close
Layanan PublikPemberantasan Korupsi

Kejari Pekalongan: Kasus pungli PTSL Desa Rogoselo lanjut terus

kejari

Doro, Wartadesa. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan memastikan akan tetap melanjutkan kasus pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Pekalongan, Muhammad Saeful, Selasa (28/7/2020).

Muhammad Saeful, mengatakan, selain perkaranya akan dilanjutkan, uang hasil pungli juga harus tetap dikembalikan secara utuh atau sepenuhnya.

“Terakhir yang bersangkutan sebelum lebaran memberikan laporan telah mengembalikan sebagian uang kepada warga, namun kelanjutanya sampai sekarang belum ada kabar lagi,” terang Muhammad Saeful.

Muhammad Saeful, menjelaskan, yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk melanjutkan pengembalian uang tambahan atau sisanya, sesuai kesepakatan itu ada jangka waktunya. “Sampai sekarang belum ada laporan ke kejaksaan, maka perkara ini akan kami lanjutkan,” tegasnya.

Sebelumnya, empat perwakilan warga Desa Rogoselo, kembali mendatangi Kejari Pekalongan, untuk memastikan proses hukum bagi Kades Rogoselo masih tetap berjalan.

Warga juga meminta Kejelasan pengembalian uang hasil pungli benar-benar terealisasi, bukan lagi janji-janji seperti yang kerap diucapkan oleh yang bersangkutan.

“Kami kemari menanyakan kepastian hukum sekaligus meminta kejelasan nasib uang warga yang belum dikembalikan. Kami masih setia mengawal kasus ini,” ungkap Agus Noto, salah satu perwakilan warga.

Agus Noto, mengatakan, pihak panitia PTSL baru mengembalikan uang kepada warga sebanyak 206 orang atau 206 bidang tanah yang dimohonkan sertifikatnya. Sisanya masih ada 1.170 bidang tanah belum menerima pengembalian.

“Total keseluruhan yang harus dikembalikan sebanyak 1.376 bidang tanah, namun uang baru dilembalikan sejumlah 206 bidang, sehingga warga masih menuntut pengembalian selanjutnya,” jelasnya.

Warga mengancam, bila tidak mendapatkan keadilan, maka akan membawa persoalan tersebut ke Ombudsman.

“Kami akan lapor ke Ombudsman, bila tidak mendapatkan kepastian hukum, karena ini sangat lamban sekali penanganya, ada apa,” kata Agus Noto. ( sumber sorotnews )

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ptslrogoselo