diambil agar aktivitas belajar mengaji di TPQ bisa segera berjalan kembali.

Pemandangan memilukan terlihat di lokasi kejadian saat sejumlah santri cilik, seperti Salman, Khafiki, dan Dakirun, ikut turun tangan mengangkat puing-puing bangunan dan membersihkan timbunan tanah.

Ketidakhadiran pemerintah desa di tengah aksi anak-anak yang rela berkotor-kotoran demi menyelamatkan tempat mengaji mereka memicu pertanyaan besar dari masyarakat. Warga menilai sikap abai ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab sosial pemdes terhadap keselamatan warga.

Warga Desak Solusi Nyata

Masyarakat kini mendesak keras agar Pemerintah Desa Karanggondang segera mengambil tindakan nyata. Pemdes diminta tidak hanya diam menunggu bantuan dari luar, melainkan langsung turun ke lapangan untuk memimpin penanganan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan memberikan solusi konkret bagi warga yang dibayangi ancaman longsor susulan.

Warga memperingatkan bahwa jika pihak pemerintah desa terus mengabaikan kondisi darurat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan desa dipastikan akan semakin terkikis. (Andi Purwandi)

Terkait
Hujan semalaman, Lebakbarang dan Petungkriyono longsor

Kajen, Wartadesa. - Hujan deras yang terjadi sejak Rabu siang hingga Kamis pagi ini, (01/02) menyebabkan longsor terjadi di dua tempat. Read more

Lebakbarang kembali longsor, jalan desa lumpuh total

Lebakbarang, Wartadesa. - Longsor kembali terjadi di Desa Kutorembet Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan, Selasa (14/2) Pukul 17.30 WIB. Akibatnya jalan Read more

Warga Kapundutan Lebakbarang berharap punya jembatan gantung

Lebakbarang, Wartadesa. - Warga Desa Kapuntudan Kecamatan Lebakbarang berbondong-bondong menuju ke sungai Sengkarang untuk memperbaiki jembatan sasak (jembatan kaman/siom_warga biasa Read more

Nunggu enam bulan Pemda tak kunjung perbaiki, warga gotong-royong tangani jalan rusak Lebakbarang-Karanganyar

Lebakbarang, Wartadesa. - Kondisi jalan yang menghubungkan Kecamatan Lebakbarang-Karanganyar rusak parah dan banyak lubang yang membahayakan pengguna jalan. Sudah banyak Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLingkunganPertanian

Lima Tahun Terkatung-katung, Warga Lambur “Nglurug” ke DPRD: Menagih Keadilan Atas Dampak Longsor PLTMH

template berita foto warta desa(6)

KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Kesabaran warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, tampaknya sudah mencapai batasnya. Setelah lebih dari lima tahun hidup dalam bayang-bayang kerugian akibat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), warga akhirnya memutuskan untuk membawa jeritan hati mereka ke gedung wakil rakyat.

Senin pagi, perwakilan warga terdampak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melayangkan surat permohonan audiensi. Langkah ini diambil guna mempertanyakan tanggung jawab PT Indonesia Power (IP) terkait dampak longsor yang merusak lahan warga serta ketidakjelasan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Lahan Sawah Hancur, Janji Tinggal Janji

Bagi warga Lambur, proyek PLTMH yang seharusnya membawa kemajuan justru menyisakan duka. Pembangunan saluran air proyek tersebut dituding menjadi pemicu utama longsornya lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat.

H. Ahsin, salah satu warga yang lahannya hancur, mengungkapkan bahwa selama setengah dekade terakhir, warga seolah dibiarkan berjuang sendirian tanpa ada kompensasi atau penanganan yang konkret.

“Kami sudah menunggu lebih dari lima tahun. Hari ini kami datang ke DPRD untuk meminta bantuan. Lahan kami rusak karena longsor dampak proyek, dan soal CSR? Sampai sekarang tidak pernah ada kabarnya,” tegas H. Ahsin dengan nada kecewa.

Data Kerugian: 28 Warga Terdampak

Tidak sekadar melapor, warga juga membawa bukti nyata berupa:

  • Dokumentasi Kerusakan: Foto-foto lahan sawah dan kebun yang kini tak lagi produktif akibat tertimbun material longsor.

  • Data Korban: Sejauh ini, sudah ada 23 warga yang terdata secara rinci dari total perkiraan 28 warga yang terdampak langsung.

Mengetuk Pintu Wakil Rakyat

Kedatangan H. Ahsin awalnya bertujuan untuk menemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Munir. Namun, lantaran pimpinan dewan tengah menjalankan agenda kunjungan kerja hingga Selasa mendatang, permohonan audiensi diserahkan melalui sekretariat.

