Pemalang, Wartadesa. – Pejabat (Pj) Kepala Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, Imam, mendatangi keluarga Faruk Muhammad di Pemalang, Rabu (01/11) terkait pemberitaan Wartadesa pada Jum’at (27/10), bahwa tanah warga di desanya digusur ‘paksa’ oleh kontraktor jalan tol ruas Pemalang-Batang. Tanpa kesepakatan ganti-rugi dengan pihak warga, kontraktor tol tersebut membuldoser tanah warga.
Imam mendatangi ibu Faruk Muhammad, meminta tolong untuk menyelesaikan tanah yang sudah dibuldoser oleh pengembang tol, tanpa melalui proses kesepakatan ganti rugi. “Lurah (kepala desa) memohon dibantu untuk penyelesaian tanah, karena lurah merasa tertekan banyak info miring dr pihak luar.” Tuturnya kepada Wartadesa.
Baca: Belum Ada Kesepakatan Dengan Warga, Tanah Ini Digusur Untuk Rest Area Tol
Imam juga menjelaskan kepada keluarga Faruk bahwa tanah tersebut bukan untuk keperluan rest area melainkan untuk jalur mobilisasi truk material tol. “Tanah yang punya saya, bukan dipakai untuk jalan tol atau rest area, tapi untuk (mobilisasi) material tol, kata lurah (kades Tegalontar),” lanjutnya.
Faruk menambahkan bahwa, menurut Imam, pihak Kepala Desa Tegalontar maupun pengembang tol, tidak tahu-menahu terkait dengan penggusuran tanah tersebut. “Untuk tanah yang tergusur pihak lurah dan pengembang tidak tahu menahu. Tapi kita menegaskan dalam proyek harus ada penanggung jawab. Kami juga menegaskan sebagai pemilik proyek, jangan cuci tangan dengan menyalahkan bawahan. Soal inipun kami tekankan untuk bisa diselesaikan dengan duduk bareng.”
Keinginan keluarga, lanjut Faruk, kalau tanah itu untuk kegiatan mobilisasi material tol, pihaknya meminta agar tanah tersebut disewa saja, sesuai dengan kesepakatan saat duduk bersama antara kontraktor tol dengan pihaknya.
Masih menurut Faruk, pihaknya menyesalkan prosedural penggunaan lahan warga, dengan membuldoser tanah tanpa sepengetahuan dan ijin pemilik tanah. “Kita tegaskan, soal prosedur yang kacau dalam proses akuisisi tanah tersebut, karena tidak ada surat atau pengantar. Yang belipun (tanah tersebut) gak jelas dari PT (PBTR) atau dari pemerintah, atau dari calo/makelar.” ujarnya.
Sementara itu, Wartadesa belum berhasil menemui Kepala Desa Tegalontar untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Beberapa kali tim kami datang ke kantor balai desa, belum bertemu dengan Pjs Kepala Desa Tegalontar. (Buono, Eva Abdullah)










