close

Opini

Opini

Laporan Khusus: Ketika Garuda Patah Sayap di Menara Gading

pancasila

Oleh: Redaksi

Lentera ilmu di ruang-ruang kelas, gema selawat di bilik-bilik pesantren, hingga lorong-lorong sunyi kampus yang mendengungkan kebebasan akademik—seharusnya menjadi tempat paling steril dari kejahatan kemanusiaan. Namun, realitas hari ini menyodorkan potret yang pekat: ruang pendidikan kita menjelma menjadi labirin yang menakutkan bagi para pencari ilmu.

Maraknya kasus kekerasan seksual di ranah institusi pendidikan bukan lagi sekadar masalah pelanggaran hukum positif semata. Ini adalah sebuah hantaman keras pada fondasi etis bangsa, sebuah paradoks besar di mana Pancasila dijunjung sebagai hafalan suci di dinding kelas, namun diinjak-injak di bawah meja yang sama.

Data nasional melukiskan krisis ini dengan angka yang mengerikan. Komnas Perempuan melaporkan setidaknya ada 300.179 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat, di mana kekerasan seksual menempati posisi yang sangat mendominasi. Di lingkungan kampus sendiri, sebuah tabir kecemasan terbuka lebar. Penelitian Nur dan Suhairi mengungkap potret ketidakpercayaan yang akut di kalangan sivitas akademika: 47,1 persen mahasiswa menyatakan tidak puas dengan cara birokrasi kampus menangani insiden kekerasan seksual. Terlebih lagi, 54,7 persen responden mengaku bahwa institusi mereka belum pernah memberikan edukasi maupun sosialisasi yang memadai untuk menghadapi ancaman kejahatan seksual di lingkungan mereka sendiri.

Di balik angka-angka statistik tersebut, terdapat sebuah kenyataan pahit: Pancasila sedang mengalami distorsi dan devaluasi yang akut di dalam episentrum moral bangsa.

Manipulasi Teologis dan Runtuhnya Ketakutan pada Tuhan

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, diamanatkan untuk melahirkan manusia berintegritas, yang menganggap setiap tindakannya diawasi oleh Zat yang Maha Kuasa. Namun, di balik dinding kokoh lembaga pendidikan—terutama yang berbasis keagamaan seperti pondok pesantren—nilai ketuhanan kerap dikomodifikasi secara keji.

Kekerasan seksual di institusi pendidikan sering kali merupakan ekspresi dari dinamika kekuasaan yang timpang. Ketika oknum pendidik, ustaz, atau dosen memiliki otoritas mutlak, doktrin ketaatan dimanipulasi menjadi jerat spiritual. Korban tidak hanya diintimidasi secara fisik, tetapi juga diredam suaranya menggunakan ancaman teologis: dosa, durhaka, hilangnya keberkahan ilmu, hingga ekskomunikasi sosial. Agama yang seharusnya menjadi perisai moral pelindung hak asasi manusia disalahgunakan menjadi tameng proteksi bagi sang predator. Ketika spiritualitas direduksi sebatas formalitas tanpa melahirkan akhlak mulia, di titik itulah sila pertama telah lumpuh.

Biadab di Balik Selimut “Nama Baik”

Jika Pancasila memajang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab pada sila kedua, maka masifnya kekerasan seksual adalah manifestasi nyata dari bentuk dehumanisasi—sebuah proses penurun-martabatan manusia ke tingkat yang paling rendah. Sayangnya, kebiadaban ini tidak berhenti ketika pelaku selesai melakukan aksinya. Ia berlanjut secara struktural dalam ruang birokrasi pendidikan.

Lembaga penelitian mencatat bahwa fenomena reviktimisasi (korban yang menjadi korban kembali) justru paling subur terjadi di lembaga pendidikan. Ketika korban memberanikan diri melapor, tanggapan pertama yang mereka terima dari institusi sering kali adalah victim-blaming. Pakaian korban dipertanyakan, gaya hidupnya dihakimi, dan perilakunya digugat. Fenomena ini diperparah oleh obsesi patologis institusi terhadap narasi “menjaga nama baik”. Korban dipaksa berdamai melalui mediasi, diancam tidak lulus, atau bahkan dikeluarkan secara sepihak demi merawat citra lembaga. Institusi pendidikan telah bertindak biadab ketika mereka lebih memilih menyelamatkan reputasi benda mati daripada memulihkan trauma psikologis anak manusia.

Kultur Bungkam yang Meremukkan Persatuan

Persatuan Indonesia tidak akan pernah bisa tegak jika dibangun di atas fondasi ketakutan kolektif. Meluasnya kekerasan seksual di sekolah dan kampus berhasil menciptakan culture of silence (budaya bungkam) yang merusak kohesi sosial.

Ketika sebuah kasus mencuat, komunitas pendidikan sering kali terbelah menjadi kubu-kubu partisan. Ada lingkaran yang mati-matian membela pelaku demi solidaritas kelompok yang keliru—entah karena pelaku adalah sejawat, tokoh berpengaruh, atau penguasa otoritas. Di sisi lain, lingkaran yang berempati pada korban kerap diintimidasi secara sosial dan akademik. Solidaritas yang lahir bukanlah persatuan yang berakar pada kebenaran, melainkan persatuan semu yang didikte oleh rasa takut kehilangan posisi. Kultur saling curiga ini merobek rasa percaya (trust) antarkomunitas, menyisakan ruang kelas yang dingin dan dipenuhi oleh kepura-puraan mutual.

Birokrasi Impoten yang Kehilangan Hikmat

Kehadiran Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 serta berbagai regulasi turunan dari Kementerian Agama sebenarnya merupakan angin segar secara yuridis. Namun, penerapan sila keempat—Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan—di tingkat eksekusi lapangan masih jauh dari panggang api.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di berbagai kampus dan sekolah sering kali didirikan hanya sebagai pemenuh formalitas administratif akreditasi. Banyak Satgas yang dibiarkan impoten tanpa sokongan anggaran yang jelas, fasilitas yang memadai, maupun independensi yang mutlak. Keputusan-keputusan strategis yang diambil oleh pimpinan lembaga pendidikan kerap kali transaksional dan jauh dari “hikmat kebijaksanaan”. Ketika pimpinan lebih takut kehilangan anggaran negara atau penurunan status akreditasi ketimbang memecat pelaku kekerasan seksual, mereka telah gagal total dalam mengemban amanat kepemimpinan yang Pancasilaistis.

Keadilan yang Hanya Milik Pemilik Kuasa

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menuntut penegakan hukum yang nondiskriminatif dan akses pemulihan yang merata bagi setiap warga negara. Kenyataannya, lanskap pendidikan kita menunjukkan adanya structural injustice (ketidakadilan struktural) yang sangat mencolok.

Terdapat jurang pemisah yang lebar antara pelaku yang memiliki modal sosial, jaringan kekuasaan, atau kekayaan ekonomi, dengan korban yang umumnya berada di posisi subordinat sebagai siswa atau mahasiswa. Korban tidak hanya menanggung beban psikologis seumur hidup, melainkan juga kerap kali harus mengubur mimpi akademisnya karena putus sekolah akibat depresi atau dikeluarkan secara tidak adil. Sementara itu, pelaku dalam beberapa kasus hanya dijatuhi sanksi administratif ringan berupa teguran tertulis atau sekadar mutasi tugas ke unit lain. Hukum dan sanksi etis seolah-olah tumpul ke atas dan runcing ke bawah, mencederai rasa keadilan sosial yang menjadi hak mutlak setiap korban.

Menyalakan Kembali Obor Pancasila

Pendidikan Indonesia tidak akan pernah bisa mencapai tujuannya untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” selama institusinya masih menjadi ruang yang mematikan masa depan anak didiknya. Masifnya kasus kekerasan seksual adalah cermin retak yang menunjukkan bahwa implementasi nilai Pancasila di ruang pendidikan kita masih sebatas kosmetik formalitas.

