close

Lingkungan

LingkunganPendidikan

UIN Gus Dur Gelar Seminar “Jihad Ekologis”, Gus Muwafiq: Menjaga Lingkungan Adalah Bagian dari Ibadah

template berita foto warta desa

PEKALONGAN, WARTADESA. – Masalah kerusakan lingkungan bukan sekadar isu teknis atau kebijakan, melainkan persoalan mendalam yang berakar pada moral dan spiritual manusia. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Jihad Ekologis” yang diselenggarakan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan di Gedung Student Center, Selasa (28/4/2026).

Hadir sebagai narasumber utama, ulama kharismatik Nahdlatul Ulama, KH. Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq). Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa krisis ekologi saat ini merupakan cerminan dari kegagalan manusia dalam mengemban amanah sebagai khalifah di bumi.

Refleksi Spiritual dan Keseimbangan Alam

Gus Muwafiq menyoroti bagaimana pola konsumsi manusia modern yang terjebak dalam sikap berlebihan (israf) dan keserakahan telah memicu eksploitasi alam tanpa batas. Padahal, Islam sangat menjunjung tinggi prinsip keseimbangan (mizan).

“Apa yang kita pakai hari ini sejatinya adalah hasil dari pengerukan bumi. Make up, semir, baterai, lipstik, baju, dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa manusia sangat bergantung pada alam, sekaligus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaganya,” ujar Gus Muwafiq.

Beliau juga mengajak peserta untuk menengok kembali ajaran tasawuf sebagai solusi spiritual. Menurutnya, pembersihan hati (tazkiyatun nafs) dan sikap zuhud adalah kunci untuk mengerem nafsu eksploitatif terhadap dunia.

“Dunia akan baik-baik saja tanpa manusia; ikan akan banyak lagi, laut jadi jernih. Tapi dunia jadi sepi jika hanya diserahkan kepada malaikat. Untuk mengembalikan keseimbangan ekologi, kita harus kembali ke tasawuf, menata hati, dan mengurangi keserakahan,” pungkasnya.

Kampus Sebagai Agen Perubahan Ekologis

Sejalan dengan hal tersebut, Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim,menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Ia mendorong seluruh civitas akademika untuk tidak sekadar berteori, tetapi terjun langsung dalam aksi nyata.

Poin Utama Arahan Rektor:

  • Aksi Nyata: Melakukan penanaman pohon dan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

  • Integrasi Akademik: Memasukkan nilai kepedulian alam dalam kurikulum dan kegiatan pengabdian masyarakat.

  • Implementasi Harian: Mahasiswa dan dosen diharapkan mempraktikkan gaya hidup ramah lingkungan setiap hari.

  • Kesadaran Kolektif

Seminar yang mengangkat tema “Spiritualitas Sufi dalam Merespon Krisis Ekologi dan Energi” ini diikuti oleh sekitar 700 peserta. Antusiasme peserta menunjukkan adanya urgensi besar untuk mulai bergerak menyelamatkan bumi dari kerusakan yang semakin nyata.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bangkitnya kesadaran kolektif bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar pilihan sosial, melainkan bentuk ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT.

Kontributor: Khairul Anwar

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

selengkapnya
KesehatanLingkungan

LAPORAN WARGA: Aktivitas Galian C di Sumur Jomblang Bogo Dikeluhkan, Beroperasi Hingga Malam di Jam Ibadah

template berita foto warta desa(1)

PEKALONGAN, Warta Desa. – Redaksi menerima laporan dari warga terkait aktivitas pertambangan Galian C di Desa Sumur Jomblang Bogo, Kecamatan Bojong, Pekalongan yang dinilai semakin meresahkan. Berdasarkan informasi yang dikirimkan, operasional tambang tersebut dianggap tidak mengenal waktu dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama di jam-jam ibadah.

Menurut keterangan warga, pada Senin, 13 April 2026, aktivitas pengerjaan dan lalu lalang armada galian terpantau masih beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. Kondisi ini disebut bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah sering berlangsung pada hari-hari sebelumnya.

Polusi Debu di Lingkungan Ibadah

Warga mengeluhkan dampak polusi debu yang ditimbulkan oleh truk-truk pengangkut material. Hal yang paling disayangkan adalah saat warga mulai berbondong-bondong menuju tempat ibadah (mushola), armada tambang masih aktif melintas.

“Warga harus menikmati polusi debu dari truk yang lewat tepat di sebelah mushola di saat waktu ibadah,” ujar seorang warga dalam pesan tertulisnya.

Desakan Penertiban

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban. Warga berharap ada kedisiplinan dari pengelola galian agar menghormati waktu lingkungan dan menjaga kebersihan udara, demi kenyamanan bersama.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respon nyata dari pihak berwenang untuk meninjau jam operasional galian tersebut agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas sosial keagamaan di desa setempat. (Redaksi)


Catatan: Berita ini disusun berdasarkan kiriman informasi langsung dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Terkait
Warga tak jadi tutup akses jalan galian C Gunungbatu

Pemalang, Wartadesa.  - Warga Desa Gunungbatu Kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang tidak jadi menutup jalan yang dilewati truk galian C setelah Read more

Jatuh di kubangan galian C, bocah 4 tahun tewas

Kajen, Wartadesa. - Waspada dan berhati-hatilah para orang tua saat anak-anak kita bermain. Awasilah agar tidak terjadi peristiwa seperti ini. Read more

Warga Wonotunggal tolak galian C, sampaikan aspirasi ke dewan

Batang, Wartadesa. - Warga Desa Brayo dan Desa Sendang Kecamatan Wonotunggal menolak wilayahnya dijadikan lahan galian C. Puluhan perwakilan warga Read more

Dapat laporan lewat fb, Ganjar sidak galian C sungai Petung

Batang, Wartadesa. - Mengaku mendapatkan laporan adanya penambangan ilegal galian C di sungai Petung Desa Polodoro Kecamatan Reban Kabupaten Batang, Read more

selengkapnya
Lingkungan

Jaga Sumber Mata Air, 700 Bibit Pohon Ditanam di Embung Pasaren Pulosari

template berita foto warta desa(1)

PEMALANG, WARTA DESA. – Ratusan relawan bersama unsur pemerintah dan berbagai komunitas menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pulosari. Sebanyak 700 bibit pohon ditanam di kawasan Embung Pasaren, Desa Penakir, sebagai upaya menjaga ketersediaan air tanah dan mencegah kekeringan di masa depan.

