close
Sosial Budaya

Ekonomi dan selingkuh jadi motif gugatan cerai kaum perempuan di Batang

ilustrsi cerai

Batang, Warta Desa. – Gugatan cerai yang dilayangkan kaum perempuan di Batang didominasi alasan ekonomi dan perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangannya. Catatan Pengadilan Agama Batang, terdapat 1786 kasus gugatan cerai pada tahun 2019, dimana pada tahun sebelumnya hanya berjumlah 606 kasus.

“Kasus cerai gugat mendominasi, dari 2294 perkara,  ada 1786 perkara cerai gugat dan 508 perkara cerai talak. Masalah utama perempuan mengugat cerai karena alasan ekonomi kurang dan perselingkuhan atau bermain cinta dengan wanita lain, dan beberapa alasan lainnya.” Tutur Subroto, Ketua Pengadilan Batang.

Subroto menambahkan, ada beberapa kasus yang berakhir damai dan membatalkan perceraian. “Jadi kami juga upayakan adanya mediasi antar kedua pihak. Jika memang sudah tidak terjadi damai lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan materi perkara. Namun jumlah kasus yang berakhir damai jumlahnya sedikit,” pungkas Subroto. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batanggugat cerai