Pancasila harus diturunkan dari awang-awang dogma normatif menuju aksi nyata yang radikal. Lembaga pendidikan wajib meruntuhkan tirani ego sektoral berbalut “nama baik”. Sanksi tegas tanpa pandang bulu harus dijatuhkan kepada pelaku, Satgas PPKS wajib diberikan independensi absolut, dan yang paling utama, paradigma perlindungan serta pemulihan korban harus diletakkan di atas segala kepentingan birokrasi. Sudah saatnya kita menghentikan sandiwara hafalan moral ini; sebab sekecil apa pun pembiaran terhadap kekerasan seksual di ruang pendidikan, itu adalah pengkhianatan nyata terhadap dasar negara ini. ***

Terkait
SDIT Insan Mulia laksanakan upacara peringati hari lahir Pancasila

Kajen, Wartadesa. - Hari ini serentak di seluruh Indonesia digelar upacara dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila. Hal yang sama Read more

Peringati hari lahir Pancasila, SMA Islam YMI Wonopringgo gelar upacara anti-mainstream

Wonopringgo, Wartadesa. - Hari lahir Pancasila merupakan momentum bersejarah yang amat penting bagi keberlangsungan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Read more

Seleksi kades memihak bakal calon dari kalangan birokrat

Kabupaten Pekalongan kembali akan memasuki musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sebagai payung hukum, Pilkades serentak tahun ini tetap memakai Peraturan Read more

Mengusung pemimpin warga, perlukah?

Pertarungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan 2020, diperkirakan dipenuhi dengan 3L, alias Lu lagi, Lu lagi, Lu Read more

selengkapnya
Opini

​Lubang di Jalan Rakyat vs Kemewahan APBD: Ironi Anggaran Rp300 Miliar yang Katanya “Terbatas”

template berita foto warta desa(2)
PEKALONGAN, WARTA DESA — Rakyat diminta bersabar, rakyat diminta ikut mendata, bahkan rakyat dipersilakan “memaklumi” kalau anggaran daerah sedang terbatas. Itulah benang merah yang bisa ditarik dari diskusi publik bertajuk “Lubang di Jalan, Lubang di Penghasilan: Mengurai Dampak Infrastruktur terhadap Ekonomi Rakyat” di Wonopringgo, Ahad (24/5/2026) malam.
​Dalam forum tersebut, pemerintah daerah melalui M. Yulian Akbar membeberkan fakta bahwa butuh Rp300 miliar untuk menyembuhkan seluruh jalan rusak di Kabupaten Pekalongan. Namun, dengan dalih APBD Rp2,5 triliun harus dibagi-bagi, perbaikan total baru ditargetkan selesai tahun 2028. Itu pun kalau tidak molor.
​Sementara pejabat meminta warga maklum, roda ekonomi wong cilik terus terseok-seok akibat kubangan jalan. Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan: ketika urusan perut rakyat terancam karena infrastruktur hancur, pos anggaran untuk kenyamanan birokrasi dan wakil rakyat justru tetap mengalir mulus tanpa hambatan.
​Anggaran “Terbatas” atau Salah Prioritas?
​Alasan “keterbatasan anggaran” yang selalu jadi tameng pemerintah daerah patut dipertanyakan secara kritis. Jika kita menengok data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pekalongan, narasi “tidak ada uang” seketika runtuh. Uang itu ada, hanya saja diletakkan di tempat yang salah.
​Mari kita bedah ke mana larinya triliunan rupiah APBD yang katanya harus dibagi-bagi itu:
​Kemewahan Kain Dewan: Di saat warga bertaruh nyawa menghindari lubang jalan saat pulang kerja, anggaran pengadaan baju dinas dan atribut baru untuk anggota dewan tetap lolos di LPSE dengan angka yang fantastis. Apakah kinerja dewan ditentukan oleh barunya seragam mereka, sementara jalan dapil mereka hancur lebur?
​Aroma Sedap Konsumsi Rapat: Rapat-rapat koordinasi di tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) hingga kecamatan terus disuguhi kudapan dan makan siang kelas premium. Jika diakumulasikan dari data LPSE, anggaran makan-minum (mamin) ini nilainya sangat kontras jika dibandingkan dengan tambal sulam jalan desa yang selalu ditunda.
​Gunungan Kertas ATK SKPD: Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di berbagai dinas terus berulang setiap tahun anggaran dengan nilai yang tidak efisien. Di era digitalisasi, pos anggaran ATK masih gemuk dan minim efisiensi.
​Logika publik tentu saja berontak. Bagaimana mungkin anggaran Rp300 miliar untuk hajat hidup seluruh warga Kabupaten Pekalongan harus dicicil sampai tahun 2028, sementara anggaran untuk baju baru, makan-minum rapat, dan kertas-kertas di meja birokrat mulus cair setiap tahun?
​Suara Akar Rumput: “Masyarakat Sudah Muak!”
​Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam diskusi. Abdul Khafid, salah satu tokoh pemuda yang akrab disapa Cicer Klawu, dengan gamblang menyuarakan kejengkelan warga yang sudah mencapai ubun-ubun.
​“Masyarakat sudah terlalu muak dengan keadaan jalan. Warga juga butuh transparansi publik. Masyarakat sudah memenuhi kewajibannya membayar pajak, namun kebutuhan dasar seperti infrastruktur jalan masih belum terpenuhi secara maksimal,” tegas Abdul Khafid.
​Senada dengan itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Pekalongan, Achmad Fawaid, mengingatkan bahwa jalan layak bukanlah hadiah atau bansos dari pemerintah, melainkan kewajiban mutlak negara.
​“Infrastruktur sangat penting karena tidak hanya menyangkut ekonomi rakyat, tetapi juga kesehatan dan kebutuhan sosial lainnya. Masyarakat sebenarnya tidak selalu membutuhkan bantuan langsung, melainkan pemenuhan kebutuhan dasar,” ujar Fawaid.
​Secara moral dan keagamaan, KH. Hasan Suaidi bahkan mengaitkan urusan jalan ini dengan prinsip Maqashid Syariah. Menurutnya, kebijakan pemerintah wajib berorientasi pada kemaslahatan umat, termasuk melindungi jiwa dan harta warga yang tiap hari terancam oleh kecelakaan akibat jalan rusak.
​Menunggu Nyata, Bukan Janji 2028
​Pemerintah daerah memang menjanjikan alokasi Rp100 miliar di tahun 2027 melalui kebijakan Plt. Bupati. Namun bagi pedagang pasar yang sayurnya membusuk di jalan karena truknya terperosok, atau bagi buruh pabrik yang motornya rusak berulang kali karena menghantam lubang, tahun 2027 atau 2028 adalah waktu yang sangat lama.
​Rakyat Pekalongan tidak butuh retorika kolaborasi investor atau permintaan untuk ikut mendata ulang—karena dinas terkait seharusnya sudah tahu di mana saja lubang-lubang tersebut berada. Yang rakyat butuhkan adalah political will dari Pemkab dan DPRD untuk memangkas anggaran-anggaran tidak efisien di LPSE.
​Potong anggaran baju dinas, pangkas biaya konsumsi rapat, hemat pengadaan ATK. Alihkan uangnya sekarang juga untuk mengaspal jalan rakyat. Sebab, jalan yang mulus adalah urusan urat nadi ekonomi rakyat, sementara baju baru dan makan enak pejabat hanyalah soal gengsi birokrasi. (Red)
Terkait
Desa Sawangan bertekad wujudkan layanan publik prima

Komitment dalam Musrenbangdes Paninggaran, Wartadesa. -  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawangan Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan bertekad untuk mewujudkan layanan prima Read more

Protes jalan rusak, warga tanam drum

Sragi, Wartadesa. - Ada pemandangan yang berbeda ketika lewat Jalan Kalijambe-Sragi Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Kalau biasanya pemandangan 'obyek wisata Read more

Pengembang tol sepakati perbaikan jalan secara tambal sulam

Kajen, Wartadesa. - Pengembang jalan tol ruas Pemalang-Batang  sepakat untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat mobilisasi dump-truck pembangunan jalan tol Read more

Warga kecewa, akses jalan ke pemakaman rusak akibat alat berat proyek tol

Sragi, Wartadesa. - Sekitar pukul 12.00 siang warga dukuh Tegalpacing Desa Bulakpelem Kecatan Sragi Kabupaten Pekalongan geger, lantaran akses jalan Read more

selengkapnya
Layanan PublikLingkunganOpini

Ironi Eks Pendopo Bupati Pekalongan: Dari Narasi Museum Rakyat Menuju Karut-Marut Lapak Komersial

template berita foto warta desa

Oleh: Redaksi Warta Desa

KOTA PEKALONGAN — Eks Pendopo Bupati Pekalongan yang berdiri kokoh di selatan Alun-Alun Kota Pekalongan bukan sekadar susunan bata, kayu, dan pilar kuno. Bagi masyarakat lintas generasi di sekitarnya, kompleks tersebut adalah jangkar ingatan kolektif, sebuah simbol sejarah kebudayaan sekaligus saksi bisu pasang surutnya kekuasaan di ranah penopang Pantura ini.

