close

Lingkungan

Hukum & KriminalLingkungan

Sempat Ditolak Warga, Sidak Galian C Ilegal di Kali Welo Dororejo Bocor? Alat Berat Misterius Menghilang

template berita foto warta desa(2)

PEKALONGAN, WARTADESA. – Aktivitas tambang Galian C yang diduga kuat ilegal di aliran Sungai Welo, Desa Dororejo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan kembali memicu polemik. Meski sebulan sebelumnya (Mei 2026) warga dari berbagai desa telah menyuarakan penolakan keras dalam audiensi di Aula Kecamatan, pihak penambang nekat beroperasi kembali menggunakan alat berat.

Merespons laporan masyarakat yang resah, tim gabungan lintas instansi langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun sayang, sidak tersebut diduga bocor lantaran alat berat yang dilaporkan warga telah raib dari lokasi.

Kronologi Sidak: Hanya Tersisa Penambang Manual

Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Serayu Utara Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Bakesbangpol, Forkopimcam Doro, serta perangkat Pemerintah Desa Dororejo. Sebelum meluncur ke sungai, tim terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi mendalam.

Saat tim tiba di titik lokasi aliran Sungai Welo yang dilaporkan, ekskavator maupun truk pengangkut yang biasanya beroperasi mengeruk sungai sudah tidak ditemukan. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, alat berat tersebut buru-buru dievakuasi dan dibawa keluar dari lokasi sejak malam hari sebelum sidak berlangsung.

“Dari hasil pengecekan kami, alat berat yang dilaporkan warga sudah tidak ada di tempat. Informasi yang kami terima menyebutkan peralatan tersebut sudah dibawa keluar sejak tadi malam. Di lokasi saat ini hanya terlihat adanya aktivitas penambangan secara manual oleh warga setempat,” ungkap Plt. Camat Doro, Hadi Surono.

Jeritan Warga: Sumur Kering dan Irigasi Rusak Parah

Nekatnya operasional Galian C di Kali Welo ini ibarat menyiram garam di atas luka warga. Pada awal Mei lalu, puluhan warga dari Wringinagung dan Kutosari sudah mengadu ke Aula Kecamatan Doro karena dampak ekologis yang mengerikan.

Tokoh masyarakat, Nasorin Aga dan H. Rujai, sempat membeberkan deretan dampak negatif tambang tersebut, di antaranya:

  • Krisis Air Bersih: Sumur-sumur warga menjadi kering karena rusaknya struktur sungai.

  • Infrastruktur Tani Hancur: Bendungan kecil (dawuhan) hanyut, serta saluran irigasi tersier di Dukuh Dorowetan dan Dororejo putus total.

  • Nol Manfaat Ekonomi: Aliran Kali Wisan dan Kali Ngalian mati, mengancam produktivitas sawah tanpa ada kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Ketegasan Hukum dan Pemasangan Papan Larangan

Meskipun kucing-kucingan dengan petugas dan alat berat berhasil lolos dari sidak, pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam. Sebagai langkah pencegahan dan penegasan hukum, tim gabungan sepakat untuk memasang papan informasi larangan tegas di titik-titik strategis sepanjang Sungai Welo.

Papan tersebut dengan jelas akan memuat sanksi hukum bagi siapa saja yang melakukan pengambilan bahan galian golongan C tanpa mengantongi dokumen izin resmi yang sah dari instansi berwenang.

“Setiap aktivitas penggalian di aliran sungai wajib memiliki izin yang lengkap. Tanpa dokumen resmi, kegiatan tersebut dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas,” pungkas Hadi Surono.

Pihak aparat berjanji akan terus melakukan pemantauan berkala secara ketat. Jika ke depan ditemukan kembali alat berat yang nekat beroperasi secara ilegal, petugas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum pidana demi menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi Sungai Welo. (Redaksi)

Terkait
Suara Rakyat Menggema di Aula Doro: “Galian C Hanya Merusak, Tak Ada Manfaat bagi Kami!”

DORO, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026, Aula Kecamatan Doro menjadi saksi pertemuan penting antara warga Wringinangung dan Kutosari dengan Read more

selengkapnya
LingkunganPendidikan

Lawan Abrasi dan Bangun Ekonomi, UIN Pekalongan Gelar Program “Mangrove Lifestyle” di Mulyorejo

template berita foto warta desa

PEKALONGAN, WARTA DESA. – Cahaya pagi menyinari kawasan Eduwisata Mangrove Banawa Sekar Mulyo Asri, Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan pada Minggu (24/5/2026). Di tengah semilir angin laut dan rimbunnya tanaman mangrove, tampak perempuan-perempuan pesisir berjalan menyusuri lumpur sambil membawa bibit di tangan mereka. Aksi ini bukan sekadar penanaman pohon biasa, melainkan simbol harapan baru bagi lingkungan dan masa depan masyarakat pesisir pantai utara (Pantura) Jawa.