Kegiatan penghijauan ini merupakan inisiasi dari komunitas Limata yang mendapat dukungan penuh dari BPBD, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta para relawan lintas sektor. Aksi tanam pohon ini dilakukan secara bertahap, dimulai pada Minggu lalu dan dilanjutkan kembali pada Kamis (2/4/2026).

Camat Pulosari, Arif Senoaji, menyatakan bahwa setidaknya ada 300 orang yang turun tangan dalam aksi kolektif ini.

“Ini merupakan kegiatan bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada komunitas yang sudah peduli menghijaukan kembali salah satu sumber mata air di Desa Penakir,” ujar Arif di sela kegiatan.

Fokus pada Kelestarian Mata Air

Penanaman dilakukan di lahan seluas kurang lebih 3 hektare di area sekitar embung. Jenis bibit yang dipilih memiliki karakteristik kuat dalam mengikat air, di antaranya:

  • Pohon Beringin

  • Karet Kebo

Pemilihan lokasi di Embung Pasaren bukan tanpa alasan. Area ini merupakan salah satu titik vital sumber mata air bagi masyarakat setempat. Dengan adanya penanaman ini, diharapkan cadangan air tetap stabil meskipun memasuki musim kemarau panjang.

Melanjutkan Keberhasilan Empat Tahun Lalu

Arif Senoaji optimis bibit-bibit baru ini akan tumbuh subur, berkaca pada kesuksesan program serupa sebelumnya. Empat tahun silam, pihaknya juga menanam pohon aren di lokasi yang sama dan terbukti berkembang dengan baik hingga saat ini.

“Alam sudah banyak memberi kepada kita, sekarang saatnya kita menjaga alam. Semoga setelah penanaman ini, sumber mata air tidak akan kering meskipun di musim kemarau,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan kepedulian komunitas, Kecamatan Pulosari berharap langkah mitigasi berbasis lingkungan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keseimbangan ekosistem dan kebutuhan air bersih masyarakat. (Redaksi)

Terkait
Waspada El Nino 2026: Pemalang Masuk Siaga Kekeringan Mulai Mei

PEMALANG, WARTA DESA. – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai memperketat kewaspadaan menghadapi fenomena El Nino yang diprediksi akan melanda wilayah tersebut Read more

Aisyiyah Pemalang Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari

Pemalang, Warta Desa. – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pemalang melalui Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) resmi mendirikan Read more

Akses Utama Nyaris Putus, Warga Surawangsa Pemalang Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat

WATUKUMPUL, WARTA DESA  – Semangat gotong royong ditunjukkan oleh warga Dukuh Surawangsa, Desa Bodas, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Pada Senin Read more

Kabar Duka: Karo Humas Kementerian UMKM Budi Mustopo Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang

BREBES, WARTA DESA – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Biro Humas dan Read more

selengkapnya
Lingkungan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Perhutani Pekalongan Timur Larang Keras Buang Sampah di Kawasan Hutan

template berita foto warta desa(1)

PEKALONGAN, WARTADESA – Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan memasang papan peringatan keras yang melarang masyarakat membuang sampah di area kawasan hutan.

Papan peringatan tersebut terpasang di titik-titik strategis dengan tulisan mencolok: “DILARANG!!! MEMBUANG SAMPAH DI DALAM KAWASAN HUTAN”. Selain tulisan, papan tersebut juga dilengkapi dengan simbol tanda silang pada gambar aktivitas pembuangan sampah sebagai penegasan visual bagi masyarakat.

Langkah ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat. Perhutani merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam papan tersebut, dicantumkan pula ancaman sanksi pidana yang cukup berat bagi siapa saja yang kedapatan melanggar.

Pelaku pembuangan sampah di kawasan hutan dapat terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun serta denda materi hingga Rp3 miliar.

Pemasangan papan peringatan ini dilakukan sebagai respons atas masih maraknya praktik pembuangan sampah sembarangan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jika dibiarkan, tumpukan sampah tersebut berpotensi merusak ekosistem hutan, mencemari tanah dan air, serta mengganggu fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.

Pihak Perhutani KPH Pekalongan Timur mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi dan rasa tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan, terutama di area hijau. Peran aktif warga sekitar juga sangat diharapkan untuk saling mengingatkan serta berani melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Melalui tindakan preventif dan edukatif ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga kekayaan alam dan kelestarian hutan di wilayah Pekalongan Timur dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

(Andi Purwandi)

Terkait
Sampah truk tercecer dijalan, bahayakan pengguna jalan

Bahayakan pengguna jalan. Truk pengangkut sampah ini melaju dengan beban melebihi kapasitas, sehingga sampah yang dibawanya Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
Lingkungan

Menyingkap Tabir Sungai Blukar: Antara Pesona Ikonik dan Ancaman Banjir yang Kian Akrab

template berita foto warta desa

KENDAL, WARTA DESA.  – Bagi warga Kabupaten Kendal, nama Sungai Blukar bukan sekadar deretan air yang mengalir menuju Laut Jawa. Ia adalah urat nadi kehidupan, penyuplai tunggal bagi kemegahan Curugsewu yang menjadi ikon wisata kebanggaan daerah. Namun, belakangan ini, “sang naga air” dari Gunung Prau ini mulai menunjukkan sisi gelapnya. Ia tak lagi hanya membawa kesejukan, tapi juga kecemasan.

