Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara menggasak seluruh isi warung milik Siti Mu’aliyah, warga yang membuka warung di area sirkuit Widuri, Nur Jamal harus bertanggungjawab atas ulahnya pada Kamis (19/07) dini hari lalu.
Siti Mualiyah menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Pada Jum’at (20/07) sekira pukul 11.00 WIB, saat hendak membuka warungnya, ternyata dalam keadaan rusak. Sejumlah barang dagangannya hilang. Tiga buah tabung gas ukuran 3 kg, berbagai macam merk rokok serta makanan ringan dan minuman serta uang tunai sejumlah Rp.25 ribu serta satu buah obeng. Semuanya lenyap.
Karena dinding warung bagian barat dan utara yang terbuat dari gedhek (anyaman bambu) serta jendela pada bagian timur warungnya rusak, siti Mu’aliyah meminta tolong tetangganya untuk diperbaiki.
Siti Mu’aliyah menceritakan kasusnya pada tetangganya, Jazuli. Saat itu juga Dakosim yang juga tetangganya sedang memperbaiki warungnya. Obrolan mereka mengarah kecurigaan pada pemuda bernama Nur Jamal dan teman-temannya yang sering nongkrong malam di area sirkuit.
Kemudian, mereka bertiga mengecek basecamp tempat nongkrong Nur Jamal di sebuah gubuk ditengah kebun mangga, sebelah selatan area sirkuit Widuri.
Saat menuju ke gubug tersebut Siti Mu’aliyah menemukan sebuah obeng miliknya, di dalam gubug ternyata banyak didapati bungkus bekas minuman dan makanan ringan yang telah dibuang yang berserakan di sekitar gubug tersebut.
Siti Mu’aliyah menduga bahwa bungkus bekas makanan dan minuman tersebut adalah miliknya yang telah diambil oleh pelaku dan teman-temannya dari dalam warungnya. Higga akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pemalang.
Mendapat laporan dari korban, Kanit Reskrim Ipda Edi dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Dan pada saat dicek ada tiga tersangka masing masing Nur Jamal, Nurul Absori dan Eep Sandi. Tiga pemuda tersebut sedang memakan makanan hasil curian.
Setelah dilakukan interogasi mereka bertiga mengakui telah melakukan pencurian di warung Siti Mualiyah, sedangkan barang bukti 3 buah tabung gas sudah dijual di pasar loak Pemalang dan hasil penjualan dibagi bertiga.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar Rp. 2,5 juta. Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Pemalang. (Eva Abdullah)