Gerakan ini diinisiasi oleh Tim Riset The Mora Air Funds 2026 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan LPDP. Mereka menggelar program bertajuk “Mangrove Lifestyle: Inovasi dan Hilirisasi”, yang merupakan bagian dari riset besar Dekolonialisasi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim: Gerakan Perempuan Pesisir Menjaga Tradisi, Ekonomi dan Lingkungan yang Berkelanjutan.

Lebih dari Sekadar Pohon Pelindung

Kegiatan diawali dengan morning move dan senam gerak harmoni mangrove. Setelah itu, peserta menyusuri kawasan hutan payau tersebut untuk mengenal lebih dekat fungsi ekologis mangrove sebagai benteng alami dalam menahan laju abrasi dan banjir rob yang kerap mengancam wilayah Pantura.

Ketua Tim Riset Mora The Air Funds 2026, Prof. Dr. Maghfur Ahmad, menegaskan bahwa tanaman pesisir ini memiliki filosofi yang mendalam bagi kehidupan manusia.

“Mangrove tidak semata-mata pohon. Mangrove adalah peradaban, pengetahuan, ideologi, dan sumber kehidupan,” tegas Prof. Maghfur.

Usai pembukaan, peserta langsung terjun ke area berlumpur untuk mengikuti proses pembibitan dan penanaman yang dipandu oleh Ketua Banawa Sekar, Mas Ridho, bersama dua fasilitator, Mas Tayo dan Mas Hendri. Suasana penuh kebersamaan begitu terasa saat peserta saling bahu-membahu melewati tanah yang licin demi menancapkan propagul mangrove ke dalam lumpur.

Inovasi Kuliner: Dari Dodol hingga Sirup Mangrove

Tidak hanya fokus pada perbaikan ekologi, program ini juga menyajikan edukasi hilirisasi produk mangrove bernilai ekonomi tinggi. Salah satu inovasi yang paling menarik perhatian peserta adalah pembuatan dodol mangrove.

Proses pembuatannya membutuhkan ketelatenan tinggi; buah mangrove direbus, dihaluskan, lalu dimasak bersama gula, santan, dan tepung selama berjam-jam. “Kalau berhenti mengaduk, adonannya bisa gosong. Jadi harus sabar,” ujar Mas Ridho sembari tersenyum membagikan tips.

Selain dodol, peserta juga diajarkan cara meracik sirup mangrove. Melalui proses pengupasan dan perebusan yang tepat untuk menghilangkan rasa getirnya, sari buah mangrove kemudian dimasak dengan gula hingga menghasilkan minuman segar berwarna merah kecokelatan yang sangat nikmat disajikan bersama es batu.

Sentuhan Seni Ramah Lingkungan melalui Eco-print

Kreativitas warga pesisir semakin lengkap dengan adanya praktik pembuatan Batik Mangrove menggunakan teknik eco-print. Daun-daun mangrove ditata sedemikian rupa dan ditempelkan pada kain putih hingga mentransfer pigmen warna dan motif alami yang artistik sekaligus ramah lingkungan.

Mas Ridho berharap, inovasi pengolahan produk turunan ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa pelestarian alam bisa berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan finansial.

“Kalau mangrove dijaga, masyarakat juga bisa hidup,” pungkasnya.

Program “Mangrove Lifestyle” ini menjadi bukti nyata bahwa gerakan penyelamatan lingkungan tidak harus selalu berawal dari ruang-ruang rapat yang besar. Dari pesisir Mulyorejo, dari langkah kaki di atas lumpur, dan dari tangan dingin perempuan pesisir, sebuah kesadaran ekologis dan kemandirian ekonomi baru saja tumbuh demi masa depan yang lebih berkelanjutan.

Kontributor: Khairul Anwar

Terkait
UIN Gus Dur Gelar Seminar “Jihad Ekologis”, Gus Muwafiq: Menjaga Lingkungan Adalah Bagian dari Ibadah

PEKALONGAN, WARTADESA. – Masalah kerusakan lingkungan bukan sekadar isu teknis atau kebijakan, melainkan persoalan mendalam yang berakar pada moral dan Read more

Perkuat Jejaring, FEBI UIN Gus Dur Resmi Bentuk Ikatan Alumni

PEKALONGAN, Warta Desa. – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) sukses menggelar Read more

Tingkatkan Citra Organisasi, KOPMA UIN Gus Dur Sukses Gelar Pelatihan Pers dan Jurnalistik

PEKALONGAN, Warta Desa– Unit Kegiatan Khusus (UKK) Koperasi Mahasiswa (KOPMA) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) sukses menggelar Read more

Pimpin ADP UIN Gus Dur 2026-2031, Prof. Maghfur Tekankan Sinergi Kolektif

PEKALONGAN, WARTA DESA – Estafet kepemimpinan intelektual di lingkungan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan memasuki babak baru. Prof. Dr. H. Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkunganOpini

Ironi Eks Pendopo Bupati Pekalongan: Dari Narasi Museum Rakyat Menuju Karut-Marut Lapak Komersial

template berita foto warta desa

Oleh: Redaksi Warta Desa

KOTA PEKALONGAN — Eks Pendopo Bupati Pekalongan yang berdiri kokoh di selatan Alun-Alun Kota Pekalongan bukan sekadar susunan bata, kayu, dan pilar kuno. Bagi masyarakat lintas generasi di sekitarnya, kompleks tersebut adalah jangkar ingatan kolektif, sebuah simbol sejarah kebudayaan sekaligus saksi bisu pasang surutnya kekuasaan di ranah penopang Pantura ini.

