SIBAGANDING (WARTADESA). – KECELAKAAN sepeda motor kontra truk di jalur Km 34 – 35 Pematang Siantar – Parapat Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Simpangan Bolon Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, menelan jiwa satu pesepeda motor, Kamis, (17/12/2020) sekira 09.00 WIB
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar dalam siaran pers mrnjelaskan kronologi insiden berdarah ini. Menurut penjelasan Ramadhan. Sebelum terjadi kecelakaan, Simon A Tanjung (21) mahasiswa, warga Desa Pangujungan Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba pengemudi sepeda motor Honda Beat nopol BK 6229 AIL di duga dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Pematang Siantar menuju Parapat.
Setiba di TKP. Akibat kurang hati hati di jalan menikung ke kiri, laju sepeda motor Simon masuk terlalu ke kanan badan jalan. Ungkap Ramadan kepsda wartadesa, Kamis Siang Saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit mobil barang truck Mitsubishi nopol BK 8458 AC dikemudikan Suheri Nasution (44) warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli kota Medan.
Akibatnya kedua kedaraan bertabrakan. Simon A Tanjung serta wanita yang diboncengnya, Agustina Rajagukguk (21) mahasiswi, warga Desa Batahan II Kecamatan Batahan Kabupaten Madina, tercampak mengalami luka luka.
Mengalami luka berat, Simon A Tanjung meninggal di lokasi kejadian, Agustina Rajagukguk dilarikan dan sedang menjalani perawatan di RSU Parapat. Sementara pengemudi truk dan penumpangnya Muammsr (26) warga Dusun Makmur Desa Mompong Jae Kecamatan Penyabungan Utara Kabupaten Madina setelah kejadian tidak alami luka.
Diujung penjelasan dikatakan Ramandhan. Setelah cek dan olah TKP, pihaknya sudah mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan sebagai barang bukti (wd-bay)