close

Lingkungan

Layanan PublikLingkunganOpini

TPA Degayu Ditutup KLHK, Ahmad Yusuf: Kota Pekalongan Terancam Darurat Sampah

Screenshot 2025-03-21 094403

Warta Desa, Pekalongan. – Kota Pekalongan menghadapi krisis pengelolaan sampah setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu pada 20 Maret 2025. Keputusan ini diambil karena TPA tersebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overload) dan tidak lagi memenuhi standar nasional dalam penanganan limbah domestik dan industri.

Penutupan ini memunculkan kekhawatiran serius di kalangan aktivis lingkungan. Ahmad Yusuf, seorang pegiat lingkungan, menilai bahwa kondisi ini merupakan bukti kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam mengelola sampah dengan baik. “TPA Degayu sudah bertahun-tahun dibiarkan dalam kondisi tampung-tumpuk, hingga sampah menggunung lebih dari 20 meter. Ini bukan hanya soal kapasitas, tetapi juga soal kelalaian dalam perencanaan jangka panjang,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa langkah cepat dari Pemkot, dampak penutupan TPA Degayu akan sangat luas. Sampah dari rumah tangga, pasar tradisional maupun modern, serta limbah industri akan semakin menumpuk di depo-depo sementara yang ada. Jika dibiarkan berlarut-larut, Kota Pekalongan bisa berubah menjadi “kota sampah” dengan tumpukan limbah yang tak tertangani.

Ahmad Yusuf mendesak Pemkot Pekalongan untuk segera mencari solusi yang tepat guna, baik dengan menyiapkan TPA baru yang memenuhi standar, mempercepat program daur ulang dan pengolahan sampah berbasis teknologi, maupun berkolaborasi dengan sektor swasta dalam pengelolaan limbah. “Masalah ini tidak bisa diatasi dengan cara-cara lama. Harus ada kebijakan strategis yang konkret agar persoalan sampah ini tertangani dengan baik sesuai prosedur yang diterapkan oleh KLHK,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Pekalongan belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil pasca-penutupan TPA Degayu. Warga pun kini menunggu respons pemerintah dalam menghadapi potensi darurat sampah yang mengancam kebersihan dan kesehatan lingkungan Kota Pekalongan. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkunganSosial Budaya

Pemerintah Desa Sawangan Apresiasi Gotong Royong Warga

Untitled

Warta Desa,  Paninggaran. – Pemerintah Desa Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sempat viral di sosial media. Yaitu kegiatan gotong royong kebersihan lingkungan dan menambal jalan berlubang yang dilaksanakan di Dukuh Kembang RT 03 RW 03. Kegiatan ini bukan hanya sekadar membersihkan lingkungan atau membangun infrastruktur, tetapi juga merupakan upaya untuk mempererat hubungan antarwarga dan menumbuhkan rasa kebersamaan yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat setempat.

Antusiasme warga Desa Sawangan dalam berpartisipasi dalam gotong royong sangat tinggi. Mereka dengan sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, dan pikiran demi mendukung berbagai kegiatan yang diadakan. Kepala Desa Sawangan, Ali, mengungkapkan bahwa semangat warga yang tinggi merupakan cerminan kepedulian mereka terhadap kemajuan desa. “Partisipasi aktif warga adalah bukti kepedulian mereka terhadap desa,” tuturnya.

Ali juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk kemajuan desa. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersemangat dalam bergotong royong demi mencapai kemajuan desa bersama. “Gotong royong adalah warisan budaya kita. Mari kita lestarikan tradisi ini dengan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan gotong royong,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurudin selaku Ketua RW 03 RT 03 juga menyoroti pentingnya gotong royong untuk menjaga kebersihan dan ketertiban desa. “Jika kita semua ikut berpartisipasi, desa kita akan bersih dan nyaman untuk dihuni ,” ungkapnya.

Dengan semangat gotong royong, diharapkan seluruh warga dapat menjalankan perannya masing-masing dan menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari budaya sehari-hari. “Mari kita jadikan gotong royong sebagai bagian dari budaya kita. Dengan partisipasi aktif semua warga, desa kita akan menjadi desa yang maju dan sejahtera,” tutup Ali selaku Kepala Desa. (Gusanto)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

selengkapnya
Lingkungan

Perhutani BKPH Karanganyar Lakukan Sosialisasi Perburuan Hewan Langka

Untitled

Warta Desa, Pekalongan 15/03/2025– Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar menggelar sosialisasi terkait larangan perburuan hewan langka di kawasan hutan yang mereka kelola. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem hutan dan melindungi satwa liar yang dilindungi.

