Pemalang, Wartadesa. – Bupati Pemalang Junaedi menegaskan bahwa anggaran Dana Desa bisa digunakan untuk pengadaan masker untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan wabah corona. Penegasan orang nomor satu dijajaran Pemkab Pemalang tersebut disampaikan kepada para Kepala Desa (Kades) saat memantau kelengkapan dan kesiapan di sejumlah posko penanggulangan covid-19 dalam menghadapi masyarakat dari luar daerah yang masuk di desa–desa, Ahad (12/04) kemarin.
Junaedi dalam kesempatan tersebut, memerintahkan kepada para Kades agar menyediakan masker dan dibagikan kepada warganya, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran wabah corona di wilayahnya. “Siapkan masker untuk masyarakat, apabila memang belum ada silahkan gunakan dana desa untuk membeli dan segera bagikan ke warga, saya jamin aman dan sesuai dengan protap penggunaan dana desa,” tegasnya.
Lebih lanjut bupati mengatakan bahwa pemantauan yang dilakuakan di sejumlah posko–posko desa sengaja dilakukan guna mengetahui sejauhmana kesiapan ditingkat desa dalam menanggulangi pandemi covid -19, termasuk bila dimungkinkan untuk mempersiapkan rumah singgah bagi warganya yang mudik dari luar daerah.
Ketika disinggung terkait status Kabupaten Pemalang usai dua warganya terkonfirmasi positif covid-19, pihaknya menjelaskan bahwa dengan adanya dua warga yang positif tersebut, maka berdasarkan penetapan provinsi maka Kabupaten Pemalang sudah termasuk zona merah.
“Dengan sudah adanya warga yang positif, maka statusnya adalah tanggap darurat atau bisa juga dikatakan fase kejadian luar biasa. Untuk itu kami mengimbau agar semua warga untuk mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.” Lanjut Junaedi.
Junaedi didampingi Sekda Kabupaten Pemalang M.Arifin dan Camat Pemalang Suhirman membagikan masker kepada warga setempat.
Junaedi juga melakukan pemantauan di di Desa Bojongnangka, Desa Wanamulya, Desa Banjarmulya, Kelurahan Paduraksa dan Desa Kramat. (Eva Abdullah)