Namun hari ini, wajah situs bersejarah tersebut justru muram. Alih-alih dirawat dengan kesucian nilai historisnya, kompleks cagar budaya ini justru terjerat dalam lingkaran karut-marut tata kelola komersial. Jeritan para pemborong lokal yang hak pembayarannya mandek, ditambah mencuatnya kabar bahwa pihak pengelola baru menyetor sebagian kecil dari nilai kontrak sewa aset daerah, menjadi potret buram bahwa situs warisan rakyat ini sedang salah urus.

Mengapa peninggalan masa lalu yang tak ternilai harganya ini seolah dilempar begitu saja ke pasar komersial tanpa perencanaan yang matang?

Kondisi Pendopo Eks Bupati Pekalongan sebelum diubuh menjadi kawasan kuliner

Jejak Penolakan yang Terabaikan

Jika kita memutar kembali memori kolektif beberapa tahun ke belakang, karut-marut ini sebenarnya adalah kepedihan yang sudah bisa diprediksi. Jauh sebelum era kepemimpinan Bupati Fadia Arafiq—yang saat ini statusnya dinonaktifkan menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah di Kabupaten Pekalongan—rencana komersialisasi aset ini sudah mendapat lampu merah dari para wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan saat itu dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya jika eks pendopo diubah menjadi area bisnis. Dewan kala itu justru menyuarakan aspirasi murni dari akar rumput: menyerahkan kembali bangunan tersebut kepada fungsinya yang paling mulia, yakni menjadikannya sebagai Museum Daerah. Rencana itu digadang-gadang agar anak cucu warga Pekalongan memiliki ruang edukasi untuk mengenal akar budayanya sendiri, tanpa harus sepeser pun dibebani oleh transaksi komersial.

Namun, arah angin kekuasaan rupanya berhembus ke arah yang berbeda. Narasi ruang edukasi publik digeser oleh ambisi proyek adaptasi yang dikemas atas nama “revitalisasi ekonomi”. Halaman kompleks sejarah tersebut pun disulap menjadi pusat kuliner komersial.

Kondisi terakhir Eks Pendopo Bupati Pekalongan era Bupati Asip Kholbihi

Melanggar Prosedur demi Kejar Tayang Komersial?

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Perda Cagar Budaya peninggalan Kabupaten Pekalongan yang disahkan Mei 2026 ini, memang tidak mengharamkan pemanfaatan adaptif untuk sektor pariwisata atau ekonomi kreatif. Namun, aturan tersebut memberikan pagar pembatas yang sangat rigid: pemanfaatan wajib menjunjung tinggi nilai keaslian, menjaga zonasi tata ruang historis, tidak merusak estetika jarak pandang (visual disruption), dan yang paling krusial adalah wajib melalui konsultasi publik serta kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Di sinilah letak ironi terbesar. Kritik tajam dari berbagai elemen budayawan dan aktivis lokal membuktikan bahwa proyek wisata kuliner di eks pendopo ini melompati tahapan etis tersebut. Minimnya transparansi sejak awal perencanaan hingga ketiadaan public hearing (dengar pendapat publik) yang melibatkan masyarakat luas membuat proyek ini terkesan dipaksakan demi mengejar target pendapatan semata.

Kini, ketika proyek tersebut berjalan, bukan kemakmuran bersama yang dituai. Alih-alih menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat yang sehat, kawasan eks pendopo justru memicu kegaduhan baru di halaman media lokal. Sengketa wanprestasi keuangan antara pengelola pihak ketiga dengan pemborong lokal serta macetnya setoran ke kas daerah menegaskan satu hal: komersialisasi ini cacat sejak dalam tata kelola finansial dan administrasinya.

Menimbang Dua Sisi: Antara PAD dan Perlindungan Warisan

Demi menjaga keadilan informasi, kita tentu harus melihat dari dua sudut pandang. Di satu sisi, pemerintah daerah kerap beralasan bahwa perawatan gedung cagar budaya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Membuka pintu bagi investasi pihak ketiga untuk mengelola kawasan kuliner dipandang sebagai jalan pintas yang rasional demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kawasan agar tidak mati menjadi “gedung hantu”.

Pihak pengelola yang ditunjuk pun barangkali memiliki visi untuk menata UMKM agar lebih terpusat dan rapi di sekitar Alun-Alun. Namun, argumen peningkatan ekonomi ini seketika gugur dan kehilangan legitimasi moralnya ketika di lapangan justru muncul jeritan para pekerja dan subkontraktor lokal yang hak-hak materilnya terabaikan. Ketika modal besar diberi karpet merah namun berujung pada kemacetan finansial yang merugikan buruh lokal, maka esensi dari “pemberdayaan ekonomi” itu sendiri patut dipertanyakan.