Kepala BKPH Karanganyar, Musoleh, menyampaikan bahwa perburuan hewan langka masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan. “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan perburuan liar, terutama terhadap satwa yang masuk dalam kategori dilindungi. Selain merusak keseimbangan ekosistem, tindakan ini juga melanggar hukum,” ujarnya.

Musoleh menambahkan bahwa Perhutani bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak terkait untuk mengawasi dan menindak pelaku perburuan liar. Ia juga mengajak masyarakat sekitar hutan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa melestarikan hutan bukan hanya tanggung jawab Perhutani, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang berkomitmen untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak terlibat dalam perburuan (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pembudidaya Ikan Air Tawar di Bintek

Karanganyar, Wartadesa - Pembudi-daya ikan air tawar di Kabupaten Pekalongan diberi bimbingan tentang teknologi budidaya ikan air tawar oleh Dinas Read more

Karcis parkir tertulis seribu, eh … ditulis pake bolpoin seribu lima ratus

Karanganyar, Wartadesa. - Karut marut perparkiran di Kabupaten Pekalongan, nampaknya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen, Jalan Raya Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

selengkapnya
Berita DesaLingkungan

Aktivis Lingkungan Dibentak Camat Petungkriyono saat rapat besar, ada masalah apa?

Untitled

Warta Desa, Petungkriyono – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) menggelar diskusi pengumpulan data dan informasi dalam rangka penyusunan Dokumen Projek AIBDES pada Lansekap Petungkriyono, Kamis (13/3/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Objek Wisata Weloasri, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari FAO (Food and Agriculture Organization), masyarakat desa, Aktifis Lingkungan, serta tokoh setempat.

Kukuh Bawisantoso, perwakilan dari Ditjen KSDAE, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiasi program bersama antara Kementerian Kehutanan dan FAO, dengan pendanaan dari Global Environment Fund. Program ini bertujuan untuk menyusun strategi konservasi hutan berbasis partisipasi masyarakat.

“Kami mendengarkan masukan serta harapan dari masyarakat terkait program yang akan dijalankan. Diskusi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal,” ujar Kukuh.

Namun sayang, pada saat moment diskusi, terjadi sebuah insiden. Di mana saat salah seorang peserta rapat menyampaikan aspirasinya kepada pihak FAO dan Kementerian Kehutanan, justru mendapat teguran keras dari Camat setempat.

Kejadiannya bermula saat Handono Warih Ketua Umum NGO Lintas Komunitas Peduli Pekalongan (LKPP) menyampaikan rencana program kegiatan yang akan diusung untuk mendapat persetujuan dan dukungan semua pihak termasuk donasi bibit tanaman dari FAO.

Tetiba Hadi Surono Camat Petungkriyono menghentikan pemaparan seraya berkata,
“Mas, saya sebagai kewilayahan, kadang-kadang terus terang merasa tersinggung dengan kegiatan-kegiatan jenengan.” Ujar Hadi

Sontak hal tersebut membuat Handono terkejut dan menghentikan pemaparannya. Tak hanya di situ saja, Hadi kemudian melanjutkan ucapannya panjang lebar seperti yang terdapat pada video rekaman kegiatan. Untuk lebih jelasnya dapat kita saksikan bersama videonya.

Sejauh ini pihak LKPP belum memberikan keterangan Pers apapun terkait insiden tersebut. Saat kami klarifikasi Handono tidak banyak memberi jawaban, “Saya no komen mas, lihat saja videonya itu sudah cukup jelas menurut saya.” Ujarnya.

Nantikan kabar selanjutnya penelusuran kami, untuk kejelasan duduk perkara yang terjadi sebenarnya. Kami akan berikan update selanjutnya bila telah berhasil mengulik lebih jauh tentang hal tersebut. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
KesehatanLayanan PublikLingkungan