Warga berharap, DPRD tidak hanya menjadi penonton dalam konflik antara korporasi besar dan rakyat kecil ini. Mereka menuntut tiga poin utama:

  1. Rehabilitasi Lahan: Penanganan segera terhadap area yang longsor agar warga bisa kembali bertani.

  2. Transparansi CSR: Kejelasan mengenai penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan yang selama ini dianggap “gaib”.

  3. Mediasi Adil: DPRD harus memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas.

Suara Akar Rumput: Persoalan ini bukan sekadar angka atau prosedur birokrasi, melainkan soal keberlangsungan hidup puluhan kepala keluarga di Desa Lambur yang kehilangan sumber penghasilan. Kini, bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Akankah mereka berdiri tegak membela warga, atau membiarkan tangisan petani Lambur kembali menguap tertutup bisingnya mesin pembangkit listrik? (Andi Purwandi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
BencanaBerita Desa

3 Tahun Cuma Datang dan Catat: Warga Gembong “Meledak”, Sebut Survei Pemerintah Hanya Seremonial Kosong

template berita foto warta desa(1)

KANDANGSERANG, GEMBONG, WARTA DESA. – Kesabaran warga Dukuh Sukoyasa, Desa Gembong, sudah mencapai titik nadir. Tiga tahun hidup dalam teror tanah gerak tanpa aksi nyata dari pemerintah daerah, warga kini terang-terangan meluapkan amarahnya. Kedatangan tim survei dari PSDA dan BPBD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (6/5) yang seharusnya membawa angin segar, justru disambut dengan sinisme dan kemarahan.

Bagi warga, kedatangan pejabat tersebut tak lebih dari sekadar formalitas administratif yang tidak memiliki dampak pada keselamatan nyawa mereka.

Ini Bukan Lamban, Tapi Pembiaran!”

Suara lantang muncul dari Sobihin, salah satu warga yang sudah jengah dengan janji-janji manis birokrasi. Menurutnya, aktivitas survei yang dilakukan berulang kali tanpa ada realisasi pembangunan adalah bentuk penghinaan terhadap penderitaan rakyat.

“Sudah berkali-kali survei, tapi hasilnya nol. Ini bukan lagi lamban, tapi pembiaran!” tegas Sobihin di hadapan petugas.

Keresahan serupa dirasakan Waidin (47). Baginya, rumah bukan lagi tempat berlindung, melainkan ancaman. Ia terpaksa mengungsi karena fondasi rumahnya terus bergeser, menunggu waktu untuk ambruk.

“Kami ini seperti menunggu bencana berikutnya. Tinggal di rumah pun sudah tidak berani,” ungkap Waidin dengan nada getir.

Kronologi Pengabaian: Dari Sawah Jadi Jurang

Pihak Desa Gembong menegaskan bahwa bencana ini bukanlah kejadian tiba-tiba yang tak terduga. Kepala Desa mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017, wilayah tersebut sebenarnya adalah sawah produktif. Namun, abrasi sungai yang terus dibiarkan tanpa pengamanan kini telah menjalar hingga menelan permukiman.

Pihak desa mengklaim telah melakukan segala cara, termasuk:

  • Melayangkan laporan dan permohonan ke instansi terkait.

  • Menghubungi jalur legislatif melalui anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Jahirin (Fraksi PKB).

  • Mengusulkan pengalihan program bronjong dari wilayah lain (Desa Bojongkoneng) demi prioritas darurat di Sukoyasa.

Namun, semua upaya tersebut membentur tembok tebal birokrasi. Hingga detik ini, belum ada satu batu pun diletakkan untuk membendung longsor.

Pemerintah Dinilai Gagap dan Tanpa Kepastian

Ironisnya, dalam pertemuan tersebut, pihak PSDA tetap tidak mampu memberikan kepastian. Meski mengakui bahwa pemasangan bronjong adalah solusi tercepat, mereka tetap bungkam soal kapan pengerjaan dimulai dan dari mana anggarannya berasal.

Sikap “menggantung” ini memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki arah yang jelas dalam penanggulangan bencana di Kandangserang.

Peringatan Keras Warga

Khamid, warga lainnya, memberikan peringatan menohok kepada para pengambil kebijakan. Ia mengingatkan bahwa administrasi bisa ditunda, namun nyawa manusia tidak bisa menunggu.

“Kalau sampai ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab? Jangan tunggu jatuh korban dulu baru bergerak!” pungkasnya.