Kondisi Pendopo Eks Bupati Pekalongan saat pembangunan kawasan perdagangan/kuliner

BPK Temukan Kejanggalan, Pemkab Pekalongan Evaluasi Total Kontrak Eks Pendopo

Merespons kegaduhan yang terus menggelinding di tengah masyarakat, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, akhirnya angkat bicara dan membenarkan adanya persoalan serius dalam tata kelola komersialisasi aset tersebut. Pemerintah Daerah mengakui bahwa proyek pemanfaatan eks Pendopo Bupati Pekalongan (Pendopo Nusantara) ini kini resmi menjadi temuan kedeputian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidakberesan administratif dan finansial dari pihak pengelola. Guna menyelamatkan aset daerah dan mencegah kerugian negara yang lebih besar, Pemkab Pekalongan saat ini tengah melakukan evaluasi total terhadap kelayakan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga tersebut

Suara Akar Rumput: Kembalikan Hak Publik!

Bagi media komunitas warga seperti Warta Desa, polemik eks pendopo ini bukan sekadar urusan angka-angka kontrak sewa yang belum lunas, bukan pula sekadar urusan sengketa antara pengusaha dan birokrat. Ini adalah urusan hak publik atas ruang sejarah mereka yang telah dirampas secara fungsional.

Warga Pekalongan tidak butuh penambahan lapak komersial berantakan yang justru menenggelamkan keagungan visual bangunan pendopo bersejarah. Warga butuh ruang publik yang bermartabat, tempat di mana identitas kolektif dirawat, dan warisan leluhur dihormati.

Dengan status bupati nonaktif yang kini tengah berhadapan dengan hukum di gedung KPK, momentum ini sudah sepatutnya dijadikan titik balik bagi jajaran pemangku kebijakan yang tersisa di Pemkab Pekalongan untuk mengevaluasi total kontrak kerja sama eks pendopo tersebut. Sudah saatnya menghentikan salah urus yang memalukan ini.

Kembalikan eks Pendopo Bupati Pekalongan ke marwahnya yang asli. Dengarkan kembali suara dewan dan masyarakat bawah yang sejak awal menginginkan tempat ini menjadi ruang publik budaya atau museum rakyat. Karena pada akhirnya, cagar budaya adalah milik sejarah dan rakyat, bukan milik pemodal, apalagi komoditas politik yang bisa digadaikan kepentingannya. (.*.)

Berita terkait : https://www.wartadesa.net/ketua-dewan-pekalongan-setuju-eks-pendopo-bupati-jadi-museum/

Terkait
‘Nongkrong manja’ di Pendopo Bupati Pekalongan, tiga pelajar dan satu pengangguran terciduk

Kajen, Wartadesa. - Ada saja ulah empat remaja tanggung ini, alih-alih belajar pada jam pelajaran malah pada 'nongkrong manja'  (nongkrong Read more

Ketua Dewan Pekalongan setuju eks Pendopo Bupati jadi Museum

Kajen, Wartadesa. - Wacana pembangunan pusat perbelanjaan (mal) pada lahan Pendopo Bupati lama di Jalan Nusantara Nomor 1, Kota Pekalongan Read more

Resmikan Pendopo Ki Wanenpati, Fadia Sebar Udik-Udikan

Tirto, Wartadesa. - Ada yang istimewa saat peresmian balai warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Pendopo Ki Wanenpati. Bagaimana Read more

selengkapnya
Lingkungan

Kapolsek Kandangserang Turun ke Lokasi, Harapan Warga Lambur Mulai Menemukan Titik Terang

template berita foto warta desa

KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Perjuangan warga Desa Lambur untuk mendapatkan keadilan atas dampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) milik PT Indonesia Power (IP) mulai mendapat respons serius dari aparat penegak hukum. Hanya berselang sehari setelah warga “nglurug” ke DPRD Kabupaten Pekalongan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat meninjau lokasi terdampak.

Pada Selasa (12/5/2026), Kapolsek Kandangserang,  A. Tamerin,  memimpin langsung peninjauan lapangan ke area lahan warga yang dilaporkan mengalami kerusakan dan longsor akibat pembangunan saluran air proyek tersebut.

Apresiasi Warga: “Polisi Hadir di Saat Kami Membutuhkan”

Langkah taktis yang dilakukan Kapolsek Kandangserang ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Kehadiran aparat dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian negara terhadap nasib petani kecil yang selama lima tahun terakhir merasa suara mereka tidak didengar.

H. Ahsin, perwakilan warga terdampak yang mendampingi peninjauan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons kilat pihak kepolisian.

“Saya pribadi dan warga sangat mengapresiasi pihak kepolisian, terutama Bapak Kapolsek yang langsung turun ke lapangan guna memeriksa kondisi lahan kami. Ini adalah bentuk kepedulian yang sangat kami harapkan,” ujar H. Ahsin.