Status Perizinan TPA Bojonglarang Dipertanyakan, Warga Sabarwangi Keluhkan Pencemaran Bertahun-tahun

tpa

Warta Desa, Kabupaten Pekalongan (05/03/2025) – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang di Desa Linggo Asri, Kecamatan Kajen, terus menuai keluhan dari warga Desa Sabarwangi yang terdampak pencemaran lingkungan. Meski keluhan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, hingga kini belum ada solusi konkret yang dirasakan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, pihak Perhutani Pekalongan Timur menyatakan bahwa izin penggunaan kawasan hutan untuk TPA bukan berada di bawah kewenangan mereka, melainkan di Kementerian Kehutanan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 7. “Pemkab Pekalongan telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ke Perhutani, tetapi pemberian izin penggunaan kawasan hutan untuk TPA ada di Kementerian Kehutanan. Sementara di kantor Perhutani Pekalongan Timur, tidak terdapat dokumen perizinan yang dimaksud,” jelas pihak Perhutani melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pekalongan, Gozali, menyampaikan bahwa revitalisasi TPA Bojonglarang telah menjadi program prioritas pemerintah daerah. “Saat ini sedang dalam proses penyiapan lokasi baru,” ujar Gozali.

Meski ada rencana pemindahan TPA, warga Sabarwangi berharap ada langkah nyata yang segera dilakukan untuk mengatasi pencemaran yang telah berlangsung lama. Kejelasan mengenai status perizinan TPA Bojonglarang pun masih menjadi pertanyaan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
KesehatanLayanan PublikLingkungan

Warga Desa Sabarwangi Keluhkan Dampak Pembuangan Sampah di TPA Bojong Larang

sampah

Warta Desa, Kabupaten Pekalongan, 3 Maret 2025 – Warga Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, kembali mengeluhkan dampak buruk dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojong Larang yang berada di Desa Linggoasri. Sampah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus menumpuk, mencemari lingkungan, dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Menurut warga, tumpukan sampah sering longsor ke sungai yang mengalir melewati Desa Sabarwangi, terutama saat musim hujan. Akibatnya, air sumur warga tercemar dan mengeluarkan bau tidak sedap. “Bau sampah ini sangat mengganggu aktivitas kami sehari-hari. Mau makan seenak apa pun tetap terasa tidak nyaman karena udara tercemar bau sampah dari sungai. Padahal, pemerintah mencanangkan program lingkungan bersih dan hidup sehat, tapi di desa kami ini belum terealisasi,” ungkap Sindon, warga Desa Sabarwangi.

Sindon juga menyayangkan langkah yang pernah diambil oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pekalongan, yang hanya mengevakuasi beberapa mobil sampah tanpa solusi jangka panjang. “Sampah akan terus datang kembali jika tidak ada tindakan nyata,” tambahnya. Warga pun berharap agar Pemkab Pekalongan bisa memindahkan TPA Bojong Larang atau memperbaiki sistem pengelolaannya agar dampak pencemaran tidak terus dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Kepala Desa Sabarwangi, Asep, menyebutkan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengadukan masalah ini melalui Musrenbang Kecamatan Kajen dan langsung ke Dinas Perkim. “Perkim memang pernah datang dan membersihkan sebagian sampah dari aliran sungai, tapi itu hanya solusi sementara. Masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun dan dampaknya semakin buruk,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tahun 2022 adalah periode terparah, di mana pencemaran dari TPA Bojong Larang sangat berdampak pada kesehatan dan kehidupan warga.

Permasalahan ini semakin rumit karena TPA Bojong Larang berada di kawasan hutan. Perhutani KPH Pekalongan Timur mengonfirmasi bahwa TPA tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa kejelasan status perizinan dari Pemkab Pekalongan. “Keberadaan TPA yang tidak memiliki izin resmi ini sangat berpotensi mencemari hutan yang kami kelola,” kata juru bicara Perhutani.

Warga Desa Sabarwangi kini menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap adanya perbaikan sistem pengelolaan sampah atau pemindahan lokasi TPA agar pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan tidak terus berlanjut. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Warga Blokir Jalan Menuju Pabrik Sepatu di Wirodeso Kajen, Tuntut Pembersihan Tanah yang Membahayakan

Screenshot 2025-03-01 153234

Warta Desa, Pekalongan, 1 Maret 2025 – Kesabaran warga dan pengguna jalan di Wirodeso, Kajen, akhirnya habis. Setelah berulang kali mengeluhkan kondisi jalan yang licin dan becek akibat tanah dari pabrik sepatu yang berceceran, namun tidak mendapat respons, hari ini warga melakukan aksi pemblokiran jalan menuju pabrik tersebut.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpedulian pihak pabrik terhadap keselamatan pengguna jalan. Tanah yang berjatuhan dari kendaraan pengangkut material menyebabkan jalan menjadi licin dan membahayakan, terutama saat hujan.