Warga Sukoyasa kini hanya memiliki satu tuntutan sederhana: Berhenti memotret, berhenti mencatat, dan mulailah membangun. Bagi mereka, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari berapa kali survei dilakukan, melainkan dari seberapa aman mereka bisa tidur di malam hari tanpa rasa takut tertimbun tanah. (Andi Purwandi)

Terkait
Menikmati golden sunrise di bukit Pawuluhan Kandangserang

Wartadesa. - Satu lagi tempat wisata di Kabupaten Pekalongan yang menarik untuk dikunjungi yaitu bukit Pawuluhan Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Read more

Hujan guyur Pekalongan, Sawangan longsor, Kandangserang tunggu relokasi

Doro, Wartadesa. - Hujan deras yang mengguyur wilayah Doro Kabupaten Pekalongan menyebabkan longsor di Desa Sawangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan. Read more

Tanah amblas, 29 KK kesulitan beraktivitas

Pemalang, Wartadesa. - Sedikitnya 29 kepala keluarga kesulitan beraktivitas akibat tanah longsor di Desa Gapura Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang, Sabtu Read more

Hujan semalaman, Lebakbarang dan Petungkriyono longsor

Kajen, Wartadesa. - Hujan deras yang terjadi sejak Rabu siang hingga Kamis pagi ini, (01/02) menyebabkan longsor terjadi di dua tempat. Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Hak Rakyat Terabaikan: Jalan Penghubung Garungwiyoro Rusak Parah, Pemkab Pekalongan Diminta Tak Tutup Mata

template berita foto warta desa

KANDANGSERANG, Warta Desa. – Jalan utama yang melintasi Dukuh Cangkring, Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, mengalami kerusakan parah dan membahayakan keselamatan warga. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan sejumlah desa, di antaranya Sukoharjo, Trajumas, Karanggondang, Gambong, Bodas, hingga Klesem.

Kondisi jalan yang rusak ini sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait. Padahal, jalan tersebut setiap hari digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, tenaga pengajar, hingga masyarakat umum untuk aktivitas ekonomi dan sosial.

Kondisi Membahayakan Nyawa Warga

Selain rusak, kondisi jalan juga dipenuhi lubang yang kerap tergenang air saat hujan. Hal ini membuat pengendara semakin kesulitan menentukan bagian jalan mana yang aman untuk dilalui kendaraan bermotor, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Munir (56), warga Desa Karanggondang, mengungkapkan keprihatinannya saat melintas di lokasi. Ia menilai kondisi jalan sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna.

“Jalan sudah rusak parah sejak lama, tapi belum juga diperbaiki. Kasihan anak-anak sekolah yang harus melewati jalan seperti ini setiap hari,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Tohir (60), warga Garungwiyoro. Ia mengaku kesulitan saat melintasi jalan tersebut, terutama ketika membawa muatan.

“Jalannya sudah hancur, sangat sulit dilalui. Kalau bawa rumput banyak, hampir jatuh saat lewat,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah Wajib Sediakan Infrastruktur Jalan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan dan memelihara infrastruktur jalan di wilayahnya. Pasal 25 UU tersebut secara tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 24 ayat (1) mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya fasilitas dan perlengkapan jalan yang memadai, termasuk kondisi jalan yang layak dan aman bagi pengguna.

Ancaman Sanksi Pidana dan Perdata

Kelalaian pemerintah daerah dalam memelihara jalan dapat berakibat serius, baik secara hukum maupun kemanusiaan. Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa atau luka-luka akibat kondisi jalan yang rusak, pemerintah daerah dapat digugat secara perdata berdasarkan prinsip perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

Selain itu, Pasal 273 KUHP mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membiarkan kondisi berbahaya pada jalan umum yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Pejabat yang lalai dalam menjalankan kewajibannya juga dapat dijerat dengan Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila terbukti anggaran pemeliharaan jalan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dalam beberapa kasus di Indonesia, korban kecelakaan akibat jalan rusak telah berhasil menggugat pemerintah daerah dan memperoleh ganti rugi. Hal ini menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dari tanggung jawab melindungi keselamatan warganya.

Warga Berharap Tindakan Nyata

Meski demikian, masyarakat tetap berupaya menyampaikan aspirasi secara santun dan berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah. Warga berharap perbaikan jalan segera dilakukan mengingat pentingnya akses tersebut bagi mobilitas dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari harus melewati jalan berbahaya tersebut.

“Kami tidak minta yang muluk-muluk, hanya minta jalan yang layak dan aman. Ini hak dasar kami sebagai warga negara,” tegas Munir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten terkait rencana perbaikan jalan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan konkret sebelum jatuh korban jiwa akibat kelalaian ini. (Andi Purwandi)

Redaksi mengimbau Pemerintah Kabupaten untuk segera merespons keluhan warga dan memenuhi kewajiban konstitusionalnya dalam menyediakan infrastruktur jalan yang layak dan aman bagi seluruh masyarakat.