Perjuangan Melawan “Bungkamnya” Korporasi

Selama lebih dari lima tahun, sekitar 28 warga Desa Lambur harus menelan pil pahit. Lahan sawah dan kebun yang menjadi sumber penghidupan mereka hancur tertimbun material longsor akibat aktivitas proyek. Ironisnya, selama itu pula kejelasan mengenai ganti rugi maupun program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Indonesia Power tak kunjung menemui kejelasan.

H. Ahsin menambahkan bahwa selama ini banyak warga yang merasa takut dan tidak berani bersuara terkait nasib serta kompensasi mereka.

  • Dampak Nyata: Lahan pertanian tidak lagi produktif.

  • Ketimpangan: Proyek besar berjalan, namun kesejahteraan warga sekitar justru terancam.

  • Tuntutan: Warga hanya menginginkan solusi nyata dan keadilan yang transparan.

Menuju Audiensi DPRD: Menanti Solusi Adil

Kehadiran Kapolsek di lapangan menjadi “angin segar” sekaligus penguat bagi warga yang tengah menantikan jadwal audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan. Warga berharap hasil tinjauan lapangan dari pihak kepolisian ini dapat menjadi data tambahan yang valid dalam proses mediasi nantinya.

“Ini perjuangan bersama. Kami sangat berharap ada solusi yang nyata dan penyelesaian yang adil. Kami tidak ingin janji-janji lagi, kami butuh kepastian atas hak kami yang sudah lama terabaikan,” tegas H. Ahsin.

Kini, dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian dan dukungan legislatif yang sedang diupayakan, masyarakat Desa Lambur berharap “bola panas” persoalan dampak PLTMH ini tidak lagi terkatung-katung, melainkan segera mendarat pada keputusan yang memihak kepada rakyat kecil. (Andi Purwandi)

Berita Terkait: Sebelumnya dilaporkan, warga Desa Lambur telah menyerahkan berkas data 23 korban terdampak dan dokumentasi kerusakan lahan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan guna menuntut tanggung jawab PT Indonesia Power.

Terkait
Lima Tahun Terkatung-katung, Warga Lambur “Nglurug” ke DPRD: Menagih Keadilan Atas Dampak Longsor PLTMH

KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Kesabaran warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, tampaknya sudah mencapai batasnya. Setelah lebih dari lima tahun Read more

Kunjungan Mendadak Plt Bupati Pekalongan ke Jalan Rusak Desa Windurojo Tuai Kekecewaan Warga

Kesesi, Windurojo, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026. Kunjungan mendadak Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, ke lokasi jalan rusak di Desa Read more

selengkapnya
Berita DesaHukum & KriminalLingkunganPertanian

Lima Tahun Terkatung-katung, Warga Lambur “Nglurug” ke DPRD: Menagih Keadilan Atas Dampak Longsor PLTMH

template berita foto warta desa(6)

KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Kesabaran warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, tampaknya sudah mencapai batasnya. Setelah lebih dari lima tahun hidup dalam bayang-bayang kerugian akibat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), warga akhirnya memutuskan untuk membawa jeritan hati mereka ke gedung wakil rakyat.

Senin pagi, perwakilan warga terdampak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melayangkan surat permohonan audiensi. Langkah ini diambil guna mempertanyakan tanggung jawab PT Indonesia Power (IP) terkait dampak longsor yang merusak lahan warga serta ketidakjelasan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Lahan Sawah Hancur, Janji Tinggal Janji

Bagi warga Lambur, proyek PLTMH yang seharusnya membawa kemajuan justru menyisakan duka. Pembangunan saluran air proyek tersebut dituding menjadi pemicu utama longsornya lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat.

H. Ahsin, salah satu warga yang lahannya hancur, mengungkapkan bahwa selama setengah dekade terakhir, warga seolah dibiarkan berjuang sendirian tanpa ada kompensasi atau penanganan yang konkret.

“Kami sudah menunggu lebih dari lima tahun. Hari ini kami datang ke DPRD untuk meminta bantuan. Lahan kami rusak karena longsor dampak proyek, dan soal CSR? Sampai sekarang tidak pernah ada kabarnya,” tegas H. Ahsin dengan nada kecewa.

Data Kerugian: 28 Warga Terdampak

Tidak sekadar melapor, warga juga membawa bukti nyata berupa:

  • Dokumentasi Kerusakan: Foto-foto lahan sawah dan kebun yang kini tak lagi produktif akibat tertimbun material longsor.

  • Data Korban: Sejauh ini, sudah ada 23 warga yang terdata secara rinci dari total perkiraan 28 warga yang terdampak langsung.

Mengetuk Pintu Wakil Rakyat

Kedatangan H. Ahsin awalnya bertujuan untuk menemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Munir. Namun, lantaran pimpinan dewan tengah menjalankan agenda kunjungan kerja hingga Selasa mendatang, permohonan audiensi diserahkan melalui sekretariat.

Warga berharap, DPRD tidak hanya menjadi penonton dalam konflik antara korporasi besar dan rakyat kecil ini. Mereka menuntut tiga poin utama:

  1. Rehabilitasi Lahan: Penanganan segera terhadap area yang longsor agar warga bisa kembali bertani.

  2. Transparansi CSR: Kejelasan mengenai penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan yang selama ini dianggap “gaib”.