Baca: Pengguna Jalan Keluhkan Tanah Berceceran dari Kendaraan Proyek Kendaraan Pabrik Sepatu Nike

“Kami sudah sering mengeluhkan masalah ini, tetapi tidak ada tindakan nyata dari pihak pabrik. Jalan ini bukan hanya dilalui oleh kendaraan pabrik, tetapi juga oleh masyarakat umum. Kondisi seperti ini sangat membahayakan pengendara, terutama sepeda motor,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi pemblokiran.

Para warga menuntut agar pihak pabrik segera membersihkan tanah yang berceceran di jalan dan mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan terus melakukan aksi hingga ada solusi yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pabrik sepatu terkait tuntutan warga. Aparat kepolisian juga terlihat hadir di lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya bentrokan. (Redaksi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Berita DesaLayanan PublikLingkungan

Warga Pekuncen Keluhkan Krisis Air Bersih, Limbah Pabrik Batik Perparah Situasi

IMG-20250220-WA0007

Warta Desa,  Pekalongan, 20 Februari 2025 – Warga Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, khususnya di RT 02/03, mengeluhkan krisis air bersih yang telah berlangsung selama 10 hari terakhir. Warga kesulitan mendapatkan pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan memasak.

Beberapa warga mengaku sudah tidak mandi selama beberapa hari dan hanya bisa mencuci peralatan makan dengan air yang diperoleh dari bantuan mobil tangki. Namun, bantuan ini pun terbatas, hanya menyediakan beberapa galon air minum yang harus dibagi di antara banyak warga.

Menurut informasi yang dihimpun, saluran air PDAM yang menjadi andalan warga mengalami kerusakan dan masih dalam tahap perbaikan. Sayangnya, tidak ada kepastian kapan layanan air bersih akan kembali normal.

Situasi semakin diperparah dengan kondisi sumur rumah tangga yang tidak dapat digunakan. Warga mengungkapkan bahwa air sumur mereka tercemar limbah dari pabrik batik yang dibuang langsung ke selokan pemukiman. Akibat pencemaran ini, air sumur berbau menyengat dan tidak layak untuk digunakan.

“Kami sangat berharap ada solusi cepat dari pihak terkait. Kalau PDAM belum bisa diperbaiki, setidaknya ada pasokan air bersih yang lebih memadai untuk kami,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih ini serta menangani pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik batik yang telah berdampak buruk pada kehidupan mereka. (Tim Liputan)

 

QR Code
Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

selengkapnya
Berita DesaEkonomiJalan-jalanLingkungan

Kontes Durian Unggulan Digelar di Paninggaran, Petani Antusias Tampilkan Hasil Terbaik

duren

Warta Desa, Pekalongan, 11 Februari 2025 – Kontes wujud durian unggulan digelar di halaman Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (11/02/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Yayasan Durian Nasional, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (SEKDIN), perwakilan KTNA Kabupaten Pekalongan, Forkompincam Paninggaran, serta 15 kepala desa di Kecamatan Paninggaran. Para petani durian dan masyarakat setempat juga turut memeriahkan acara ini.

Ketua panitia, Slamet Khairuddin (Baha), dalam sambutannya menyampaikan bahwa kontes ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas durian lokal serta memberikan apresiasi kepada para petani yang telah berupaya menghasilkan durian unggulan.

Peserta vestival durian Paninggaran, Selasa, 11 Pebruari 2025

“Kami ingin mengenalkan potensi durian dari Paninggaran agar semakin dikenal luas. Harapannya, para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing durian lokal,” ujar Baha.

Camat Paninggaran, Arif Nugroho, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kontes durian unggulan sebagai ajang promosi bagi durian Paninggaran.

“Kegiatan ini sangat positif karena tidak hanya mendorong petani untuk menghasilkan durian berkualitas, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Kami berharap kontes ini bisa menjadi agenda tahunan dan semakin meningkatkan kesejahteraan petani durian di Paninggaran,” ungkapnya.

Dalam kontes ini, berbagai varietas durian unggulan dari Paninggaran dipamerkan dan dinilai berdasarkan ukuran, bentuk, ketebalan daging, serta cita rasa. Para peserta dan masyarakat tampak antusias mengikuti jalannya acara.