Akhir-akhir ini, Sungai Blukar seolah kehilangan kesabaran. Luapannya makin sering menyapa pemukiman warga dan merendam lahan pertanian di sepanjang alirannya, mulai dari hulu hingga muaranya di pesisir Kecamatan Kangkung. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi pada sungai purba ini?

Warisan Geologi: Karakter “Beringas” Sejak Lahir

Secara historis dan geologis, Sungai Blukar memang ditakdirkan memiliki karakter yang kuat dan responsif. Berhulu di Gunung Prau yang merupakan penyangga Dataran Tinggi Dieng, sungai ini membelah medan dengan gradien atau kemiringan yang cukup curam.

Struktur penyusun di bagian hulu didominasi oleh batuan vulkanik seperti Andesit, Breksi, dan Lava lapuk. Ciri khas batuan vulkanik yang lapuk adalah sifat tanahnya yang gembur namun mudah longsor saat diguyur hujan deras. Secara alami, tanah di sekitar hulu Blukar memiliki tingkat runoff atau limpasan permukaan yang tinggi.

Masuk ke bagian tengah, sungai ini melintasi zona kapur dan sedimen tua yang sangat mudah tererosi. Dalam kacamata geologi, Blukar adalah sistem sungai stadium dewasa dengan material batu-batu besar yang membulat. Keberadaan batu-batu besar ini menjadi bukti otentik bahwa sejak ribuan tahun lalu, Blukar adalah sungai dengan energi aliran yang dahsyat, mampu menyeret material masif saat banjir melanda.

Ketika Hutan Tak Lagi Menjadi “Spons”

Jika karakter alaminya memang responsif, mengapa frekuensi luapannya kini jauh lebih sering dibanding dua atau tiga dekade lalu? Jawabannya ada pada perubahan wajah lahan.

Dahulu, hutan lebat di lereng Gunung Prau berfungsi sebagai “spons” raksasa yang menyerap air hujan (infiltrasi). Namun kini, pemandangan itu mulai memudar. Terjadi perambahan hutan dan perubahan vegetasi alami secara masif. Tanaman keras berakar dalam yang berfungsi mengikat tanah, justru diganti dengan tanaman pertanian semusim demi keuntungan jangka pendek.

Pengerasan permukaan akibat pembangunan jalan dan pembukaan lahan membuat air hujan tak lagi sempat meresap ke dalam tanah. Begitu jatuh ke bumi, air langsung meluncur menuju badan sungai. Akibatnya, debit air sungai bisa melonjak drastis dalam waktu yang sangat singkat.

“Dulu kalau hujan seharian, air sungai naik perlahan. Sekarang, hujan dua jam saja airnya sudah sampai ke bibir tanggul,” ungkap salah satu warga pinggiran sungai.

Penyakit Kronis: Sedimentasi dan Sampah

Masalah tak berhenti di hulu. Energi aliran yang tinggi membawa serta “oleh-oleh” dari atas: batu andesit besar, kapur lapuk, pasir, hingga lumpur pekat. Ditambah lagi dengan perilaku buruk pembuangan sampah ke aliran sungai.

Kombinasi erosi lahan dan sampah ini menyebabkan sedimentasi akut. Dasar sungai mengalami pendangkalan hebat. Ruang yang seharusnya diisi oleh air, kini dipenuhi oleh material sedimen. Akibatnya, kapasitas tampung sungai berkurang drastis. Ibarat sebuah gelas yang diisi pasir hingga setengahnya, maka sedikit saja air ditambahkan, ia akan meluap keluar.

Perubahan Iklim yang Ekstrem

Faktor manusia diperparah oleh fenomena alam global. Pola hujan di Pulau Jawa kini berubah menjadi lebih ekstrem. Hujan dengan intensitas sangat tinggi kini sering turun dalam durasi yang singkat. Bagi sungai tipe vulkanik seperti Blukar, pola hujan seperti ini adalah “resep sempurna” untuk memicu banjir bandang atau luapan cepat yang merusak.

Kesimpulan: Mitigasi atau Membiarkan?

Jika ditarik benang merah, seringnya Sungai Blukar meluap saat ini adalah hasil perkawinan antara karakter geologi alami dengan tekanan aktivitas manusia.

Pembiaran terhadap deforestasi di kawasan hulu dan tengah terlihat begitu gamblang. Penebangan pohon secara terang-terangan dan penggantian tanaman keras menjadi tanaman sayur di lereng curam seolah menjadi pemandangan biasa.

Kini, pertanyaannya kembali kepada kita semua: Apakah masyarakat dan pemerintah akan terus menganggap kondisi ini sebagai “suratan takdir” yang biasa saja? Ataukah akan ada langkah mitigasi nyata untuk mengembalikan fungsi hutan dan mengeruk sedimentasi yang ada?