Terkait
Menikmati golden sunrise di bukit Pawuluhan Kandangserang

Wartadesa. - Satu lagi tempat wisata di Kabupaten Pekalongan yang menarik untuk dikunjungi yaitu bukit Pawuluhan Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan Read more

Protes jalan rusak, warga tanam drum

Sragi, Wartadesa. - Ada pemandangan yang berbeda ketika lewat Jalan Kalijambe-Sragi Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Kalau biasanya pemandangan 'obyek wisata Read more

Pengembang tol sepakati perbaikan jalan secara tambal sulam

Kajen, Wartadesa. - Pengembang jalan tol ruas Pemalang-Batang  sepakat untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat mobilisasi dump-truck pembangunan jalan tol Read more

Warga kecewa, akses jalan ke pemakaman rusak akibat alat berat proyek tol

Sragi, Wartadesa. - Sekitar pukul 12.00 siang warga dukuh Tegalpacing Desa Bulakpelem Kecatan Sragi Kabupaten Pekalongan geger, lantaran akses jalan Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

WARGA SEMBUNGJAMBU SOROTI PAMSIMAS TAK SAMPAIKAN LAPORAN SELAMA 2 TAHUN, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

template berita foto warta desa(1)

Bojong, Pekalongan, Warta Desa. – Keresahan warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, kian memuncak. Selama dua tahun terakhir, pengurus Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di desa tersebut tidak pernah menyampaikan laporan bulanan maupun laporan tahunan dalam forum musyawarah desa. Kewajiban pelaporan yang seharusnya menjadi ruang kontrol sosial masyarakat pun diabaikan begitu saja.

Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif. Bagi warga yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari program ini, ketiadaan transparansi adalah bentuk pengabaian terhadap hak mereka untuk mengetahui bagaimana dana publik dikelola.

Dugaan Ketidaksesuaian Data di Lapangan

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah instalasi yang terpasang di lapangan dengan data yang dilaporkan pengurus.

“Ada selisih antara data yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan. Ini yang membuat masyarakat semakin curiga,” ujarnya dengan nada prihatin.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dalam program berbasis masyarakat seperti Pansimas, kepercayaan adalah modal utama. Ketika laporan tidak disampaikan, pertanyaan pun bermunculan: ke mana iuran warga mengalir? Apakah pengelolaan dilakukan sesuai aturan? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi penyimpangan?

Aturan Jelas, Pelaksanaan Diabaikan

Berdasarkan Pedoman Umum Program Pamsimas dari Kementerian PUPR, pengelolaan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS).

Secara teknis, pengurus wajib menyampaikan:

  • Laporan bulanan yang mencakup aspek teknis, keuangan, dan penggunaan air kepada Kepala Desa, BPD, dan koordinator tingkat kecamatan/kabupaten.
  • Laporan tahunan atau LPJ yang dipaparkan dalam musyawarah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
  • Laporan insidental yang dilakukan oleh ketua kelompok pengelola, yang dapat diperiksa sewaktu-waktu oleh Koordinator LKM dan Kepala Desa.

Aturan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menekankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Namun, aturan yang jelas ini seolah hanya menjadi formalitas di atas kertas. Di lapangan, warga justru dibiarkan dalam ketidakpastian.

Tuntutan Warga: Hak, Bukan Permintaan

Warga Desa Sembungjanbu kini mendesak tiga hal mendasar:

  1. Pengurus Pansimas segera menyampaikan laporan bulanan dan laporan tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menjadi pemilik sah program ini.
  2. Dilakukan audit atau pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
  3. Pemerintah desa dan dinas terkait memberikan pendampingan serta pengawasan ketat, agar program yang dibiayai dari kantong rakyat ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Ini bukan tuntutan berlebihan. Ini adalah hak dasar warga untuk mendapatkan informasi dan memastikan uang mereka dikelola dengan benar.

Ketua Pamsimas Bungkam, Kepala Desa Konfirmasi

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Ketua Pamsimas Masjuri tidak memberikan keterangan apa pun terkait persoalan ini. Keheningan ini justru menambah kecurigaan publik.

Sementara itu, Kepala Desa Sembungjanbu membenarkan bahwa Pamsimas adalah aset milik desa yang dikelola oleh KPSPAMS. Namun hingga berita ini diturunkan, ketua kelompok pengelola tetap tidak memberikan respons.

Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban

Program Pamsimas lahir dari semangat pemberdayaan masyarakat. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas, program ini justru berpotensi menjadi sumber ketidakadilan baru di tingkat desa.

Warga Sembungjanbu berhak mendapatkan jawaban. Mereka berhak tahu ke mana uang mereka pergi, bagaimana air yang mereka minum dikelola, dan siapa yang bertanggung jawab jika ada masalah.