  3. Mediasi Adil: DPRD harus memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas.

Suara Akar Rumput: Persoalan ini bukan sekadar angka atau prosedur birokrasi, melainkan soal keberlangsungan hidup puluhan kepala keluarga di Desa Lambur yang kehilangan sumber penghasilan. Kini, bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Akankah mereka berdiri tegak membela warga, atau membiarkan tangisan petani Lambur kembali menguap tertutup bisingnya mesin pembangkit listrik? (Andi Purwandi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

selengkapnya
LingkunganPendidikan

Milad ke-7 UMPP Usung Semangat “Berdampak Berkemajuan”

template berita foto warta desa(4)

Pekalongan, Warta Desa. — Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) menggelar pembukaan rangkaian Milad ke-7 pada Senin, 4 Mei 2026, di halaman Rektorat UMPP, Jl. Raya Pekajangan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung khidmat melalui apel upacara yang diikuti seluruh unsur civitas akademika.

Upacara pembukaan dihadiri oleh Badan Pembina Harian (BPH), rektor, para wakil rektor, kepala lembaga, dekan dan wakil dekan dari tiga fakultas, kepala program studi, kepala biro, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari organisasi mahasiswa (ormawa) dan organisasi otonom (ortom).

Dalam sambutannya, Rektor UMPP, Nur Izzah, menyampaikan bahwa tema “Berdampak Berkemajuan” menjadi spirit utama dalam Milad ke-7 ini. Tema tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, serta didukung oleh optimalisasi sarana dan prasarana kampus.

“Semangat berdampak berkemajuan harus menjadi energi bersama untuk terus membawa UMPP berkembang, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dan mencetak generasi unggul,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian seremonial, dilakukan penanaman tujuh tanaman bunga melati dan pemotongan tumpeng. Penanaman tujuh melati tersebut memiliki makna filosofis mendalam sebagai simbol perjalanan tujuh tahun UMPP. Setiap tunas melambangkan harapan, keteguhan, dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Di sela jemari yang menyentuh tanah ini, ada harapan yang kita semaikan. Tujuh tunas ini menjadi saksi perjalanan, simbol tekad yang mengakar kuat dan kesiapan merangkul masa depan,” disampaikan dalam prosesi tersebut.

Penanaman ini juga mengandung doa agar UMPP senantiasa menjadi sumber ilmu yang meneduhkan, rumah bagi prestasi, serta terus memberikan manfaat bagi nusa dan bangsa.

Puncak kegiatan simbolis ditandai dengan penerbangan “Pesawat Harapan” oleh seluruh peserta upacara. Pesawat kertas yang diterbangkan bersama-sama tersebut membawa doa dan cita-cita civitas akademika agar UMPP terus melesat menjadi universitas yang inovatif dan unggul.

Dengan semangat Milad ke-7 ini, UMPP diharapkan semakin kokoh dalam perannya sebagai institusi pendidikan yang berdampak dan berkemajuan di tingkat nasional maupun global. (,*,)

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

selengkapnya
Berita DesaLingkungan

Suara Rakyat Menggema di Aula Doro: “Galian C Hanya Merusak, Tak Ada Manfaat bagi Kami!”

template berita foto warta desa(2)

DORO, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026, Aula Kecamatan Doro menjadi saksi pertemuan penting antara warga Wringinangung dan Kutosari dengan pengusaha galian C yang beroperasi di Kali Welo, Blok Gumelar/Gondorio. Pertemuan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Doro sebagai tindak lanjut atas penolakan warga terhadap aktivitas galian yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Sejak aktivitas galian dimulai, dampak negatif mulai dirasakan. Air sumur warga mengering, aliran dawuhan hanyut, dan saluran irigasi tersier di Dukuh Dorowetan Dororejo putus. Akibatnya, lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama warga terancam gagal panen. “Kami warga Wringinangung menolak aktivitas galian C di Kali Welo Blok Gondorio karena merusak lingkungan, dawuhan hanyut, sumur jadi kering,” tegas Nasorin Aga, tokoh masyarakat Wringinangung.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Doro, Hadi Surono, S.IP., M.Si., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, Koramil, kepala desa setempat, perwakilan warga, dan pengusaha galian. Dalam forum tersebut, warga kembali menegaskan bahwa keberadaan galian C tidak membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat, justru menimbulkan kerugian besar. “Galian C itu tidak ada manfaatnya bagi kami. Sumur banyak yang kering, irigasi putus, dan sawah tidak bisa diairi,” ujar H. Rujai, salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, perwakilan pengusaha menyatakan kesediaannya untuk mengikuti keputusan bersama yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Namun, warga tetap menuntut agar aktivitas galian dihentikan sampai ada kejelasan izin dan jaminan tidak ada kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan peraturan daerah dan melindungi masyarakat. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa galian C di lokasi tersebut belum memiliki izin resmi. “Apabila izin belum ada, maka kegiatan tidak boleh beroperasi,” tegasnya. Pernyataan ini disambut positif oleh warga yang berharap pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Kapolsek Doro turut mengingatkan agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Namun bagi warga, perjuangan menjaga lingkungan dan sumber air adalah bentuk nyata mempertahankan kehidupan.