Tanpa tindakan tegas untuk menghentikan perusakan di hulu, Sungai Blukar akan terus mengirimkan “pesan” berupa banjir yang kian parah. Curugsewu mungkin masih akan tetap indah, namun masyarakat di sepanjang aliran Blukar harus bersiap hidup dalam bayang-bayang luapan air yang tak lagi ramah. ***

Pewarta: Andi Gunawan

Editor: Buono

Terkait
Pasien miskin yang dipulangkan RSUD Soewondo akhirnya meninggal

Kendal, Wartadesa. - Toha (60),  pasien miskin, pemegang Kartu Indonesia Sehat, warga Rt. 05 Rw. 03 Dusun Wonokerto, Desa Sendangdawung Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
Lingkungan

Menuntut Hak di Balik Gunungan Sampah: Warga Empat Desa Desak Kompensasi TPA Bojonglarang

template berita foto warta desa

KAJEN, Warta Desa – Kesabaran warga yang bermukim di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bojonglarang nampaknya sudah mencapai titik nadir. Bau menyengat, pencemaran air, hingga longsoran sampah yang kerap menghantui, memaksa ratusan warga dari empat desa turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

Pada Rabu, 18 Februari 2026, warga dari Desa Kalijoyo, Wonorejo, Sabarwangi, dan Pekiringan Alit menggelar aksi protes di lokasi TPA sebelum akhirnya bergerak menuju kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan untuk berdialog langsung dengan pengambil kebijakan.

Jeritan Warga: Pertanian Lumpuh, Lingkungan Tercemar

Persoalan TPA Bojonglarang bukanlah barang baru. Namun, kondisi overload yang berujung pada longsornya gunungan sampah ke sungai dan lahan milik warga menjadi pemantik amarah yang tak lagi terbendung.

“Kami ke sini karena TPA itu sudah sangat berdampak ke kami. Sudah sering longsor dan mencemari lingkungan hidup kami,” ujar Dheri Al Ikhsan, perwakilan warga, dengan nada getir.

Dampak yang dirasakan warga bukan sekadar bau tidak sedap, melainkan kerugian ekonomi yang nyata:

  • Lahan Pertanian Rusak: Longsoran sampah kerap menutup akses dan merusak tanaman di kebun warga.

  • Pencemaran Air: Dugaan rembesan limbah (lindi) ke air tanah mengancam kesehatan konsumsi air harian warga.

  • Keamanan Lingkungan: Ancaman longsor susulan yang bisa terjadi kapan saja, terutama saat intensitas hujan tinggi.

Respons Pemerintah Daerah

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menerima langsung perwakilan warga. Ia mengakui bahwa TPA Bojonglarang saat ini menjadi tumpuan tunggal pembuangan sampah di Kabupaten Pekalongan.

Akbar tidak menampik adanya dampak buruk yang dialami masyarakat, terutama terkait insiden longsor dan pencemaran air tanah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah kedepannya harus benar-benar mengikuti kaidah ekologis yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Pengelolaan mestinya harus memenuhi kaidah ekologis sesuai regulasi,” tegas Akbar dalam pertemuan tersebut.

Tuntutan Konkret: Bukan Sekadar Janji

Warga menegaskan bahwa mereka tidak butuh sekadar komitmen di atas kertas. Ada dua poin utama yang didesak oleh akar rumput:

  1. Tindak Lanjut Konkret: Perbaikan sistem pengelolaan sampah agar tidak lagi terjadi longsor dan pencemaran ke sungai.

  2. Kompensasi Dampak: Warga menuntut kompensasi atas kerugian materiil (lahan pertanian) dan non-materiil (kesehatan dan kenyamanan) yang selama ini mereka tanggung sendirian.

Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Akankah jeritan warga di sekitar TPA Bojonglarang dijawab dengan solusi nyata, atau mereka harus terus hidup berdampingan dengan limbah yang mengancam masa depan desa mereka? (Andi Purwandi)

Terkait
Sampah truk tercecer dijalan, bahayakan pengguna jalan

Bahayakan pengguna jalan. Truk pengangkut sampah ini melaju dengan beban melebihi kapasitas, sehingga sampah yang dibawanya Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

Ribuan warga Pekalongan tumpah ruah, meriahkan pawai Adipura

Kajen, Wartadesa. - Ribuan warga Kota Santri tumpah ruah memenuhi sepanjang jalan sekitar Kajen. Mereka tampak antusias melihat arak-arakan (pawai) Read more

Dua Kelurahan kekeringan, Kota Pekalongan darurat bencana kekeringan

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan darurat bencana kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2017. Penetapan tersebut Read more

selengkapnya
BencanaLingkungan

Banjir Bandang Kali Keruh dan Kerusakan Ekologis di Hulu

pea

BREBES, Warta Desa – Banjir bandang yang melanda Desa Adisana dan Dukuhturi, Kecamatan Penggarutan, Kabupaten Brebes, beberapa waktu lalu menyisakan duka dan pertanyaan besar. Bencana yang merendam pemukiman, merusak infrastruktur, dan melumpuhkan aktivitas warga ini ternyata memiliki akar persoalan yang jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan analisis komprehensif terhadap kondisi Daerah Tangkapan Hujan (DTH) atau catchment area Kali Keruh, ditemukan fakta bahwa banjir bandang ini merupakan dampak langsung dari kerusakan ekologis masif di wilayah hulu.

Luas Catchment Area Melebihi Kota Tegal

Delineasi atau penggambaran batas wilayah tangkapan air yang dilakukan dari hilir—tepatnya di pinggir Kali Keruh dekat Desa Adisana dan Dukuhturi—menunjukkan hasil yang mengejutkan. Dengan mengikuti alur sungai hingga ke hulu, ditemukan banyak percabangan anak sungai yang menjadi bagian dari sistem aliran Kali Keruh.

Garis tebal berwarna merah pada peta menunjukkan batas catchment area yang menyuplai air menuju Kali Keruh di kedua desa tersebut. Luasnya mencapai 60,63 kilometer persegi atau setara 6.063 hektar.

Sebagai perbandingan, luas Kota Tegal hanya 39,68 kilometer persegi atau 3.968 hektar. Artinya, luas daerah tangkapan hujan Kali Keruh 52,8 persen lebih besar dari wilayah satu kota di pesisir utara Jawa Tengah tersebut.

