close
rogoselo

Doro, Wartadesa. – Kasus dugaan pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan terus berlanjut, setelah sebelumnya warga melapor sekaligus menyerahkan bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan, Senin (15/06). Pada Selasa (23/06) warga menggeruduk kantor balaidesa setempat.

Kasus dugaan pungli di Desa Rogoselo pada Kamis (20/02) sempat dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan oleh  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan. Namun kasus tersebut seperti berjalan lambat, hingga akhirnya pada Senin (15/06) warga mendatangi Kejari untuk melaporkan kasus tersebut.

Puluhan warga menggeruduk balai desa setempat, mereka mewakili ratusan korban dugaan pungli pengurusan sertifikat tanah massal lainnya dengan menuntut kelebihan pembayaran agar secepatnya dikembalikan. Selasa (23/06)

Warga beralasan, selain kerap ditipu dengan bermacam dalih dan janji oleh kades dan panitia PTSL, proses hukum di kejaksaan pun juga berjalan lambat hingga enam bulan lebih. Alhasil kesabaran warga pun habis dan siap menggelar aksi yang lebih besar.

“Warga sudah muak dan marah, karena kerap dibohongi termasuk kejadian kemarin. Sudah diambil cap jempol dan tandatangan, eh warga disuruh ikhlas alias tidak ada uang pengembalian. Sama sekali tidak ada itikad baik dari kades maupun panitia,” ucap Samsudin, perwakilan warga.

Menurut Samsudin, kedatangan warga menemui kades dan panitia untuk meminta kejelasan kapan uang tersebut akan dikembalikan.

Samsudin mengatakan, kalau kades dan panitia PTSL beritikad baik seharusnya proses berjalan transparan, tidak seperti sekarang diam-diam meminta tandatangan dan cap jempol warga demi bisa memenuhi syarat dari kejaksaan, yakni menyerahkan bukti adanya pengembalian uang sehingga bisa bebas lepas dari jerat hukum.

“Kami minta kapan uang itu dikembalikan dan untuk kejaksaan kapan status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan sehingga proses hukumnya jelas,” katanya.

Dihadapan puluhan warga, Kades Rogoselo, Saronto, dalam pertemuan tersebut berjanji akan mengembalikan kelebihan uang milik warga, namun dirinya membutuhkan waktu.

Saronto berdalih, program PTSL 2019 sejak awal sudah disosialisasikan secara terbuka, bahkan dihadiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, termasuk dalam sosialisasi waktu itu warga tidak keberatan dengan menandatangani surat pernyataan serta menandatangani berita acara atau kesepakatan.

“Jadi mengapa sekarang baru protes. Kalau dibilang korupsi atau pungli itu tidak ada yang namanya kesepakatan. Di situ kan ada kesepakatan, ada berita acara dan ada surat pernyataan yang dibuat oleh panitia di masing-masing wilayah,” ujar Saronto.

Masih menurut Saronto, biaya sertifikat dari panitia, semua sudah tahu penggunaanya untuk apa saja. Kalau yang ditarik Rp 150 ribu itu tidak ada materai, tidak ada patok dan untuk pengukuran tanah saja ada pendampingnya dari RT dan RW, sedangkan mereka itu honornya berapa, intensifnya berapa, bagaimana kalau tidak diberikan uang transport.

“Kalau mengikuti aturan biaya Rp 150 ribu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri saja tidak akan cukup,” tukasnya.

Jika warga menghendaki uangnya dikembalikan karena sudah mengadu ke kejaksaan, kata Saronto, maka akan dikembalikan, namun tidak langsung semuanya, sebab duitnya sudah tidak ada.

Sementara itu Ketua Panitia PTSL Desa Rogoselo, Santoso, mengaku hanya menerima tugas untuk menjalankan program sertifikat massal dan sejak awal sudah mematok biaya Rp 400 ribu, bahkan waktu itu disaksikan oleh Kapolsek, Kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Biaya Rp 400 ribu tersebut sudah ditandatangani oleh mereka yang hadir bahkan ada berita acaranya dan terkait adanya tiga pilihan biaya Rp 600 ribu, Rp 500 ribu serta Rp 400 ribu, demi Allah panitia tidak menawarkan,” ungkap Santoso. (Sumber: Sorot News)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : ptslPunglirogoselo