Masyarakat berharap polemik ini segera mendapat kejelasan, bukan hanya demi pemulihan kepercayaan, tetapi juga demi tegaknya prinsip keadilan di tingkat paling dasar: desa. (Andi Purwandi)

Warta Desa | www.wartadesa.net
Kabar Desa, Suara Rakyat

Terkait
Besok buruh konveksi di wilayah ini libur

Kedungwuni, Wartadesa. - Selasa (21/11) besok, buruh konveksi di wilayah Pandanarum, Wuled, Ngalian Tirto, Karangjati Wiradesa, Tangkiltengah, Tangkilkulon Kedungwuni libur, Read more

Warga: Kalau bikin SIM Jangan dipersulit

Kajen, Wartadesa. - Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga Kota Santri sudah menjadi barang penting. Mereka menganggap bahwa surat-surat kendaraan, Read more

Meski UMR Kota Santri Naik, namun belum penuhi KHL

Kedungwuni, Wartadesa. - Naiknya Upah Minumum Regional (UMR) Kota Santri dari sebelumnya Rp. 1.583.697 menjadi Rp. 1.721.637 atau naik sebesar Read more

Wisatawan keluhkan sampah di Pantai Widuri

Pemalang, Wartadesa. - Kondisi Pantai Widuri di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang penuh dengan sampah dan kotoran manusia dikeluhkan oleh Read more

selengkapnya
Berita DesaLingkungan

Suara Rakyat Menggema di Aula Doro: “Galian C Hanya Merusak, Tak Ada Manfaat bagi Kami!”

template berita foto warta desa(2)

DORO, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026, Aula Kecamatan Doro menjadi saksi pertemuan penting antara warga Wringinangung dan Kutosari dengan pengusaha galian C yang beroperasi di Kali Welo, Blok Gumelar/Gondorio. Pertemuan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Doro sebagai tindak lanjut atas penolakan warga terhadap aktivitas galian yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Sejak aktivitas galian dimulai, dampak negatif mulai dirasakan. Air sumur warga mengering, aliran dawuhan hanyut, dan saluran irigasi tersier di Dukuh Dorowetan Dororejo putus. Akibatnya, lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama warga terancam gagal panen. “Kami warga Wringinangung menolak aktivitas galian C di Kali Welo Blok Gondorio karena merusak lingkungan, dawuhan hanyut, sumur jadi kering,” tegas Nasorin Aga, tokoh masyarakat Wringinangung.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Doro, Hadi Surono, S.IP., M.Si., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, Koramil, kepala desa setempat, perwakilan warga, dan pengusaha galian. Dalam forum tersebut, warga kembali menegaskan bahwa keberadaan galian C tidak membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat, justru menimbulkan kerugian besar. “Galian C itu tidak ada manfaatnya bagi kami. Sumur banyak yang kering, irigasi putus, dan sawah tidak bisa diairi,” ujar H. Rujai, salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, perwakilan pengusaha menyatakan kesediaannya untuk mengikuti keputusan bersama yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Namun, warga tetap menuntut agar aktivitas galian dihentikan sampai ada kejelasan izin dan jaminan tidak ada kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan peraturan daerah dan melindungi masyarakat. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa galian C di lokasi tersebut belum memiliki izin resmi. “Apabila izin belum ada, maka kegiatan tidak boleh beroperasi,” tegasnya. Pernyataan ini disambut positif oleh warga yang berharap pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Kapolsek Doro turut mengingatkan agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Namun bagi warga, perjuangan menjaga lingkungan dan sumber air adalah bentuk nyata mempertahankan kehidupan.

Pertemuan berakhir menjelang waktu dzuhur dan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi galian serta saluran irigasi yang rusak. Warga berharap hasil tinjauan lapangan dapat membuka mata semua pihak bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar isu, melainkan kenyataan yang mengancam masa depan desa.

Suara warga Wringinangung hari itu menjadi simbol perlawanan akar rumput terhadap eksploitasi alam yang mengabaikan keberlanjutan hidup masyarakat. Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan yang mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan rakyat kecil. (Redaksi)

Terkait
Hujan tak surutkan semangat peserta Pesta Siaga Kwarran Doro

Doro, Wartadesa. - Derasnya hujan pada pelaksanaan Pesta Siaga Kwarran Doro yang di laksanakan di SMP N 3 Doro tak Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan Publik

Kunjungan Mendadak Plt Bupati Pekalongan ke Jalan Rusak Desa Windurojo Tuai Kekecewaan Warga

template berita foto warta desa(1)

Kesesi, Windurojo, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026. Kunjungan mendadak Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, ke lokasi jalan rusak di Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, justru menuai kekecewaan dari warga setempat. Jalan yang sebelumnya rusak parah tersebut telah lebih dulu diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat tanpa bantuan anggaran dari pemerintah daerah.