“Skala dampak di hilir merupakan akumulasi dari seluruh proses degradasi yang terjadi di hulu,” ujar Hendy TR, pengamat kebijakan sumber daya alam yang melakukan kajian terhadap wilayah ini.

Alih Fungsi Hutan secara Masif

Fakta yang sangat disayangkan adalah terjadinya alih fungsi kawasan hutan secara besar-besaran di dalam catchment area ini. Lahan yang seharusnya menjadi penyangga air dialihkan menjadi lahan pertanian dan ladang sayur.

Praktik ini tidak hanya terjadi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tetapi juga merambah Hutan Lindung (HL) yang berada dalam pengelolaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat.

Desa-desa yang masuk dalam wilayah catchment area dan terdampak alih fungsi lahan antara lain:

· Desa Igirl Klenceng
· Sebagian Desa Cipetung
· Desa Wanareja
· Sebagian Desa Sridadi
· Sebagian Desa Dawuhan
· Sebagian kecil Desa Plompong
· Sebagian Desa Pandansari
· Sebagian kecil Desa Cilibur

Data lapangan menunjukkan bahwa alih fungsi lahan ini tidak bersifat sporadis, melainkan sistemik dan masif.

Hilangnya Fungsi Hidrologis Hutan

Hutan alam memiliki struktur berlapis—kanopi lebat, serasah, dan sistem perakaran dalam—yang berfungsi sebagai pengatur tata air raksasa. Sistem ini mampu memperlambat aliran air hujan, meningkatkan infiltrasi ke dalam tanah, dan menyimpan air dalam periode panjang.

Ketika hutan dikonversi menjadi ladang sayur dan pertanian intensif, struktur tanah hancur. Pengolahan tanah intensif dan pemadatan akibat aktivitas pertanian menyebabkan tanah menjadi kedap air. Akibatnya, saat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi, air tidak meresap tetapi langsung menjadi limpasan permukaan.

“Dalam kondisi alami, Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sehat merespons hujan dengan naik turunnya debit secara perlahan. Namun akibat alih fungsi lahan, responsnya berubah menjadi tajam dan cepat—air tiba di hilir dalam hitungan menit, bukan jam,” jelas Hendy.

Lebih jauh, banjir bandang Kali Keruh tidak hanya membawa air, tetapi juga lumpur dan material kayu. Ini merupakan indikator erosi lahan kritis di hulu. Akar pohon yang mati tidak lagi menahan partikel tanah, sehingga erosi permukaan dan longsor mikro terjadi serempak di seluruh catchment area.

Akar Persoalan: Tata Kelola dan Regulasi Lemah

Fakta bahwa alih fungsi lahan terjadi di kawasan Perhutani, baik di HPT maupun HL, menunjukkan adanya kegagalan penegakan hukum. Kawasan yang secara legal seharusnya dilindungi justru menjadi lokasi ekspansi pertanian.

Analisis sejumlah lembaga pemantau kehutanan mengungkap bahwa deforestasi pasca pengesahan UU Cipta Kerja justru masif terjadi di dalam kawasan yang memiliki izin atau dalam pengelolaan legal.

Beberapa pasal dalam UU tersebut menciptakan mekanisme “pemutihan” atau legalisasi administratif bagi pelaku alih fungsi lahan, menghapus sanksi pidana, dan menggantinya dengan sanksi administratif ringan. Hal ini justru menciptakan insentif bagi perluasan lahan garapan di kawasan lindung.

Lebih parah lagi, kebijakan penghapusan ketentuan tutupan hutan minimal 30 persen dari luas wilayah provinsi atau DAS telah melucuti instrumen pencegahan bencana berbasis ruang. Kawasan hulu yang rentan secara ekologis tidak lagi memiliki payung hukum yang cukup kuat untuk dipertahankan sebagai kawasan penyangga.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Banjir bandang Kali Keruh yang mengakibatkan derita di Adisana dan Dukuhturi tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan warga. Kerusakan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan jembatan memutus akses dan mobilitas. Ratusan hektar sawah berubah menjadi sungai lumpur, dan mata pencaharian lenyap dalam sekejap, akibat jembatan yang amblas ada satu padukuhan yakni Dukuh Adisana Sabrang RT 01,02,03 RW 1 Adisana yang terisolir hingga darurat air. Beban kesehatan masyarakat pascabencana juga menjadi persoalan tersendiri yang harus ditanggung warga.

Pendekatan mitigasi struktural seperti normalisasi sungai di hilir selama ini diandalkan sebagai solusi instan. Namun para pengamat menegaskan, pendekatan ini tidak akan efektif selama sumber masalah di hulu tidak diperbaiki.

Rekomendasi: Restorasi DAS sebagai Prioritas

Para pengamat dan pegiat lingkungan mendesak adanya langkah-langkah strategis untuk memutus siklus bencana tahunan ini:

Pertama, penghentian ekspansi lahan garapan di kawasan lindung dan penegakan hukum secara tegas. Upaya Perhutani KPH Pekalongan Barat menutup lahan garapan di Petak 48 Dukuh Sawangan dan mengalihkannya menjadi wisata pendakian dinilai sebagai langkah maju. Namun tindakan ini harus diperluas ke seluruh catchment area dan disertai sanksi tegas bagi pelaku ekspansi baru.

Kedua, reforestasi dan rehabilitasi lahan kritis secara bentang lahan, bukan sekadar penanaman pohon simbolik. Pendekatan Natural Flood Management yang mengembalikan fungsi alami DAS—seperti memulihkan kelokan sungai, menanam vegetasi penyangga di bantaran, dan penghijauan berlapis—terbukti efektif menahan laju limpasan air.