Namun hari ini, wajah situs bersejarah tersebut justru muram. Alih-alih dirawat dengan kesucian nilai historisnya, kompleks cagar budaya ini justru terjerat dalam lingkaran karut-marut tata kelola komersial. Jeritan para pemborong lokal yang hak pembayarannya mandek, ditambah mencuatnya kabar bahwa pihak pengelola baru menyetor sebagian kecil dari nilai kontrak sewa aset daerah, menjadi potret buram bahwa situs warisan rakyat ini sedang salah urus.

Mengapa peninggalan masa lalu yang tak ternilai harganya ini seolah dilempar begitu saja ke pasar komersial tanpa perencanaan yang matang?

Kondisi Pendopo Eks Bupati Pekalongan sebelum diubuh menjadi kawasan kuliner

Jejak Penolakan yang Terabaikan

Jika kita memutar kembali memori kolektif beberapa tahun ke belakang, karut-marut ini sebenarnya adalah kepedihan yang sudah bisa diprediksi. Jauh sebelum era kepemimpinan Bupati Fadia Arafiq—yang saat ini statusnya dinonaktifkan menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah di Kabupaten Pekalongan—rencana komersialisasi aset ini sudah mendapat lampu merah dari para wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan saat itu dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya jika eks pendopo diubah menjadi area bisnis. Dewan kala itu justru menyuarakan aspirasi murni dari akar rumput: menyerahkan kembali bangunan tersebut kepada fungsinya yang paling mulia, yakni menjadikannya sebagai Museum Daerah. Rencana itu digadang-gadang agar anak cucu warga Pekalongan memiliki ruang edukasi untuk mengenal akar budayanya sendiri, tanpa harus sepeser pun dibebani oleh transaksi komersial.

Namun, arah angin kekuasaan rupanya berhembus ke arah yang berbeda. Narasi ruang edukasi publik digeser oleh ambisi proyek adaptasi yang dikemas atas nama “revitalisasi ekonomi”. Halaman kompleks sejarah tersebut pun disulap menjadi pusat kuliner komersial.

Kondisi terakhir Eks Pendopo Bupati Pekalongan era Bupati Asip Kholbihi

Melanggar Prosedur demi Kejar Tayang Komersial?

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Perda Cagar Budaya peninggalan Kabupaten Pekalongan yang disahkan Mei 2026 ini, memang tidak mengharamkan pemanfaatan adaptif untuk sektor pariwisata atau ekonomi kreatif. Namun, aturan tersebut memberikan pagar pembatas yang sangat rigid: pemanfaatan wajib menjunjung tinggi nilai keaslian, menjaga zonasi tata ruang historis, tidak merusak estetika jarak pandang (visual disruption), dan yang paling krusial adalah wajib melalui konsultasi publik serta kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Di sinilah letak ironi terbesar. Kritik tajam dari berbagai elemen budayawan dan aktivis lokal membuktikan bahwa proyek wisata kuliner di eks pendopo ini melompati tahapan etis tersebut. Minimnya transparansi sejak awal perencanaan hingga ketiadaan public hearing (dengar pendapat publik) yang melibatkan masyarakat luas membuat proyek ini terkesan dipaksakan demi mengejar target pendapatan semata.

Kini, ketika proyek tersebut berjalan, bukan kemakmuran bersama yang dituai. Alih-alih menjadi pusat perputaran ekonomi rakyat yang sehat, kawasan eks pendopo justru memicu kegaduhan baru di halaman media lokal. Sengketa wanprestasi keuangan antara pengelola pihak ketiga dengan pemborong lokal serta macetnya setoran ke kas daerah menegaskan satu hal: komersialisasi ini cacat sejak dalam tata kelola finansial dan administrasinya.

Menimbang Dua Sisi: Antara PAD dan Perlindungan Warisan

Demi menjaga keadilan informasi, kita tentu harus melihat dari dua sudut pandang. Di satu sisi, pemerintah daerah kerap beralasan bahwa perawatan gedung cagar budaya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Membuka pintu bagi investasi pihak ketiga untuk mengelola kawasan kuliner dipandang sebagai jalan pintas yang rasional demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghidupkan kawasan agar tidak mati menjadi “gedung hantu”.

Pihak pengelola yang ditunjuk pun barangkali memiliki visi untuk menata UMKM agar lebih terpusat dan rapi di sekitar Alun-Alun. Namun, argumen peningkatan ekonomi ini seketika gugur dan kehilangan legitimasi moralnya ketika di lapangan justru muncul jeritan para pekerja dan subkontraktor lokal yang hak-hak materilnya terabaikan. Ketika modal besar diberi karpet merah namun berujung pada kemacetan finansial yang merugikan buruh lokal, maka esensi dari “pemberdayaan ekonomi” itu sendiri patut dipertanyakan.

Kondisi Pendopo Eks Bupati Pekalongan saat pembangunan kawasan perdagangan/kuliner

BPK Temukan Kejanggalan, Pemkab Pekalongan Evaluasi Total Kontrak Eks Pendopo

Merespons kegaduhan yang terus menggelinding di tengah masyarakat, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, akhirnya angkat bicara dan membenarkan adanya persoalan serius dalam tata kelola komersialisasi aset tersebut. Pemerintah Daerah mengakui bahwa proyek pemanfaatan eks Pendopo Bupati Pekalongan (Pendopo Nusantara) ini kini resmi menjadi temuan kedeputian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidakberesan administratif dan finansial dari pihak pengelola. Guna menyelamatkan aset daerah dan mencegah kerugian negara yang lebih besar, Pemkab Pekalongan saat ini tengah melakukan evaluasi total terhadap kelayakan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga tersebut

Suara Akar Rumput: Kembalikan Hak Publik!

Bagi media komunitas warga seperti Warta Desa, polemik eks pendopo ini bukan sekadar urusan angka-angka kontrak sewa yang belum lunas, bukan pula sekadar urusan sengketa antara pengusaha dan birokrat. Ini adalah urusan hak publik atas ruang sejarah mereka yang telah dirampas secara fungsional.

Warga Pekalongan tidak butuh penambahan lapak komersial berantakan yang justru menenggelamkan keagungan visual bangunan pendopo bersejarah. Warga butuh ruang publik yang bermartabat, tempat di mana identitas kolektif dirawat, dan warisan leluhur dihormati.

Dengan status bupati nonaktif yang kini tengah berhadapan dengan hukum di gedung KPK, momentum ini sudah sepatutnya dijadikan titik balik bagi jajaran pemangku kebijakan yang tersisa di Pemkab Pekalongan untuk mengevaluasi total kontrak kerja sama eks pendopo tersebut. Sudah saatnya menghentikan salah urus yang memalukan ini.

Kembalikan eks Pendopo Bupati Pekalongan ke marwahnya yang asli. Dengarkan kembali suara dewan dan masyarakat bawah yang sejak awal menginginkan tempat ini menjadi ruang publik budaya atau museum rakyat. Karena pada akhirnya, cagar budaya adalah milik sejarah dan rakyat, bukan milik pemodal, apalagi komoditas politik yang bisa digadaikan kepentingannya. (.*.)