Warga menilai kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu terkesan terlambat dan tidak tepat sasaran. Mereka telah bergotong royong memperbaiki akses jalan demi kelancaran aktivitas sehari-hari, setelah sekian lama menunggu perhatian dari pemerintah yang tak kunjung datang.

“Ya sangat disayangkan, beliau datang sekarang setelah jalan sudah kami perbaiki sendiri dengan gotong royong,” ungkap salah satu warga di lokasi dengan nada kecewa.

Informasi dari pihak pemerintah desa menyebutkan bahwa dalam kunjungan tersebut, Sukirman hanya menyampaikan janji akan melakukan pembangunan, namun tanpa kejelasan waktu pelaksanaan. Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah.

Bahkan, menurut sumber dari perangkat desa, dalam dialog singkatnya Plt Bupati sempat mengatakan, “Tenang Pak Lurah, nanti kita bangun, yang penting jangan ramai,” yang kemudian memicu beragam tanggapan dari warga. Pernyataan tersebut dinilai kurang mencerminkan transparansi dan keseriusan dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Warga berharap ke depan pemerintah daerah tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata dan tepat waktu terhadap persoalan infrastruktur yang mereka hadapi. Kondisi ini sekaligus menjadi cerminan kuatnya semangat gotong royong masyarakat desa, namun di sisi lain juga menjadi catatan kritis bagi pemerintah agar lebih responsif dan hadir sebelum masyarakat terpaksa bergerak sendiri.

Gotong Royong Warga Windurojo: Bukti Ketahanan Akar Rumput

Sebelumnya, warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Windurojo telah memperbaiki jalan rusak secara mandiri pada Jumat (24/4/2026). Keputusan ini diambil setelah bertahun-tahun menunggu janji perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang tak kunjung terealisasi.

Kondisi jalan yang dipenuhi lubang besar dan permukaan tidak rata telah lama menghambat aktivitas ekonomi warga. Selain itu, kerusakan jalan sering menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi pengendara motor saat musim hujan. Melihat kondisi tersebut, warga akhirnya berinisiatif mengumpulkan iuran sukarela untuk membeli material berupa batu dan semen.

“Kalau menunggu terlalu lama, jalan semakin rusak dan membahayakan. Jadi kami sepakat untuk memperbaiki bersama-sama,” ujar salah satu warga di lokasi pengerjaan.

Pengerjaan dilakukan secara manual dengan dua tahap utama: pemasangan batu belah sebagai fondasi dasar dan pengecoran manual agar permukaan jalan lebih rata dan tahan lama. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat akar rumput mampu bergerak mandiri ketika kebutuhan dasar mereka diabaikan.

Kewajiban Pemerintah Daerah: Menjamin Infrastruktur Dasar yang Layak

Menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan yang layak dan mudah diakses merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Jalan desa bukan sekadar sarana transportasi, tetapi juga urat nadi ekonomi dan sosial masyarakat. Ketika akses jalan rusak dibiarkan terlalu lama, dampaknya langsung dirasakan oleh warga kecil—petani, pedagang, dan pelajar—yang bergantung pada kelancaran mobilitas harian.

Keterlambatan pemerintah dalam memenuhi kewajiban ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pembangunan di tingkat daerah. Pemerintah seharusnya hadir lebih awal, bukan setelah masyarakat terpaksa menanggung beban sendiri. Transparansi, partisipasi publik, dan kecepatan tanggap menjadi kunci agar pelayanan dasar benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Catatan Kritis untuk Pemerintah Daerah

Kisah warga Windurojo menjadi potret nyata ketimpangan antara janji pembangunan dan realitas di lapangan. Di tengah keterbatasan, masyarakat tetap menunjukkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial yang tinggi. Namun, semangat ini tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk lepas tangan dari tanggung jawabnya.

Pemerintah daerah wajib memastikan setiap desa memiliki akses jalan yang aman, kuat, dan layak digunakan. Bukan hanya untuk kepentingan politik sesaat, tetapi sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang berkeadilan. Warga Windurojo telah menunjukkan keteladanan dalam kemandirian, kini giliran pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyatnya. (Andi Purwadi)

Terkait
Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Mayat ditemukan di Ponolawen Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Sesosok mayat ditemukan di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pagi tadi, Selasa (8/11). Korban ditemukan subuh, Read more

Baru beli motor, Sumarti diduga dibegal

Pembunuhan pensiunan guru di Ponolawen Kesesi, Wartadesa. - Kasus penemuan mayat di Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan masih menyisakan kisah Read more

Polisi kantongi nama tersangka pembunuhan Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Pihak Polres Kajen telah mengantongi nama tersangka pembunuhan pensiunan guru Desa Sidosari Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Demikian Read more

selengkapnya
Berita DesaSeni Budaya

Wujud Syukur, Warga Botosari Gelar Ruwat Bumi dengan Lakon “Wahyu Purbo Sejati”

template berita foto warta desa

PEKALONGAN, WARTADESA. – Suasana khidmat menyelimuti Dukuh Gunung Surat, Desa Botosari, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan pada Minggu (26/04/2026). Ratusan warga berkumpul untuk melaksanakan tradisi tahunan Ruwat Bumi atau Sedekah Bumi sebagai bentuk rasa syukur atas hasil pertanian yang melimpah.