Ketiga, reformasi regulasi tata kelola hutan. Pemerintah pusat dan DPR didesak menghapus pasal-pasal yang melegalkan alih fungsi lahan secara retroaktif, mengembalikan ketentuan tutupan hutan minimal 30 persen, serta memperkuat kewenangan daerah dalam mengawasi konsesi di wilayah hulunya.

Penutup

Banjir bandang Kali keruh di Adisana dan Dukuhturi adalah tagihan ekologis dari akumulasi kerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun di wilayah hulu. Dengan luas catchment area mencapai 60,63 kilometer persegi, setiap hektar hutan yang dikonversi menjadi ladang sayur berkontribusi langsung terhadap peningkatan volume dan kecepatan air yang menerjang pemukiman warga di hilir.

Tidak ada solusi instan. Mitigasi bencana yang efektif harus dimulai dari memulihkan fungsi hidrologis DTH, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan mereformasi kebijakan sumber daya alam yang selama ini lebih berpihak pada ekspansi daripada keberlanjutan.

Kolaborasi antara Perhutani, pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas lokal adalah jalan satu-satunya untuk memutus siklus bencana tahunan yang semakin mematikan. Jika tidak, banjir bandang bukan lagi pertanyaan “apakah akan datang lagi?”, melainkan “kapan ia akan datang dan seberapa besar daya rusaknya?”.

Laporan: Hendri Yetus

Terkait
Kecelakaan, bakul klepon meninggal akibat jalan tergenang air

Tirto, Wartadesa. - Malang bagi Karyatun (50), bakul (penjual-red) klepon dan gethuk, warga Desa Curug Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, motor Read more

Banjir, belum ada bantuan logistik ke desa Pasirsari

Pekalongan, Wartadesa. - Hujan yang mengguyur Kabupaten dan Pekalongan Jum'at (16/12) mengakibatkan banjir hampir seluruh wilayah pantai utara Pekalongan. Di Read more

Warga sekitar kali Bremi butuh dukungan pemkot bersihkan enceng gondok

Pekalongan Barat, Wartadesa. - Kondisi kali Bremi Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan sungguh memprihatinkan. Seluruh permukaan dipenuhi dengan tumbuhan enceng Read more

Diduga saluran kali tertutup urugan tol, dukuh Kebonagung terendam banjir

Kedungwuni, Wartadesa. - Diduga saluran kali yang melintas jalan raya Tangkiltengah-Kedungwuni tertutup urugan tanah jalan tol ruas Pemalang-Batang, pedukuhan Kebonagung, Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkungan

Musrenbangcam Kandangserang 2026: Rakyat Bosan Janji, Tuntut Perbaikan Jalan Desa Trajumas yang Terabaikan

template berita foto warta desa(1)

WARTA DESA, KANDANGSERANG, PEKALONGAN – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kandangserang untuk tahun anggaran 2026 yang digelar Rabu (11/2), menjadi panggung tumpahnya kekecewaan warga. Forum yang seharusnya menjadi solusi bagi pembangunan daerah tersebut justru dihujani kritik tajam akibat pembangunan yang dianggap tidak merata dan hanya bersifat seremonial.

Suara dari Desa Trajumas: “Hanya Rutinitas Tanpa Realisasi”

Salah satu kritik paling pedas datang dari Parjana, warga Desa Trajumas. Di hadapan para pejabat dan anggota DPRD, ia menyuarakan jeritan hati masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di desanya yang seolah-olah “dianaktirikan” oleh pemerintah daerah.

Menurut Parjana, usulan perbaikan jalan di Desa Trajumas telah berulang kali diajukan dalam setiap Musrenbang tahun-tahun sebelumnya, namun hasilnya nihil.

“Setiap tahun diusulkan, tapi tidak pernah ada realisasi. Jalan di desa kami kondisinya sangat memprihatinkan dan seolah selalu terabaikan,” tegas Parjana dengan nada kecewa.

Ia menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, Musrenbang tidak lebih dari sekadar rutinitas gugur kewajiban bagi para pemangku kebijakan, sementara rakyat di akar rumput tetap harus berjibaku dengan akses jalan yang rusak.

Infrastruktur Lumpuh, Ekonomi Terhambat

Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Berdasarkan fakta di lapangan, kondisi jalan di wilayah Kecamatan Kandangserang saat ini berada dalam tahap mengkhawatirkan. Beberapa titik dilaporkan:

  • Ambles dan Longsor: Mengancam keselamatan nyawa pengendara.

  • Jalan Putus: Memutus akses mobilitas warga antar desa.

  • Hambatan Ekonomi: Kerusakan jalan membuat biaya angkut hasil bumi melambung dan memperlambat perputaran ekonomi warga desa.

Janji Pemerintah vs Tuntutan Nyata

Acara yang dibuka oleh Camat Kandangserang ini sebenarnya memaparkan 10 prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Selain itu, pihak Baperida dan BPS juga menekankan pentingnya sinergi data dan perencanaan wilayah.

Meski sesi aspirasi telah dipandu oleh anggota DPRD Dapil 1, Bapak Edy dan Bapak Jahirin, warga kadung skeptis. Masyarakat menuntut agar usulan mereka kali ini benar-benar dikawal hingga ke tingkat kabupaten, bukan hanya berhenti menjadi tumpukan berkas di meja birokrasi.