Berita terkait : https://www.wartadesa.net/ketua-dewan-pekalongan-setuju-eks-pendopo-bupati-jadi-museum/

Terkait
‘Nongkrong manja’ di Pendopo Bupati Pekalongan, tiga pelajar dan satu pengangguran terciduk

Kajen, Wartadesa. - Ada saja ulah empat remaja tanggung ini, alih-alih belajar pada jam pelajaran malah pada 'nongkrong manja'  (nongkrong Read more

Ketua Dewan Pekalongan setuju eks Pendopo Bupati jadi Museum

Kajen, Wartadesa. - Wacana pembangunan pusat perbelanjaan (mal) pada lahan Pendopo Bupati lama di Jalan Nusantara Nomor 1, Kota Pekalongan Read more

Resmikan Pendopo Ki Wanenpati, Fadia Sebar Udik-Udikan

Tirto, Wartadesa. - Ada yang istimewa saat peresmian balai warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Pendopo Ki Wanenpati. Bagaimana Read more

selengkapnya
Opini

Transformasi Muhammadiyah Menuju MPM : DARI GERAKAN AMAL MENUJU GERAKAN BERDAMPAK

template berita foto warta desa(6)

Oleh Tjahjono

Muhammadiyah sejak awal berdirinya dikenal sebagai gerakan dakwah, tajdid, dan pelayanan umat yang melahirkan ribuan amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Besarnya jaringan tersebut menjadi kekuatan luar biasa sekaligus amanah besar yang harus dikelola dengan baik.

Di era perubahan yang begitu cepat, tantangan Muhammadiyah tidak lagi sekadar “bertahan”, tetapi bagaimana mampu menjadi organisasi Islam yang unggul, adaptif, dan berdampak luas. Di sinilah pentingnya transformasi manajemen menuju MPM: Maju, Profesional, dan Modern.

Makna “MAJU”
Makna “Maju” bukan hanya bertambahnya jumlah amal usaha, tetapi meningkatnya kualitas, daya saing, dan pengaruh Muhammadiyah di tengah masyarakat. Sekolah Muhammadiyah tidak cukup hanya banyak, tetapi harus menjadi pilihan utama masyarakat. Rumah sakit Muhammadiyah tidak cukup hanya hadir, tetapi harus unggul dalam pelayanan dan kepercayaan publik. Gerakan yang maju adalah gerakan yang mampu memimpin perubahan, bukan sekadar mengikuti keadaan.

Makna “PROFESIONAL”
Menuju managemen “Profesional” berarti Muhammadiyah dikelola dengan sistem yang baik, terukur, dan akuntabel. Semangat ikhlas tetap menjadi ruh utama, tetapi keikhlasan harus diperkuat dengan tata kelola yang rapi. Program harus memiliki target yang jelas, SDM harus dibina secara serius, dan setiap amal usaha perlu diukur dampaknya. Profesionalitas bukan berarti menghilangkan ruh dakwah, tetapi memastikan dakwah berjalan lebih efektif, tertata, dan berkelanjutan.

Makna “MODERN”
Selain maju dan profesional diharapkan muhammadiyah menjadi organisasi yang modern. “Modern” berarti Muhammadiyah mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Pengelolaan organisasi tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional, tetapi harus berbasis data, teknologi, dan kolaborasi. Era digital menuntut kecepatan informasi, integrasi sistem, dan kemampuan membangun jejaring yang luas. Muhammadiyah harus hadir sebagai gerakan Islam yang tidak hanya kuat secara nilai, tetapi juga unggul dalam inovasi dan manajemen modern.

Transformasi menuju MPM juga menuntut perubahan budaya organisasi. Budaya kerja yang selama ini bertumpu pada rutinitas perlu diarahkan menjadi budaya kinerja dan dampak. Rapat tidak cukup hanya menghasilkan wacana, tetapi harus melahirkan solusi dan tindak lanjut yang terukur. Setiap majelis, lembaga, dan amal usaha perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas agar gerakan Muhammadiyah berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Bagi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, transformasi MPM menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan kekuatan besar yang dimiliki. Dengan jaringan amal usaha yang luas dan basis jamaah yang kuat, Jawa Tengah memiliki peluang besar menjadi model Muhammadiyah modern di Indonesia. Kuncinya adalah membangun sinergi, memperkuat sistem, dan menyiapkan SDM yang mampu bekerja secara profesional tanpa kehilangan ruh gerakan.

Pada akhirnya, MPM bukan sekadar perubahan struktur organisasi atau pergantian istilah manajemen. MPM adalah upaya menghadirkan nilai ihsan dalam pengelolaan organisasi: bekerja lebih tertata, lebih berkualitas, dan lebih berdampak bagi umat dan bangsa.

“Muhammadiyah tidak kekurangan amal. Yang dibutuhkan adalah bagaimana setiap amal itu dikelola menjadi kekuatan besar untuk mencerahkan Semesta.”

 

 

Penulis adalah Sekretaris PDM Kabupaten Pekalongan

Terkait
Muhammadiyah membangun bangsa berkarakter berkemajuan

Kedungwuni, Wartadesa. - Umat dan bangsa yang mempunyai karakter berkamajuan, selain berperilaku emas, juga tegas, berilmu, terampil, kreatif, inovatif, mandiri, Read more

Dahnil Anzar Simanjuntak: Jangan khawatir Pemuda Muhammadiyah dan Muhammadiyah dicap teroris

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tak khawatir bila Pemuda Muhammadiyah dan Muhammadiyah dicap teroris Read more

Muhammadiyah mendorong Jokowi mengeluarkan kebijakan yang tegas jadi atau tidaknya FDS

Buaran, Wartadesa. - Muhammadiyah mendorong Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau kebijakan yang tegas, memutuskan jadi tidaknya full Read more

SMAM 12 Jakarta kunjungi Muhammadiyah Pencongan

Wiradesa, Wartadesa. - Ratusan siswa dan guru dari SMA Muhammadiyah (SMAM) 12 Jakarta, Rabu (18/04) mengunjungi tempat sejarah tarjih Muhammadiyah Read more

selengkapnya
Opini

Kepemimpinan Muhammadiyah: Manifesto Meritokrasi dan Estafet Ideologi

makruf

Oleh: Ma’ruf Syifa’

Muhammadiyah telah lama mengukuhkan dirinya sebagai organisasi modern yang memegang teguh prinsip profesionalisme. Dalam struktur kepemimpinan persyarikatan maupun Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), kekuasaan bukanlah komoditas yang bisa diwariskan melalui garis darah (monarki) ataupun ikatan nasabiyah. Kepemimpinan di Muhammadiyah adalah mandat yang diputuskan secara selektif berdasarkan kompetensi dan ketaatan pada kaidah organisasi.

Berikut adalah pilar utama sistem regenerasi Muhammadiyah yang berbasis pada kaderisasi unggul:

1. Membangun Sistem, Bukan Kultus Individu

Dalam ekosistem AUM, tongkat estafet kepemimpinan tidak diserahkan berdasarkan nama belakang atau hubungan kekerabatan. Muhammadiyah lebih mengandalkan warisan ideologis daripada warisan biologis. Pemimpin yang hebat tidak mendesain institusi agar bergantung pada karisma pribadinya. Sebaliknya, ia membangun prosedur, budaya organisasi, dan standar mutu yang kokoh. Efeknya, saat masa jabatan berakhir, institusi tetap berdiri tegak karena yang ditinggalkan adalah mekanisme yang sehat, bukan sekadar instruksi personal.

2. Meritokrasi: Kaderisasi sebagai “Uji Nyali”

Regenerasi di Muhammadiyah adalah hasil dari proses penyaringan yang ketat. Untuk menjadi seorang pemimpin, seorang kader harus melewati ujian ganda:

  • Ujian Integritas: Teruji secara moral dan kejujuran dalam berorganisasi.

  • Ujian Kompetensi: Memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni dalam mengelola amal usaha serta loyalitas tanpa batas pada visi persyarikatan.

3. Periodesasi sebagai Antitesis KKN

Sebagai langkah konkret mengantisipasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), Muhammadiyah secara ketat menerapkan sistem periodesasi jabatan. Batasan waktu ini memastikan tidak adanya penguasaan absolut oleh satu individu. Selesainya masa jabatan dipandang sebagai peluang untuk memberikan kesempatan kepada kader lain, menjamin estafet kepemimpinan tetap dinamis dan segar.

4. Keikhlasan Melepas Takhta

Ciri paling otentik dari pemimpin Muhammadiyah adalah kerelaan untuk menepi (khusnul khatimah dalam jabatan). Di organisasi ini, kekuasaan dianggap sebagai penugasan sementara, bukan hak milik abadi. Keberhasilan seorang pimpinan justru diukur ketika ia mampu mencetak pengganti yang lebih baik dari dirinya sendiri—seperti melesatkan “anak panah” (kader) yang mampu menjangkau sasaran lebih jauh dari yang pernah ia capai.

Intisari: Di Muhammadiyah, siapa pun dari latar belakang mana pun memiliki hak yang sama untuk memimpin, sejauh ia memenuhi syarat kompetensi dan integritas. Muhammadiyah membuktikan bahwa kepemimpinan yang hebat adalah tentang mempersiapkan masa depan, bukan sekadar mempertahankan masa jabatan. ***

Penulis adalah Pimpinan Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan

Terkait
Muhammadiyah membangun bangsa berkarakter berkemajuan

Kedungwuni, Wartadesa. - Umat dan bangsa yang mempunyai karakter berkamajuan, selain berperilaku emas, juga tegas, berilmu, terampil, kreatif, inovatif, mandiri, Read more

Dahnil Anzar Simanjuntak: Jangan khawatir Pemuda Muhammadiyah dan Muhammadiyah dicap teroris

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tak khawatir bila Pemuda Muhammadiyah dan Muhammadiyah dicap teroris Read more

Muhammadiyah mendorong Jokowi mengeluarkan kebijakan yang tegas jadi atau tidaknya FDS

Buaran, Wartadesa. - Muhammadiyah mendorong Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau kebijakan yang tegas, memutuskan jadi tidaknya full Read more

SMAM 12 Jakarta kunjungi Muhammadiyah Pencongan

Wiradesa, Wartadesa. - Ratusan siswa dan guru dari SMA Muhammadiyah (SMAM) 12 Jakarta, Rabu (18/04) mengunjungi tempat sejarah tarjih Muhammadiyah Read more

selengkapnya
KesehatanOpini

EKSPLORASI BAHAN ALAM DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU: KELOR, PEGAGAN, DAN JINTAN HITAM

kelor pegagan jintan

Oleh: Apt. Fajrul Fhalaq Baso.,S.Farm.,M.Farm

Beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap bahan alam sebagai penunjang kesehatan terus meningkat. Di tengah tantangan penyakit kronis, tingginya biaya layanan kesehatan, serta kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan, bahan alam kembali dipandang sebagai alternatif yang menjanjikan. Namun, pemanfaatan bahan alam tidak cukup hanya dilandasi oleh tradisi atau tren, tetapi memerlukan kerangka berpikir yang kokoh agar tidak terjebak pada klaim berlebihan. Di sinilah perspektif filsafat ilmu menjadi relevan.

Filsafat ilmu membantu kita memahami bagaimana pengetahuan tentang bahan alam dibangun, divalidasi, dan dimanfaatkan. Tiga pilar utamanya yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang menjadi lensa penting untuk menilai secara utuh eksplorasi bahan alam dalam konteks kesehatan. Melalui pendekatan ini, Daun kelor, herba pegagan, dan jintan hitam tidak hanya dipahami sebagai tanaman obat, tetapi sebagai objek ilmiah yang harus dikaji secara rasional dan bertanggung jawab.

Dari Aspek ontologi, pertanyaan mendasar yang diajukan adalah: Apa hakikat bahan alam dalam konteks kesehatan? Daun kelor, herba pegagan, dan jintan hitam bukan sekadar tumbuhan, melainkan entitas biologis yang mengandung senyawa aktif dengan potensi farmakologis. Dalam ilmu farmasi, keberadaan senyawa bioaktif mempunyai aktivitas sebagai antioksidan, antiinflamasi, dan imunomodulator menjadi dasar untuk menilai potensi terapeutiknya. Pendekatan ontologis menempatkan bahan alam sebagai bagian dari sistem biologis yang kompleks, bukan sebagai “obat ajaib” yang berdiri sendiri. Ontologi juga mengingatkan bahwa bahan alam memiliki keterbatasan. Kandungan senyawa aktif dapat bervariasi tergantung varietas, lingkungan tumbuh, dan proses pengolahan. Kesadaran ini penting agar masyarakat tidak memandang bahan alam secara simplistis, melainkan sebagai objek ilmiah yang memerlukan pemahaman mendalam.

Aspek epistemologi kemudian menjawab pertanyaan: Bagaimana pengetahuan tentang bahan alam diperoleh dan diuji kebenarannya? Dalam konteks kesehatan modern, pengetahuan tidak lagi cukup bersandar pada pengalaman turun-temurun, tetapi harus diperkuat melalui penelitian ilmiah yang sistematis, mulai dari riset dasar, uji laboratorium/uji praklinik, produksi hingga uji klinik. Banyak penelitian mutakhir telah mengkaji potensi daun kelor dalam pengendalian penyakit metabolik, herba pegagan dalam kesehatan saraf dan penyembuhan luka, serta jintan hitam dalam modulasi sistem imun. Namun, epistemologi juga mengajarkan sikap kritis. Tidak semua hasil penelitian dapat langsung digeneralisasi. Perbedaan metode, dosis, dan populasi penelitian menuntut kehati-hatian dalam menarik kesimpulan. Di sinilah peran tenaga kefarmasian menjadi strategis, yaitu menerjemahkan hasil riset menjadi informasi yang akurat, rasional, dan mudah dipahami masyarakat. Epistemologi yang baik mencegah terjadinya disinformasi kesehatan yang sering muncul dalam promosi produk herbal.

Aspek ketiga, aksiologi, berbicara tentang nilai dan tujuan dari pemanfaatan bahan alam. Untuk apa pengetahuan ini digunakan, dan siapa yang diuntungkan? Dalam perspektif kesehatan berkelanjutan, eksplorasi daun kelor, herba pegagan, dan jintan hitam seharusnya diarahkan pada kemaslahatan publik, bukan semata kepentingan komersial. Pemanfaatan yang tepat dapat mendukung upaya promotif dan preventif, mengurangi ketergantungan pada obat impor, serta memperkuat sistem kesehatan berbasis komunitas. Aksiologi juga berkaitan dengan etika. Penggunaan bahan alam harus mempertimbangkan aspek keamanan, keadilan akses, dan kelestarian lingkungan. Eksploitasi berlebihan tanpa memperhatikan keberlanjutan justru akan merugikan generasi mendatang. Dalam hal ini, prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sosial menjadi nilai yang tidak terpisahkan dari praktik farmasi bahan alam.

Dari sudut pandang farmasi, integrasi ketiga aspek filsafat ilmu tersebut sangat penting. Farmasi tidak hanya berbicara tentang formulasi dan khasiat, tetapi juga tentang rasionalitas penggunaan obat. Bahan alam yang dieksplorasi tanpa kerangka ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang jelas berisiko menimbulkan kesalahan penggunaan dan harapan yang tidak realistis di masyarakat. Lebih jauh, pendekatan filsafat ilmu membantu menjembatani ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata masyarakat. Tanaman kelor yang mudah dibudidayakan, pegagan yang tumbuh luas, serta jintan hitam yang telah lama dikenal lintas budaya, memiliki potensi besar jika dikembangkan dengan pendekatan ilmiah yang beretika. Pemanfaatannya dapat menjadi bagian dari strategi kesehatan berkelanjutan yang mengedepankan pencegahan, kemandirian, dan pemberdayaan.

Pada akhirnya, eksplorasi bahan alam bukan sekadar persoalan “alami” atau “modern”, akan tetapi ini adalah persoalan cara berpikir. Filsafat ilmu mengajarkan bahwa ilmu yang baik adalah ilmu yang memahami hakikat objeknya, menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, serta diarahkan untuk kemanfaatan manusia. Dalam kerangka inilah kelor, pegagan, dan jintan hitam menemukan maknanya, bukan hanya sebagai tanaman obat, tetapi sebagai bagian dari ikhtiar ilmiah menuju kesehatan yang berkelanjutan dan bermartabat. ***

Penulis adalah Mahasiswa Doktor Ilmu Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Dosen D-III Farmasi STIKes Salewangang Maros

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Kasus HIV/AIDS di Kota Santri capai 40

Kajen, Wartadesa. - Kasus HIV/AIDS di Kota Santri sejak Januari hingga Juni 2017, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Komisi Penanggulangan Read more

selengkapnya
KesehatanOpini

PENGEMBANGAN MODEL KONSELING KEFARMASIAN BERBASIS MOTIVATIONAL INTERVIEWING DAN BEHAVIORAL CHANGE TERHADAP LUARAN KLINIK DAN HUMANISTIK PASIEN HIV/AIDS

dokkes

Oleh: Ipan Supriatna

Pasien HIV/AIDS merupakan kelompok dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang kompleks, tidak hanya dari aspek klinik tetapi juga aspek psikologis, sosial, dan kualitas hidup. Terapi antiretroviral (ARV) yang harus dikonsumsi seumur hidup menuntut tingkat kepatuhan yang tinggi agar dapat menekan viral load, meningkatkan jumlah CD4, serta mencegah terjadinya resistensi obat. Namun, dalam praktiknya, berbagai hambatan seperti efek samping obat, kelelahan terapi, stigma sosial, dan kurangnya pemahaman pasien sering kali menyebabkan ketidakpatuhan terhadap pengobatan.

Dalam konteks tersebut, peran apoteker tidak lagi terbatas pada penyediaan obat, melainkan berkembang sebagai tenaga kesehatan yang memiliki peran strategis dalam memberikan konseling kefarmasian yang berfokus pada pasien (patient-centered care). Konseling kefarmasian yang efektif diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pasien terhadap terapinya, membangun motivasi internal, serta mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan dalam menjalani pengobatan ARV.

Salah satu pendekatan komunikasi yang dinilai efektif dalam meningkatkan motivasi dan kepatuhan pasien adalah Motivational Interviewing (MI). MI merupakan pendekatan konseling kolaboratif yang berfokus pada eksplorasi dan penguatan motivasi intrinsik individu untuk berubah. Pendekatan ini menekankan empati, refleksi, serta penghargaan terhadap otonomi pasien, sehingga sangat relevan diterapkan pada pasien HIV/AIDS yang sering mengalami konflik internal, ambivalensi, dan tekanan psikososial.

Selain MI, konsep Behavioral Change atau perubahan perilaku juga menjadi landasan penting dalam pengembangan model konseling kefarmasian. Perubahan perilaku kesehatan tidak terjadi secara instan, melainkan melalui tahapan yang melibatkan kesadaran, niat, tindakan, dan pemeliharaan perilaku. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip perubahan perilaku ke dalam konseling kefarmasian, apoteker dapat membantu pasien HIV/AIDS untuk secara bertahap membangun perilaku patuh minum obat, menjaga pola hidup sehat, serta berkomitmen terhadap terapi jangka panjang.

Pengembangan model konseling kefarmasian berbasis Motivational Interviewing dan Behavioral Change dilakukan melalui pendekatan sistematis yang mencakup identifikasi kebutuhan pasien, perumusan struktur sesi konseling, serta penentuan indikator luaran klinik dan humanistik. Model ini dirancang agar mudah diterapkan oleh apoteker di fasilitas pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun layanan kesehatan primer, dengan tetap memperhatikan karakteristik pasien HIV/AIDS.

Luaran klinik yang menjadi fokus dalam pengembangan model ini meliputi tingkat kepatuhan penggunaan ARV, perubahan nilai CD4, penekanan viral load, serta pengurangan kejadian efek samping obat yang tidak terkelola dengan baik. Sementara itu, luaran humanistik mencakup kualitas hidup pasien, tingkat kepuasan terhadap pelayanan kefarmasian, kepercayaan diri dalam menjalani terapi, serta penurunan beban psikologis terkait penyakit dan pengobatan.

Integrasi pendekatan MI dan Behavioral Change dalam konseling kefarmasian diharapkan mampu menciptakan hubungan terapeutik yang lebih kuat antara apoteker dan pasien. Melalui komunikasi yang empatik, reflektif, dan berorientasi pada tujuan pasien, apoteker dapat membantu pasien HIV/AIDS menemukan makna personal dari pengobatan yang dijalani, sehingga kepatuhan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban, melainkan sebagai kebutuhan yang disadari.

Pengembangan model konseling ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan luaran klinik pasien HIV/AIDS, tetapi juga memperkuat peran apoteker sebagai tenaga kesehatan yang berorientasi pada pelayanan holistik. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis bukti, model ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam praktik konseling kefarmasian serta mendukung peningkatan mutu pelayanan farmasi klinik di Indonesia.

Kesimpulan

Pengembangan model konseling kefarmasian berbasis Motivational Interviewing dan Behavioral Change memiliki potensi besar dalam meningkatkan luaran klinik dan humanistik pasien HIV/AIDS. Pendekatan ini memungkinkan apoteker untuk berperan aktif dalam membangun motivasi, mengatasi hambatan kepatuhan, serta mendorong perubahan perilaku pasien secara berkelanjutan. Melalui konseling yang empatik, terstruktur, dan berfokus pada pasien, model ini diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan terapi ARV, kualitas hidup pasien, serta mutu pelayanan kefarmasian secara keseluruhan. Model konseling ini juga berpeluang menjadi dasar pengembangan intervensi kefarmasian yang lebih inovatif dan kontekstual dalam penatalaksanaan HIV/AIDS. ***

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Farmasi, Program Studi Doktoral Farmasi Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Kasus HIV/AIDS di Kota Santri capai 40

Kajen, Wartadesa. - Kasus HIV/AIDS di Kota Santri sejak Januari hingga Juni 2017, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Komisi Penanggulangan Read more

selengkapnya
KesehatanOpini

Potensi Hair Tonic Herbal Berbasis Ekstrak Daun Jambu Biji dan Daun Kelor: Dari Karakterisasi Ekstrak hingga Uji Klinis

ft

Oleh: Reski Mulia

Kebutuhan masyarakat akan produk perawatan rambut yang aman, alami, dan efektif terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan dan efek samping bahan kimia sintetis. Salah satu solusi yang kini banyak dikembangkan adalah hair tonic berbasis bahan herbal, yang memanfaatkan kekayaan hayati Indonesia. Dua tanaman yang memiliki potensi besar dalam perawatan rambut adalah daun jambu biji (Psidium guajava L.) dan daun kelor (Moringa oleifera).

Daun jambu biji dikenal kaya akan senyawa flavonoid, tanin, dan antioksidan yang berperan dalam menghambat kerontokan rambut serta menjaga kesehatan kulit kepala. Sementara itu, daun kelor mengandung vitamin, mineral, asam amino esensial, dan senyawa bioaktif yang mampu menutrisi akar rambut, merangsang pertumbuhan rambut, serta meningkatkan kekuatan helai rambut. Kombinasi kedua ekstrak ini berpotensi menghasilkan sediaan hair tonic herbal yang efektif dan aman digunakan secara jangka panjang.

Tahap awal pengembangan hair tonic herbal ini diawali dengan proses karakterisasi ekstrak, meliputi penentuan sifat fisik dan kimia ekstrak, uji kandungan senyawa aktif, serta aktivitas antioksidan. Karakterisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas, konsistensi, dan potensi biologis ekstrak daun jambu biji dan daun kelor sebagai bahan aktif utama.

Selanjutnya dilakukan optimasi formula, yaitu penentuan komposisi terbaik antara ekstrak, pelarut, serta bahan pendukung lainnya agar diperoleh sediaan hair tonic yang stabil, nyaman digunakan, dan memiliki daya serap yang baik pada kulit kepala. Optimasi ini juga mempertimbangkan aspek organoleptik seperti warna, aroma, dan tekstur agar produk dapat diterima dengan baik oleh konsumen.

Aspek stabilitas sediaan menjadi tahapan penting berikutnya, untuk memastikan bahwa hair tonic tetap aman dan efektif selama masa penyimpanan. Uji stabilitas dilakukan dengan berbagai kondisi suhu dan waktu, guna menilai perubahan fisik, kimia, serta mikrobiologis dari produk.

Sebagai tahap akhir, dilakukan uji klinis untuk mengevaluasi keamanan dan efektivitas hair tonic herbal pada relawan. Uji ini meliputi pengamatan terhadap penurunan kerontokan rambut, peningkatan pertumbuhan rambut, serta kemungkinan timbulnya iritasi atau reaksi alergi pada kulit kepala. Hasil uji klinis diharapkan dapat memberikan bukti ilmiah bahwa hair tonic herbal berbasis ekstrak daun jambu biji dan daun kelor layak digunakan sebagai alternatif perawatan rambut yang aman dan berbasis bahan alam.

Pengembangan hair tonic herbal ini tidak hanya membuka peluang inovasi produk kosmetik berbasis bahan alam, tetapi juga mendukung pemanfaatan tanaman lokal bernilai tinggi. Dengan pendekatan ilmiah yang komprehensif mulai dari karakterisasi ekstrak, optimasi formula, uji stabilitas, hingga uji klinis, hair tonic herbal ini diharapkan dapat menjadi solusi alami dalam menjaga kesehatan dan keindahan rambut masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Hair tonic herbal berbasis ekstrak daun jambu biji dan daun kelor memiliki potensi besar sebagai produk perawatan rambut alami yang aman dan efektif. Melalui tahapan karakterisasi ekstrak, optimasi formula, uji stabilitas, dan uji klinis, penelitian ini menunjukkan bahwa kombinasi kedua tanaman tersebut mengandung senyawa bioaktif yang mampu mendukung kesehatan kulit kepala, mengurangi kerontokan, serta merangsang pertumbuhan rambut. Formula hair tonic yang dihasilkan juga memiliki stabilitas yang baik dan dapat ditoleransi dengan aman oleh pengguna. Dengan dukungan bukti ilmiah dan pemanfaatan bahan alam lokal, hair tonic herbal ini berpeluang menjadi alternatif inovatif dalam industri kosmetik berbasis herbal serta mendukung pengembangan produk kesehatan yang berkelanjutan. ***

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Farmasi, Program Studi Doktoral Farmasi Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Kasus HIV/AIDS di Kota Santri capai 40

Kajen, Wartadesa. - Kasus HIV/AIDS di Kota Santri sejak Januari hingga Juni 2017, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Komisi Penanggulangan Read more

selengkapnya
KesehatanOpiniPendidikan

INTEGRASI TEKNOLOGI MODERN DALAM PENGEMBANGAN PENGOBATAN TRADISIONAL BERBASIS BUKTI ILMIAH

foto tulisan

Oleh : Dewi Gulyla Hari

Pengobatan tradisional merujuk pada sistem perawatan kesehatan dan kesejahteraan yang terkodifikasi atau tidak terkodifikasi, yang meliputi praktik, keterampilan, pengetahuan, dan filosofi yang berasal dari berbagai konteks sejarah dan budaya, yang berbeda dari dan mendahului biomedis, berkembang seiring dengan ilmu pengetahuan untuk penggunaan saat ini dari asal yang berbasis pengalaman. Pengobatan tradisional menekankan pengunaan tanaman obat berbasis bahan alam dengan pendekatan yang menyeluruh dalam rangka menjaga keseimbangan jasmani, rohani, dan lingkungan sekitar.

Pengobatan menggunakan tanaman obat sudah sejak dahulu digunakan oleh para nenek moyang kita hampir di seluruh belahan dunia. Menurut data dari World Health Organization (WHO) sudah 170 dari 194 negara melaporkan penggunaan obat herbal, akupunktur, yoga dan sistem pengobatan tradisional lainnya. Banyak negara sekarang memahami bahwa pengobatan berbahan dasar bahan alam berpotensi untuk dibuatkan regulasinya sehingga bisa diintegrasikan ke dalan sistem kesehatan nasional. Saat ini, pengobatan tradisional telah menjadi fenomena global; permintaannya terus meningkat, dengan kesadaran pasien yang makin meningkat akan kesehatan jiwa dan raga mereka sehingga akan serta merta mencari perawatan kesehatan yang lebih holistik dan personal. Bagi jutaan orang, terutama penduduk yang berada jauh dari kota dan pusat pengobatan medis, bisa dipahami mengapa terapi alternatif seperti penggunaan obat herbal, akupuntur, yoga, dan lain-lainnya masih digunakan untuk kesehatan dan kesejahteraan, menawarkan perawatan yang dapat diterima secara budaya, tersedia, dan terjangkau. Namun, kurang dari 1% pendanaan penelitian kesehatan global saat ini didedikasikan untuk pengobatan tradisional. Kurangnya investasi dalam penelitian melemahkan upaya untuk membangun basis bukti yang kuat. Pekerjaan WHO tentang pengobatan tradisional merupakan respons terhadap permintaan dari berbagai negara untuk bukti dan data guna menginformasikan kebijakan dan praktik, standar global, dan peraturan untuk memastikan keamanan, kualitas, dan akses yang adil.

Traditional, Complementary and Integrative Medicine (TCIM) dalam sistem kesehatan nasional harus dilakukan dengan tepat, efektif, dan aman berdasarkan bukti ilmiah terbaru. WHO mendukung negara-negara yang ingin menerapkan praktik pengobatan tradisional untuk melakukannya dengan cara berbasis sains guna menghindari bahaya bagi pasien dan memastikan perawatan kesehatan yang aman, efektif, dan berkualitas. Pendekatan berbasis bukti terhadap pengobatan tradisional, yang menetapkan kemanjuran dan keamanan melalui validasi ilmiah yang ketat, sangat penting, bahkan jika pun hal tersebut telah digunakan secara turun temurun. Tujuannya tidak hanya menjamin bahwa pengobatan efektif dan aman, tetapi juga memberikan bukti ketat yang dibutuhkan untuk rekomendasi pengobatan tradisional dalam pedoman WHO. Terapi non-medisinal (misalnya yoga dan akupuntur) menghadirkan tantangan tambahan karena jelas terdapat variabilitas yang luas dalam praktiknya dan melakukan uji klinis terkontrol secara acak sangat sulit, bahkan mungkin mustahil. Upaya bersama untuk mengembangkan metodologi baru yang memberikan bukti yang kredibel dan kuat untuk merekomendasikan penggunaannya untuk kondisi kesehatan tertentu sangat dibutuhkan.

WHO mendukung negara-negara dalam mempromosikan penggunaan TCIM yang aman, efektif, dan berpusat pada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk mencapai cakupan kesehatan universal dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Strategi Pengobatan Tradisional Global: 2025–2034 memandu pekerjaan ini, dengan fokus pada penguatan kualitas, keamanan, penggunaan yang tepat, dan integrasi TCIM berdasarkan bukti, inovasi, dan penghormatan terhadap keragaman budaya dan keanekaragaman hayati. Dalam rangka mendukung program ini, pada tahun 2022 di negara India didirikanlah Pusat Pengobatan Tradisional Global oleh WHO.

Upaya WHO dalam bidang Pengobatan Tradisional dan Komplementer (TCIM) terstruktur di sekitar empat area utama:

  1. kepemimpinan: memberikan arahan global melalui Strategi Pengobatan Tradisional Global WHO 2025–2034, menetapkan visi dan prioritas bagi negara-negara anggota;

  2. penelitian dan data: menetapkan prioritas penelitian, meninjau bukti, dan menggunakan teknologi canggih untuk menghasilkan data yang kuat untuk pengambilan keputusan berdasarkan bukti;

  3. norma, standar, regulasi, dan integrasi: mengembangkan standar internasional untuk terminologi, kualitas, dan keamanan produk, praktik, dan praktisi TCIM; mendukung negara-negara dalam membangun sistem regulasi dan mengintegrasikan TCIM ke dalam sistem kesehatan; dan

  4. kemitraan: mendorong kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk memajukan TCIM dalam agenda kesehatan global, memobilisasi sumber daya, dan memperkuat komitmen politik terhadap tujuan bersama.

Melalui bidang-bidang ini, WHO membantu negara-negara di dunia agar dapat mengintegrasikan TCIM secara efektif dan aman, berkontribusi pada hasil kesehatan yang lebih baik dan perawatan yang lebih inklusif serta responsif secara budaya. Dalam sistem perawatan kesehatan, hasil keselamatan bergantung pada kombinasi faktor-faktor seperti kompetensi praktisi, kualitas produk, komunikasi yang efektif, dan dukungan regulasi yang kuat. Kejadian buruk, kesalahan pengobatan, atau kualitas produk yang terganggu dapat terjadi di bidang perawatan kesehatan mana pun, bukan karena sistem itu sendiri tidak aman, tetapi karena keselamatan bergantung pada bagaimana perawatan diberikan. Baik pengobatan tradisional maupun biomedis memiliki pendekatan yang mapan untuk mempromosikan keselamatan. Ketika didukung oleh pelatihan yang tepat, jaminan kualitas, dan kerangka kerja praktik yang jelas, pengobatan tradisional biasanya merupakan sumber penyembuhan yang aman dan terpercaya.

