Warta Desa, Kabupaten Pekalongan (08/12/2024). – Program persalinan gratis yang dicanangkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada 2022 menuai sorotan setelah memicu kekecewaan warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Da’onah (nama samaran), ibu dari seorang ibu bernama Ina yang melahirkan pada 10 April 2022 di RSUD Kraton, mengaku bingung dan kecewa setelah menerima tagihan sebesar Rp3,5 juta lebih, setahun setelah persalinan selesai.
Tagihan tersebut disampaikan melalui Balai Desa Kalijoyo, meskipun Ina telah mengikuti prosedur program persalinan gratis, termasuk melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Proses persalinan yang didampingi bidan desa, Nur Khasanah, awalnya berjalan lancar. Namun, munculnya tagihan ini dinilai mencederai kepercayaan warga terhadap program tersebut.
Tidak hanya soal tagihan, Da’onah juga mengungkapkan adanya tekanan psikologis selama masa rawat inap. Bayi yang dilahirkan, Mawar (nama samaran), dinyatakan sehat. Namun, pihak rumah sakit diduga menyampaikan informasi terkait risiko penyakit jantung yang membuat keluarga kebingungan dan khawatir. Akhirnya, keluarga memutuskan untuk membawa pulang bayi lebih awal tanpa melanjutkan perawatan.
“Kami sangat bingung dan kecewa. Katanya gratis, tapi malah ada tagihan. Ditambah lagi ada informasi medis yang menakutkan, meski ternyata tidak terbukti. Akhirnya, kami membayar tagihan tersebut ke RS Kraton, meski sangat memberatkan,” ungkap Da’onah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kraton belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, pihak humas rumah sakit hanya meminta nomor kontak dan alamat pasien terhadap awak media.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah Kabupaten Pekalongan, terutama terkait pengawasan pelaksanaan program yang bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu. Kejelasan dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait sangat dinantikan oleh warga. (Rohadi)