Kritik tajam warga dalam Musrenbangcam ini adalah sebuah peringatan keras: Rakyat tidak butuh angka-angka di atas kertas atau paparan visi yang melangit; yang mereka butuhkan adalah aspal yang mulus dan akses jalan yang layak demi keberlangsungan hidup sehari-hari. ***

Pewarta: Andi Purwandi

Editor: Buono

Terkait
Kecamatan Karanganyar gelar Musrenbang 2018

Karanganyar, Wartadesa. - Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) masih dianggap sebagai seremonial, baik ditingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Sejatinya Musrenbang merupakan Read more

Pembangunan diprioritaskan di lokasi terpencil

Paninggaran, Wartadesa. - Harusnya pembangunan dapat dinikmati oleh masyarakat terpencil, meski letak geografisnya sulit dijangkau. Demikian harapan Yuswo Hadi Prayitno, Read more

Hindun: Pengganggaran tanpa perencanaan seperti menyalip dalam tikungan

Kajen, Wartadesa. - Pengganggaran tanpa perencanaan seperti menyalip dalam tikungan. Adapun perencanaan tanpa penganggaran hal demikian ibarat janji palsu. Demikian Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

selengkapnya
BencanaBerita DesaLingkungan

Kemandirian dan Gotong Royong Desa Gentinggunung dalam Menghadapi Ancaman Banjir Bandang Pasca Longsor Lereng Gunung Prau

template berita foto warta desa

Sukorejo, Warta Desa, – Kawasan perbukitan yang hijau di lereng Gunung Prau, tepatnya di wilayah administrasi Desa Gentinggunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, kini sedang berada dalam kewaspadaan tinggi pasca terjangan cuaca ekstrem yang memicu bencana alam pada akhir Januari 2026 ini. Hujan deras dengan intensitas yang sangat tinggi disertai hembusan angin kencang dilaporkan telah mengguyur seluruh wilayah Kecamatan Sukorejo tanpa henti sejak siang hari, mulai pukul 13.00 WIB, hingga memasuki waktu malam. Puncak dari tekanan cuaca ekstrem tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB, di mana tebing-tebing curam yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Terong tidak lagi mampu menahan beban air dan akhirnya luruh dalam bentuk tanah longsor. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan laporan resmi dari warga setempat, teridentifikasi sedikitnya ada empat titik longsoran besar yang terjadi secara bersamaan di lereng gunung tersebut.

Peristiwa alam ini membawa dampak kerugian material yang signifikan bagi keberlangsungan hidup masyarakat di dua desa sekaligus, yakni Desa Gentinggunung dan Desa Tamanrejo. Dalam dokumen laporan kejadian bencana dengan nomor resmi 360/070/1/2026 yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Gentinggunung, dirincikan bahwa infrastruktur vital berupa jalur distribusi air bersih mengalami kerusakan parah. Sebanyak tiga rol pipa air bersih utama milik Desa Gentinggunung hancur tertimbun material, sementara instalasi air bersih yang melayani warga Desa Tamanrejo juga dilaporkan putus total. Estimasi total kerugian yang harus ditanggung akibat kerusakan aset-aset fisik ini diprediksi mencapai angka Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Meskipun kerugian harta benda tergolong besar, pihak pemerintah desa menyatakan rasa syukur karena dalam musibah ini dilaporkan nihil korban jiwa maupun luka-luka.

Namun, ancaman yang jauh lebih besar kini justru sedang mengintai di masa depan apabila penanganan pasca bencana tidak dilakukan secara cepat dan tepat. Tanah longsor tersebut membawa ribuan meter kubik material berupa batu-batu besar dan pepohonan kayu yang tumbang, yang saat ini menumpuk dan menyumbat total aliran air di sungai Terong. Penumpukan material ini menciptakan sebuah bendungan alami yang sangat rapuh dan berbahaya. Jika dibiarkan, tumpukan kayu dan batu tersebut dikhawatirkan akan memicu terjadinya bencana banjir bandang yang jauh lebih destruktif apabila volume air sungai kembali meningkat secara mendadak. Kesadaran akan risiko sistemik ini menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Desa Gentinggunung untuk segera mengambil langkah-langkah darurat yang bersifat preventif dan mobilisasi massa.

Menanggapi situasi kritis tersebut, Kepala Desa Gentinggunung, Rudi Darmawan, bergerak cepat dengan menyelenggarakan rapat koordinasi penting pada hari Senin, 2 Februari 2026. Pertemuan strategis yang diadakan di Balai Desa Gentinggunung ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan, mulai dari Camat Sukorejo, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal, hingga personel Babinkamtibmas. Selain unsur pemerintahan, keterlibatan aktif dari organisasi kepemudaan Karangtaruna, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Relawan Siaga Bencana Desa Gentinggunung menunjukkan adanya sinergi yang kuat dalam menghadapi krisis ini. Forum tersebut secara khusus membahas penyusunan rencana tindak lanjut yang fokus pada pembersihan material longsor dari aliran sungai secepat mungkin.

Dalam rapat koordinasi tersebut, tercapai sebuah kesepakatan besar untuk melaksanakan aksi nyata berupa kerja bakti massal yang akan digelar pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026. Kegiatan pembersihan sungai secara besar-besaran ini dijadwalkan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan ratusan orang yang terdiri dari perangkat desa, tim relawan, petugas BPBD, aparat keamanan, hingga warga masyarakat luas yang secara sukarela ingin membantu. Tantangan utama dalam aksi ini adalah banyaknya batang pohon kayu yang berukuran sangat besar dan saling mengunci di dasar sungai, sehingga pembersihan secara manual dengan tangan kosong dianggap tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Gentinggunung telah menginventarisir kebutuhan peralatan teknis dan menyimpulkan bahwa diperlukan dukungan sedikitnya 30 unit mesin pemotong kayu atau senso beserta tenaga operator ahli untuk turun ke lapangan.