Ritual Doa dan Harapan Keberkahan

Tradisi ini digelar bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah doa bersama agar warga setempat senantiasa mendapatkan berkah dari apa yang mereka tanam. Warga berharap tanah yang mereka olah tetap subur dan dijauhkan dari segala marabahaya serta hama tanaman.

Kemeriahan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Puncak acara Ruwat Bumi tahun ini dimeriahkan dengan pertunjukan wayang kulit yang berlangsung selama satu hari satu malam. Menampilkan dalang Joko Setyo Pranolo, pertunjukan ini membawakan lakon “Wahyu Purbo Sejati”. Lakon tersebut dipilih karena mengandung filosofi mendalam tentang asal-usul kehidupan dan keseimbangan alam, yang sangat relevan dengan semangat pelestarian lingkungan di Botosari.Pesan Kepala Desa: Jaga Kerukunan dan Lingkungan

Dalam sambutannya, Kepala Desa Botosari, Karyono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme warga dalam menjaga kearifan lokal ini. Beliau menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

“Saya berharap melalui momentum Ruwat Bumi ini, masyarakat Desa Botosari selalu guyup rukun, kompak dalam bergotong royong, serta memiliki kesadaran tinggi untuk saling menjaga lingkungan sekitar,” ujar Karyono.

Acara yang berlangsung tertib dan meriah ini ditutup dengan doa bersama, mempertegas komitmen warga Dukuh Gunung Surat untuk terus melestarikan warisan leluhur demi keharmonisan antara manusia dan alam.

Laporan: RIDWAN

Terkait
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj batal hadir di haul Wali Tanduran

Paninggaran, Wartadesa. - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj batal menghadiri haul Wali Tanduran di Paninggaran, Read more

Ribuan warga terlibat dalam Sekantenan

Bojong, Wartadesa. - Ribuan warga Desa Ketitanglor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Jum'at (18/08) mengadakan agenda Tahunan Kirab Tumpeng 'Sekantetan'. Kkegiatan Read more

Peserta khitanan masal nangis, peserta lainnya jadi heboh

Kedungwuni, Wartadesa. - Gelaran rangkaian peringatan Legenonan, tradisi warga turun-temurun di Pekalongan yang masih lestari, di Desa Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni, Read more

Ribuan santri dan walisantri meriahkan Panggung Gembira IMBS Miftakhul Ulum Pekajangan

Kedungwuni, Wartadesa. - Ribuan walisantri dan santri Pondok Pesanten International Muhammadiyah Boarding School (IMBS) Miftakhul Ulum Pekajangan di Desa Ambokembang Read more

selengkapnya
Berita DesaPertanian

Sebulan Jebol Tak Diperbaiki, Bendung Cipero Tegal Mengancam 7.643 Hektare Sawah Puso

template berita foto warta desa(2)

TEGAL, WARTADESA. – Kondisi Bendung Cipero di Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, kini memicu keresahan massal di kalangan petani. Infrastruktur vital yang menjadi urat nadi pengairan bagi wilayah Tegal bagian timur tersebut telah jebol sejak 15 Maret 2026, namun hingga pertengahan April ini belum kunjung mendapatkan perbaikan permanen.

Lambannya penanganan ini memicu peringatan keras dari Komisi III DPRD Kabupaten Tegal kepada pemerintah dan pihak terkait. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Zaenudin, menegaskan bahwa pembiaran selama satu bulan ini bukan masalah kecil. Menurutnya, terdapat 7.643 hektare lahan pertanian di wilayah Warureja dan Suradadi yang kini berada di ujung tanduk atau terancam mengalami gagal panen total alias puso.

Dampak ekonomi dari rusaknya bendung ini diprediksi akan sangat masif. Petani mulai panik menghadapi jadwal Musim Tanam pertama (MT 1) dan kedua (MT 2), sementara tanaman padi yang sudah ada saat ini terancam tidak mendapatkan suplai air optimal di masa kritisnya. Jika tidak segera ditangani, stabilitas pangan di Kabupaten Tegal sebagai salah satu lumbung padi daerah dipastikan akan merosot drastis akibat penurunan produksi.