Pertemuan berakhir menjelang waktu dzuhur dan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi galian serta saluran irigasi yang rusak. Warga berharap hasil tinjauan lapangan dapat membuka mata semua pihak bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar isu, melainkan kenyataan yang mengancam masa depan desa.

Suara warga Wringinangung hari itu menjadi simbol perlawanan akar rumput terhadap eksploitasi alam yang mengabaikan keberlanjutan hidup masyarakat. Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan yang mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan rakyat kecil. (Redaksi)

Terkait
Hujan tak surutkan semangat peserta Pesta Siaga Kwarran Doro

Doro, Wartadesa. - Derasnya hujan pada pelaksanaan Pesta Siaga Kwarran Doro yang di laksanakan di SMP N 3 Doro tak Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
LingkunganPendidikan

UIN Gus Dur Gelar Seminar “Jihad Ekologis”, Gus Muwafiq: Menjaga Lingkungan Adalah Bagian dari Ibadah

template berita foto warta desa

PEKALONGAN, WARTADESA. – Masalah kerusakan lingkungan bukan sekadar isu teknis atau kebijakan, melainkan persoalan mendalam yang berakar pada moral dan spiritual manusia. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Jihad Ekologis” yang diselenggarakan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan di Gedung Student Center, Selasa (28/4/2026).

Hadir sebagai narasumber utama, ulama kharismatik Nahdlatul Ulama, KH. Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq). Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa krisis ekologi saat ini merupakan cerminan dari kegagalan manusia dalam mengemban amanah sebagai khalifah di bumi.

Refleksi Spiritual dan Keseimbangan Alam

Gus Muwafiq menyoroti bagaimana pola konsumsi manusia modern yang terjebak dalam sikap berlebihan (israf) dan keserakahan telah memicu eksploitasi alam tanpa batas. Padahal, Islam sangat menjunjung tinggi prinsip keseimbangan (mizan).

“Apa yang kita pakai hari ini sejatinya adalah hasil dari pengerukan bumi. Make up, semir, baterai, lipstik, baju, dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa manusia sangat bergantung pada alam, sekaligus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaganya,” ujar Gus Muwafiq.

Beliau juga mengajak peserta untuk menengok kembali ajaran tasawuf sebagai solusi spiritual. Menurutnya, pembersihan hati (tazkiyatun nafs) dan sikap zuhud adalah kunci untuk mengerem nafsu eksploitatif terhadap dunia.

“Dunia akan baik-baik saja tanpa manusia; ikan akan banyak lagi, laut jadi jernih. Tapi dunia jadi sepi jika hanya diserahkan kepada malaikat. Untuk mengembalikan keseimbangan ekologi, kita harus kembali ke tasawuf, menata hati, dan mengurangi keserakahan,” pungkasnya.

Kampus Sebagai Agen Perubahan Ekologis

Sejalan dengan hal tersebut, Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim,menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Ia mendorong seluruh civitas akademika untuk tidak sekadar berteori, tetapi terjun langsung dalam aksi nyata.

Poin Utama Arahan Rektor:

  • Aksi Nyata: Melakukan penanaman pohon dan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

  • Integrasi Akademik: Memasukkan nilai kepedulian alam dalam kurikulum dan kegiatan pengabdian masyarakat.

  • Implementasi Harian: Mahasiswa dan dosen diharapkan mempraktikkan gaya hidup ramah lingkungan setiap hari.

  • Kesadaran Kolektif

Seminar yang mengangkat tema “Spiritualitas Sufi dalam Merespon Krisis Ekologi dan Energi” ini diikuti oleh sekitar 700 peserta. Antusiasme peserta menunjukkan adanya urgensi besar untuk mulai bergerak menyelamatkan bumi dari kerusakan yang semakin nyata.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bangkitnya kesadaran kolektif bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar pilihan sosial, melainkan bentuk ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.

Kontributor: Khairul Anwar

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

selengkapnya
KesehatanLingkungan

LAPORAN WARGA: Aktivitas Galian C di Sumur Jomblang Bogo Dikeluhkan, Beroperasi Hingga Malam di Jam Ibadah

template berita foto warta desa(1)

PEKALONGAN, Warta Desa. – Redaksi menerima laporan dari warga terkait aktivitas pertambangan Galian C di Desa Sumur Jomblang Bogo, Kecamatan Bojong, Pekalongan yang dinilai semakin meresahkan. Berdasarkan informasi yang dikirimkan, operasional tambang tersebut dianggap tidak mengenal waktu dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama di jam-jam ibadah.

Menurut keterangan warga, pada Senin, 13 April 2026, aktivitas pengerjaan dan lalu lalang armada galian terpantau masih beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. Kondisi ini disebut bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah sering berlangsung pada hari-hari sebelumnya.

Polusi Debu di Lingkungan Ibadah

Warga mengeluhkan dampak polusi debu yang ditimbulkan oleh truk-truk pengangkut material. Hal yang paling disayangkan adalah saat warga mulai berbondong-bondong menuju tempat ibadah (mushola), armada tambang masih aktif melintas.