Langkah birokrasi juga terus ditempuh oleh Rudi Darmawan demi memastikan aksi penyelamatan sungai ini mendapatkan dukungan logistik dan keamanan yang memadai. Sebuah surat laporan resmi telah dilayangkan langsung kepada Bupati Kendal, dengan tembusan yang mencakup berbagai instansi terkait seperti Satpol Damkar Kabupaten Kendal, Kantor Kesbangpol, hingga Ketua Cabang PMI Kabupaten Kendal. Melalui koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan kebutuhan akan akomodasi bagi para tenaga sukarelawan dan kelengkapan alat berat tambahan dapat segera terpenuhi. Pemerintah desa menegaskan bahwa transparansi laporan dan akurasi data kerugian sangat penting agar bantuan yang turun nantinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di titik-titik longsor lereng Gunung Prau tersebut.

Semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Gentinggunung kini sedang diuji melalui rencana pembersihan sungai Terong ini. Melalui pemberitahuan resmi dan seruan partisipasi publik, warga diharapkan dapat bahu-membahu menyukseskan agenda hari Kamis mendatang demi mengamankan jalur air dan mencegah terjadinya bencana yang lebih buruk. Keberhasilan dalam membersihkan sumbatan sungai ini bukan hanya soal memulihkan kondisi alam, tetapi juga tentang menjaga harga diri dan keselamatan bersama sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana. Dengan sinergi antara pemerintah, relawan, dan warga, Desa Gentinggunung bertekad untuk membuktikan bahwa kesiapsiagaan dan ketegasan dalam bertindak adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan alam yang kian tak menentu.***

Pewarta: Andi Gunawan

Editor: Buono

Terkait
Pasien miskin yang dipulangkan RSUD Soewondo akhirnya meninggal

Kendal, Wartadesa. - Toha (60),  pasien miskin, pemegang Kartu Indonesia Sehat, warga Rt. 05 Rw. 03 Dusun Wonokerto, Desa Sendangdawung Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Kekurangan air bersih, droping air ke Pulosari dan Belik akan ditambah

Pemalang, Wartadesa. - Kekurangan air bersih di wilayah Kecamatan Polosari akibat debit air Gunung Slamet yang terus mengecil ditanggapi oleh Read more

Kabupaten Pekalongan raih Adipura, setelah penantian panjang

Jakarta, Wartadesa. - Kabupaten Pekalongan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Adipura Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah paling bersih tingkat Read more

selengkapnya
BencanaBerita DesaHukum & KriminalLingkungan

Emak Bergerak Kembali Turun ke Jalan: Perjalanan Moral dari Brebes ke Tegal Demi Menyelamatkan Gunung Slamet

Selection_018

BUMIAYU, WARTA DESA, 2 Februari 2026 – Semangat membara kembali ditunjukkan oleh sekelompok ibu rumah tangga yang menamakan diri mereka “Emak Bergerak”. Hari ini, Senin (2/2), sebanyak 17 emak tangguh dari Desa Adisana, Kabupaten Brebes, kembali melancarkan aksi nyata demi membela kehidupan dan masa depan anak cucu mereka dari ancaman bencana ekologis.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa berkumpul di Gang Badrun, Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu. Dengan niat tulus dan modal swadaya (urunan) untuk menyewa sebuah mobil bak terbuka, mereka memulai perjalanan menuju Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Misi Penyelamatan Alam yang Terluka

Aksi ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan kelanjutan dari keprihatinan mendalam atas kerusakan alam di Gunung Slamet. Kerusakan hutan di hulu dinilai menjadi penyebab utama banjir bandang yang kerap menghantam Desa Adisana, Dukuhturi, Kalierang, dan wilayah sekitarnya.

Sambil membentangkan spanduk berisi pesan penyelamatan lingkungan yang akan dipasang di Desa Bojong, para ibu ini membawa pesan moral yang kuat: hutan yang digunduli dan eksploitasi berlebihan adalah ancaman nyata bagi nyawa warga.

“Kami melangkah dengan keyakinan dan harapan. Insyaallah Semestakung—Semesta pasti mendukung niat baik kami,” ujar Ibu Dewi Namara, Koordinator Lapangan Emak Bergerak, dengan penuh optimisme.

Dua Tuntutan Tegas

Dalam aksinya kali ini, Emak Bergerak menyuarakan dua poin krusial yang ditujukan kepada pemerintah dan aparat:

  1. Pembangunan Tanggul Mendesak: Mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BBWSDA) untuk segera merealisasikan pembangunan tanggul di Kali Keruh dan Kali Erang Pagenjahan. Kondisi aliran Sungai Keruh yang berbelok saat ini menjadi pemicu utama banjir bandang yang telah menelan korban jiwa di Desa Kalierang.

  2. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku perusakan hutan di Gunung Slamet yang menjadi akar masalah bencana.

Inspirasi dari Lereng Gunung

Aksi ini membuktikan bahwa keberanian melindungi alam tidak mengenal batas usia. Dari Adisana hingga Bojong, suara para ibu ini adalah suara perlindungan bagi keluarga dan generasi mendatang.

Gerakan ini diharapkan menjadi pemantik bagi para ibu di seluruh lereng Gunung Slamet—mulai dari Brebes, Tegal, Purbalingga, Pemalang, hingga Banyumas—untuk bersatu melawan keserakahan manusia yang merusak hutan dan menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat kecil.

Langkah kecil dari Desa Adisana hari ini adalah pengingat keras bagi para pemangku kebijakan bahwa gunung yang terluka tidak akan pernah diam, dan para ibu tidak akan berhenti bergerak hingga kelestarian alam kembali pulih. ***

Laporan: Hendri Yetus (HY)

Editor: Buono

Terkait
Gunung Slamet Terluka, “Emak Bergerak” Adisana Kembali Turun ke Jalan Menuju Tegal

BUMIAYU, WARTA DESA – Semangat pantang menyerah kembali ditunjukkan oleh kelompok "Emak Bergerak" dari Desa Adisana, Kabupaten Brebes. Hari ini, Read more

selengkapnya