Selain sebagai ajang kompetisi, kontes ini juga menjadi kesempatan bagi petani untuk bertukar ilmu mengenai teknik budidaya dan perawatan durian agar menghasilkan buah dengan kualitas terbaik.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi wadah bagi para petani dalam meningkatkan produksi serta pemasaran hasil pertanian mereka, sehingga durian Paninggaran semakin dikenal di tingkat nasional. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

selengkapnya
EkonomiLingkungan

Bangunan Bank Surya Yudha Sragi Mepet Sungai Tanpa Sempadan: Perspektif Regulasi dan Dampaknya

bank surya yuda

Warta Desa, Pekalongan, 10 Februari 2025 – Bangunan Bank Surya Yudha cabang Sragi di bantaran sungai tanpa memperhatikan sempadan sungai yang memadai semakin menjadi sorotan, terutama dari segi regulasi lingkungan dan tata ruang. Sungai tidak hanya berfungsi sebagai jalur aliran air, tetapi juga sebagai habitat ekosistem dan penopang kehidupan masyarakat sekitar. Tanpa pengelolaan yang baik, pembangunan yang terlalu dekat dengan sungai dapat memicu berbagai dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun sosial.

Regulasi yang Mengatur Sempadan Sungai

Di Indonesia, berbagai peraturan telah ditetapkan untuk mengatur pembangunan di kawasan aliran sungai guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana. Beberapa regulasi yang mengikat antara lain:

1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
UU ini mewajibkan setiap pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk yang berada di sekitar sungai, untuk melalui analisis dampak lingkungan (AMDAL). Pembangunan yang tidak memperhatikan AMDAL dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, memperburuk risiko banjir, dan mencemari air.

2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1991 tentang Sungai
PP ini menegaskan bahwa sungai dikuasai oleh negara dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah. Sempadan sungai tidak boleh dikuasai oleh perorangan karena berfungsi sebagai area konservasi untuk menjaga stabilitas ekosistem dan mengurangi risiko bencana.

3. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
PP ini mengatur pengelolaan sumber daya air agar tidak terganggu oleh pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang. Tanpa sempadan sungai yang cukup, aliran air dapat terganggu dan meningkatkan risiko banjir serta erosi.

Dampak Pembangunan Tanpa Sempadan Sungai

Pembangunan di bantaran sungai tanpa mempertimbangkan aturan sempadan dapat menimbulkan berbagai permasalahan, di antaranya:

1. Banjir dan Erosi
Bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan sungai dapat menghalangi aliran air, sehingga meningkatkan risiko banjir saat hujan deras. Selain itu, tanah di sekitar sungai bisa terkikis akibat aliran air yang deras, memperburuk kondisi ekosistem dan infrastruktur di sekitarnya.

2. Kerusakan Ekosistem Sungai
Sungai adalah habitat berbagai flora dan fauna. Pembangunan tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem dapat merusak habitat alami, menyebabkan penurunan kualitas air, dan berdampak pada kehidupan biota sungai serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai.

3. Pencemaran dan Dampak Sosial
Pembangunan tanpa regulasi yang jelas sering kali menyebabkan pengelolaan limbah yang buruk. Limbah domestik maupun industri yang langsung dibuang ke sungai dapat mencemari air dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Sanksi bagi Pelanggar Regulasi Sempadan Sungai

Untuk menegakkan aturan dan mencegah pelanggaran, pemerintah telah menetapkan berbagai sanksi bagi pihak yang membangun tanpa memperhatikan sempadan sungai, di antaranya:

Sanksi Administratif
Pemerintah dapat memberikan teguran, menghentikan sementara pembangunan, atau mewajibkan pemilik bangunan untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Pembongkaran Bangunan
Jika pembangunan terbukti melanggar regulasi dan mengancam lingkungan, pemerintah berhak memerintahkan pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran sungai.

Sanksi Pidana dan Denda
Dalam kasus yang lebih serius, pelanggar dapat dikenakan denda besar atau hukuman pidana, terutama jika pembangunan tersebut menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang signifikan.

Pentingnya Pengawasan dan Kesadaran Masyarakat

Agar regulasi dapat ditegakkan dengan efektif, diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga sempadan sungai dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka. Sementara itu, pemerintah harus lebih tegas dalam menindak pelanggaran dan memastikan bahwa setiap pembangunan di kawasan sungai sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kesimpulan

Pembangunan di bantaran sungai tanpa memperhatikan sempadan yang memadai berpotensi merusak lingkungan, meningkatkan risiko banjir, dan mengganggu ekosistem. Regulasi yang ada telah mengatur dengan jelas bahwa kawasan sekitar sungai harus dijaga demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi serta pengawasan yang ketat harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang terjadi tetap ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Tim Liputan)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

selengkapnya