“Warga harus menikmati polusi debu dari truk yang lewat tepat di sebelah mushola di saat waktu ibadah,” ujar seorang warga dalam pesan tertulisnya.

Desakan Penertiban

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Warga berharap ada kedisiplinan dari pengelola galian agar menghormati waktu lingkungan dan menjaga kebersihan udara, demi kenyamanan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respon nyata dari pihak berwenang untuk meninjau jam operasional galian tersebut agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas sosial keagamaan di desa setempat. (Redaksi)


Catatan: Berita ini disusun berdasarkan kiriman informasi langsung dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Terkait
Warga tak jadi tutup akses jalan galian C Gunungbatu

Pemalang, Wartadesa.  - Warga Desa Gunungbatu Kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang tidak jadi menutup jalan yang dilewati truk galian C setelah Read more

Jatuh di kubangan galian C, bocah 4 tahun tewas

Kajen, Wartadesa. - Waspada dan berhati-hatilah para orang tua saat anak-anak kita bermain. Awasilah agar tidak terjadi peristiwa seperti ini. Read more

Warga Wonotunggal tolak galian C, sampaikan aspirasi ke dewan

Batang, Wartadesa. - Warga Desa Brayo dan Desa Sendang Kecamatan Wonotunggal menolak wilayahnya dijadikan lahan galian C. Puluhan perwakilan warga Read more

Dapat laporan lewat fb, Ganjar sidak galian C sungai Petung

Batang, Wartadesa. - Mengaku mendapatkan laporan adanya penambangan ilegal galian C di sungai Petung Desa Polodoro Kecamatan Reban Kabupaten Batang, Read more

selengkapnya
Lingkungan

Jaga Sumber Mata Air, 700 Bibit Pohon Ditanam di Embung Pasaren Pulosari

template berita foto warta desa(1)

PEMALANG, WARTA DESA. – Ratusan relawan bersama unsur pemerintah dan berbagai komunitas menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pulosari. Sebanyak 700 bibit pohon ditanam di kawasan Embung Pasaren, Desa Penakir, sebagai upaya menjaga ketersediaan air tanah dan mencegah kekeringan di masa depan.

Kegiatan penghijauan ini merupakan inisiasi dari komunitas Limata yang mendapat dukungan penuh dari BPBD, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta para relawan lintas sektor. Aksi tanam pohon ini dilakukan secara bertahap, dimulai pada Minggu lalu dan dilanjutkan kembali pada Kamis (2/4/2026).

Camat Pulosari, Arif Senoaji, menyatakan bahwa setidaknya ada 300 orang yang turun tangan dalam aksi kolektif ini.

“Ini merupakan kegiatan bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada komunitas yang sudah peduli menghijaukan kembali salah satu sumber mata air di Desa Penakir,” ujar Arif di sela kegiatan.

Fokus pada Kelestarian Mata Air

Penanaman dilakukan di lahan seluas kurang lebih 3 hektare di area sekitar embung. Jenis bibit yang dipilih memiliki karakteristik kuat dalam mengikat air, di antaranya:

  • Pohon Beringin

  • Karet Kebo

Pemilihan lokasi di Embung Pasaren bukan tanpa alasan. Area ini merupakan salah satu titik vital sumber mata air bagi masyarakat setempat. Dengan adanya penanaman ini, diharapkan cadangan air tetap stabil meskipun memasuki musim kemarau panjang.

Melanjutkan Keberhasilan Empat Tahun Lalu

Arif Senoaji optimis bibit-bibit baru ini akan tumbuh subur, berkaca pada kesuksesan program serupa sebelumnya. Empat tahun silam, pihaknya juga menanam pohon aren di lokasi yang sama dan terbukti berkembang dengan baik hingga saat ini.

“Alam sudah banyak memberi kepada kita, sekarang saatnya kita menjaga alam. Semoga setelah penanaman ini, sumber mata air tidak akan kering meskipun di musim kemarau,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan kepedulian komunitas, Kecamatan Pulosari berharap langkah mitigasi berbasis lingkungan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keseimbangan ekosistem dan kebutuhan air bersih masyarakat. (Redaksi)

Terkait
Waspada El Nino 2026: Pemalang Masuk Siaga Kekeringan Mulai Mei

PEMALANG, WARTA DESA. – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai memperketat kewaspadaan menghadapi fenomena El Nino yang diprediksi akan melanda wilayah tersebut Read more

Aisyiyah Pemalang Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari

Pemalang, Warta Desa. – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pemalang melalui Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) resmi mendirikan Read more

Akses Utama Nyaris Putus, Warga Surawangsa Pemalang Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat

WATUKUMPUL, WARTA DESA  – Semangat gotong royong ditunjukkan oleh warga Dukuh Surawangsa, Desa Bodas, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Pada Senin Read more

Kabar Duka: Karo Humas Kementerian UMKM Budi Mustopo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang

BREBES, WARTA DESA – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Biro Humas dan Read more

selengkapnya