Pada Selasa, 14 April 2026, tim dari Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akhirnya melakukan peninjauan langsung ke lokasi jebolnya bendung. Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Daerah Irigasi Rambut, Masroni, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.000 hektare tanaman padi yang hampir memasuki masa panen namun terhambat masalah irigasi yang serius.

Sebagai langkah penanganan jangka pendek, petugas akan melakukan pengalihan aliran air secara darurat agar suplai ke sawah tetap terjaga dan menghindari kerugian petani pada musim panen ini. Namun, untuk perbaikan permanen yang diperkirakan menelan biaya miliaran rupiah, anggaran kemungkinan besar baru bisa dialokasikan pada tahun 2027 mendatang.

Menanggapi rencana perbaikan permanen yang masih sangat lama tersebut, DPRD Kabupaten Tegal meminta pemerintah pusat dan provinsi agar tidak kaku dalam urusan birokrasi anggaran. Zaenudin mendesak agar penanganan darurat yang efektif segera dieksekusi sekarang juga. Ia menegaskan bahwa petani tidak boleh dikorbankan demi proses administrasi yang panjang, sehingga 7.643 hektare sawah di Tegal dapat diselamatkan dari ancaman kekeringan tahun ini. (Redaksi)

Terkait
Pendaki asal Lebaksiu Tegal tersambar petir di Gunung Slamet

Purbalingga, Wartadesa. - Dua pendaki Gunung Slamet dilaporkan tersambar petir. Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Purbalingga, Read more

Oknum pegawai BPN Slawi dipecat akibat pelanggaran disiplin

Slawi, Wartadea. - Oknum pegawai kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Tegal yang berkantor di Kota Slawi, Af (52) terpaksa Read more

Warga Batang, pelaku penculikan di Tegal sudah dikenal nenek korban

Tegal, WartaDesa. - Nailul Munafila (26), warga Batang yang merupakan pelaku penculikan dua bocah kakak beradik M (8) dan A Read more

Normalisasi, puluhan jembatan dan bangunan bakal dibongkar

Pemalang, Wartadesa. - Puluhan bangunan termasuk jembatan yang berada diatas sungai Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Pemalang, bakal dibongkar. Bangunan tersebut Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalOlahraga

NIAT BAIK MALAH BONYOK! LAGI ASIK NONTON BOLA, ISMAWAN MALAH DISAMBEL BENDA KERAS PAS LERAI SUPORTER TAWURAN!

template berita foto warta desa(1)

PEKALONGAN, WARTADESA. – Nasib apes bin sial beneran nimpa Ismawan (35). Niat hati mau jadi pahlawan kesiangan biar tawuran nggak makin pecah, eh malah kepalanya jadi sasaran empuk “benda terbang” pas lagi nonton bola di Lapangan HW Pekajangan, Selasa (14/4) sore.

GARA-GARA BOLA JADI BALA Awalnya sih suasananya adem ayem aja, penonton lagi asik nyoret-nyoret strategi di pinggir lapangan. Tapi pas jam kritis menit ke-17.10 WIB, tensi mendadak panas. Antar suporter mulai adu mulut sampe adu jotos.

Ismawan yang nggak tega liat keributan, nyoba masuk buat melerai. Bukannya dapet ucapan makasih, “hadiah” berupa benda keras malah mendarat telak di batok kepalanya. DUAAARRR! Seketika itu juga, Ismawan ngerasain puyeng tujuh keliling sampe kepalanya cenat-cenut nggak karuan.

PELAKU DICIDUK, KORBAN KE RUMAH SAKIT Untungnya, ada dua saksi mata yang sigap bareng panitia langsung nyergap si pelaku yang diduga kuat berinisial BR (34), warga Kota Pekalongan. Si BR yang tadinya garang langsung ciut pas diamankan.

Korban yang udah nggak tahan nahan sakit langsung dilarikan ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan buat dicek dalemannya. Polisi pun gercep ngamanin barang bukti berupa kwitansi berobat yang jadi saksi bisu benjolnya kepala Ismawan.

POLISI JADI JURU DAMAI Kapolsek Kedungwuni, Iptu Amin, S.H., ogah masalah ini makin panjang kayak sinetron. Hari Rabu (15/4), polisi akhirnya manggil kedua belah pihak buat duduk bareng alias mediasi.

“Kita kedepankan musyawarah biar nggak ada dendam di antara kita. Biar damai, nggak usah ada ribut-ribut susulan lagi,” tegas Iptu Amin.

Pak Kapolsek juga wanti-wanti sama warga Pekalongan, kalo nonton bola itu jantung yang dipake, bukan urat leher apalagi tangan. Jangan gampang kepancing emosi kalo nggak mau urusannya jadi panjang lebar sama hukum!

NASIB BR: Udah bikin kepala orang puyeng, sekarang gantian dia yang puyeng mikirin gimana minta maafnya! (Redaksi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya