Batang, Wartadesa. – Menurut Bupati Batang, Wihaji yang juga pembina Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang, seluruh pengurus Baznas telah mengundurkan diri sejak Selasa (14/09) lalu. Pengurus rame-rame mundur paska dugaan kasus penyalahgunaan keuangan yang melilit lembaga tersebut.
Wihaji menyebut lima orang pengurus Baznas Batang telah mengundurkan diri dan ia telah menunjuk pejabat pelaksana tugas (PLT) untuk menggantikan pimpinan sebelumnya.
“Baru tadi malam saya baca, lima orang, yakni pimpinan dan para pengurusnya mengundurkan diri. Namun kepastian kapan pengunduran dirinya saya belum pastikan,” tutur Wihaji, Rabu (15/09).
Menurut Wihaji, pihaknya akan melakukan perekrutan ulang pengurus Baznas dengan ketentuan tidak boleh berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). “Nanti saya cek lagi kasusnya, apakah berlanjut ke ranah hukum atau tidak. Dan nanti saya perintahkan Plt Baznas untuk menyelesaikan masalah yang ada, biar diurai satu persatu,” katanya.
Dugaan penyelewengan dana Baznas terjadi sekitar tahun 2019. Dimana Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kemenag biasanya menyetorkan Rp 113 juta setiap bulannya kepada Baznas Batang. Kemudian UPZ mendapat pengembalian sebesar 70 persen untuk kemudian disalurkan (ditasarufkan).
Namun menurut Pranata Humas Kemenag Kabupaten Batang, Nur Muzayim, selama 2-3 bulan tidak ada pengembalian dari Baznas. “Kejadiannya sekitar dua tahun lalu, atau 2019 silam. Jadi biasanya UPZ Kemenag itu menyetor uang sebesar Rp 113 juta setiap bulannya ke Baznas, dan kami mendapat pengembalian sebesar 70 persen untuk kemudian ditasarufkan, namun selama 2-3 bulan tidak ada pengembalian itu dari Baznas,” tuturnya.
Masih menurut Muzayim, Kemenag sempat melakukan klarifikasi kepada Baznas Batang dan melaporkan ke Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Kemenag Provinsi Jateng sempat melakukan pembinaan, kroscek hingga audit sebanyak tiga kali. ” Kemenag juga melaporkan sekaligus menyerahkan permasalahan ini kepada Bupati Batang selaku pemegang kendali dan juga pembina Baznas Batang,” lanjutnya.
Muzayim menyebut bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh Baznas dengan mengembalikan ke Kemenag dan sudah ditasarufkan.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa oknum tenaga keuangan Baznas Batang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan dana ummat.
“Ya, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tenaga swasta di Baznas yang bertugas sebagai pemegang uang kas,” ujar Bambang.
Ia yang didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Imam Budiyono menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dugaan penyalahgunaan uang itu sekitar bulan April 2021 lalu. “Yang melaporkan dugaan itu pada kami adalah dari Baznas sendiri,” katanya. (Bono dengan tambahan berbagai sumber)