Seperti halnya dalam biomedik, penguatan keselamatan pasien dalam pengobatan tradisional juga melibatkan peningkatan lingkungan perawatan kesehatan yang lebih luas di sekitarnya. Ini dapat mencakup peningkatan dokumentasi, dukungan terhadap penelitian, memastikan standar kualitas yang konsisten, dan membangun sistem regulasi yang melindungi baik praktisi maupun pasien. Dengan berfokus pada faktor-faktor pendukung ini, pengobatan tradisional dapat terus berkontribusi secara aman dan efektif terhadap kesehatan masyarakat.

Banyak negara memiliki warisan pengobatan tradisional yang panjang dan kaya dan telah mengintegrasikannya ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional mereka dengan berbagai tingkat. Tantangan umum adalah memantau keamanan produk pengobatan tradisional, terutama pembentukan sistem farmakovigilans untuk produk pengobatan tradisional. Mengingat luasnya penggunaan pengobatan tradisional di seluruh dunia, pemantauan keamanannya merupakan bidang kerja yang penting dan diprioritaskan. WHO mendorong negara-negara yang belum memilikinya untuk membangun sistem farmakovigilans terintegrasi untuk obat-obatan konvensional dan produk TCIM. Secara umum, produk dan praktik TCIM tunduk pada pengawasan yang sama (regulasi, keamanan, dan kontrol kualitas) seperti obat-obatan; 124 Negara Anggota WHO telah mengesahkan undang-undang atau peraturan untuk obat-obatan herbal.

Untuk mendukung berbagai negara, WHO telah menerbitkan pedoman tentang kualitas, keamanan, dan khasiat obat herbal, termasuk:

  1. Pedoman WHO tentang pemilihan zat asal herbal untuk pengendalian mutu obat herbal

  2. Metode pengendalian mutu untuk bahan herbal

  3. Pedoman WHO tentang penilaian mutu obat herbal dengan mengacu pada kontaminan dan residu

  4. Pedoman WHO tentang praktik manufaktur yang baik untuk obat herbal

  5. Pedoman WHO tentang praktik pertanian dan pengumpulan yang baik untuk tanaman obat

Sekitar 40% produk farmasi saat ini berbasis produk alami, dan obat-obatan terobosan berasal dari pengobatan tradisional. Tanaman obat telah memberikan sumbangan yang signifikan dengan ditemukannya obat medis yang inovatif. Contohnya adalah penemuan aspirin bersumber dari formulasi pengobatan tradisional yang berasal dari kulit pohon willow. Penelitian pemenang Nobel mengenai artemisinin untuk pengobatan malaria berawal dari peninjauan manuskrip kuno pengobatan Tiongkok. Penemuan vaksin cacar telah menyebabkan pemberantasan penyakit tersebut, terinspirasi oleh praktik inokulasi kuno oleh masyarakat di seluruh dunia. Modernisasi yang luar biasa dan cepat dalam cara mempelajari pengobatan tradisional dapat membantu mewujudkan potensi dan janji pengobatan tradisional dan pengetahuan tradisional, untuk kesehatan dan kesejahteraan. Dengan mengambil petunjuk dari penggunaan tradisional, obat-obatan baru yang efektif secara klinis dapat diidentifikasi melalui penelitian seperti etnofarmakologi dan farmakologi terbalik.

Penggunaan aplikasi berbasis teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam bidang kesehatan tidak dapat dipungkiri telah mengubah cakrawala pengetahuan baru dalam berbagai aspeknya. AI memegang peranan penting dalam merevolusi studi dan praktik sistem penyembuhan tradisional. Algoritma canggih dan kemampuan pembelajaran mesin AI dapat memungkinkan para peneliti untuk mengeksplorasi pengetahuan medis tradisional yang luas, memetakan bukti, dan mengidentifikasi tren yang sebelumnya sulit dipahami.

(Sumber : World Health Organization 2025)

Penulis adalah adalah Mahasiswa Program Doktoral UAD

Terkait

[caption id="attachment_1326" align="alignnone" width="800"] Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

IPNU IPPNU Wonokerto bentengi diri dengan Densus Aswaja

PAC IPPNU Wonokerto menggelar kegiatan Densus Aswaja di Masjid Hidayatullah, desa Semut (15/10). Foto Wahidatul Maghfiroh/wartadesa Read more

selengkapnya
KesehatanOpini

Harta Karun Tersembunyi dari Laut Lombok: Spons Laut dan Harapan Baru Terapi Kanker Payudara

abdul rahman

Oleh : Abdul Rahman Wahid 

Kanker payudara masih menjadi salah satu ancaman kesehatan terbesar bagi perempuan di dunia, termasuk di Indonesia. Angka kejadiannya terus meningkat setiap tahun, sementara biaya pengobatan yang mahal dan efek samping terapi konvensional sering menjadi beban berat bagi pasien. Kondisi ini mendorong para ilmuwan untuk terus mencari sumber obat baru yang lebih efektif dan aman, salah satunya dari alam—termasuk dari laut Indonesia.

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dengan kekayaan biodiversitas laut yang luar biasa. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk pengembangan obat. Salah satu biota laut yang menarik perhatian para peneliti adalah spons laut, organisme sederhana yang hidup menempel di dasar laut. Meskipun terlihat sederhana, spons laut ternyata memproduksi berbagai senyawa kimia unik untuk bertahan hidup di lingkungan yang keras. Senyawa inilah yang berpotensi dimanfaatkan sebagai obat, termasuk obat antikanker.

Salah satu jenis spons yang banyak ditemukan di perairan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, adalah spons Callyspongia sp. Penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa spons dari genus ini mengandung senyawa bioaktif seperti alkaloid, terpenoid, steroid, dan peptida siklik yang mampu menghambat pertumbuhan sel kanker. Sayangnya, potensi besar ini masih jarang dieksplorasi secara mendalam, khususnya yang berasal dari perairan Lombok.

Penelitian disertasi ini bertujuan untuk menggali potensi senyawa antikanker dari spons Callyspongia sp. dengan pendekatan ilmiah modern. Spons laut diekstraksi dan dipisahkan menjadi beberapa fraksi, kemudian diuji terhadap sel kanker payudara T47D di laboratorium. Fraksi yang paling aktif selanjutnya dimurnikan untuk mengetahui struktur kimianya serta cara kerjanya dalam membunuh sel kanker.

Yang menarik, penelitian ini tidak hanya melihat apakah senyawa tersebut mampu membunuh sel kanker, tetapi juga menelusuri mekanisme molekulernya. Fokus utama diarahkan pada gen p53 dan caspase-3, dua komponen penting yang berperan dalam proses kematian sel terprogram (apoptosis). Dengan memahami mekanisme ini, peluang pengembangan obat yang lebih tepat sasaran menjadi semakin besar.

Lebih dari sekadar penelitian laboratorium, studi ini juga membawa pesan penting bagi masyarakat pesisir: kekayaan laut bukan hanya sumber pangan, tetapi juga sumber harapan bagi kesehatan manusia. Jika dikelola dengan bijak dan berkelanjutan, biota laut seperti spons Callyspongia sp. dapat menjadi kandidat bahan baku obat antikanker di masa depan.

Penelitian ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pemanfaatan sumber daya laut Indonesia secara ilmiah, berkelanjutan, dan bernilai tinggi—demi kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang. ***

Penulis adalah Mahasiswa Doktor Ilmu Farmasi Universitas Ahmad Dahlan / Akadmisi Universitas Muhammadiyah Mataram

 

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Kasus HIV/AIDS di Kota Santri capai 40

Kajen, Wartadesa. - Kasus HIV/AIDS di Kota Santri sejak Januari hingga Juni 2017, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Komisi Penanggulangan Read more

selengkapnya