close
EkonomiLayanan PublikSosial Budaya

Meski UMR Kota Santri Naik, namun belum penuhi KHL

umk

Kedungwuni, Wartadesa. – Naiknya Upah Minumum Regional (UMR) Kota Santri dari sebelumnya Rp. 1.583.697 menjadi Rp. 1.721.637 atau naik sebesar Rp. 137.940, menurut Ibnu Mas’ud, Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Pekalongan belum sesuai dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Demikian disampaikan Rabu (22/11) kepada Wartadesa.

Menurut pria yang sehari-hari disapa Mas’ud ini  mengungkapkan bahwa UMR yang diketok oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hanya mengacu pada PP No 78/2015 dengan besaran kenaikan 8,71 persen.

Angka tersebut jauh dari KHL di wilayah Kota Santri. Beberapa minggu sebelum UMR diketok oleh Gubernur, DPD SPN Kabupaten Pekalongan sudah melakukan survei di pasar Kedungwuni dan Wiradesa. Dalam survei tersebut diketahui angka KHL untuk wilayah Kota Santri sekitar 1,9 jutaan lebih. Tambah Mas’ud.

“Sebelum penetapan UMR, kami dari SPN Kabupaten Pekalongan sudah melakukan audiensi dengan DPRD dan Bupati Pekalongan terkait KHL tersebut. Kami berharap usulan kami pada 17 November 2017 lalu diperjuangkan oleh Bupati, tetapi ternyata hasilnya normatif,” tutur bapak dua anak ini.

Terkait dengan putusan UMR tersebut, pihak DPD SPN Kabupaten Pekalongan akan segera melakukan koordinasi dan akan mendesak pemerintah setempat menetapkan UMR yang seimbang dengan KHL, tambah Mas’ud.

Seperti diketahui,  Gubernur  Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018 dengan menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 560/94 Tahun 2017 tertanggal 20 November 2017. UMK 2018 di 35 Kabupaten/Kota rata-rata mengalami penaikan 8,71 persen berdasarkan usulan dari Bupati/Walikota sesuai dengan PP No 78/2015. Berikut perincian UMK 2018 di provinsi Jawa Tengah :

Kota Semarang Rp 2.310.087,

Kabupaten Demak Rp 2.065.490,

Kabupaten Kendal Rp 1.929.458,

Kabupaten Semarang Rp 1.900.000,

Kota Salatiga Rp 1.735.930,

Kabupaten Grobogan Rp 1.560.000,

Kabupaten Boyolali Rp 1.651.650,

Kota Surakarta Rp 1.668.700,

Kabupaten Sukoharjo Rp 1.648.000,

Kabupaten Sragen Rp 1.546.492.

Kabupaten Karanganyar Rp 1.696.000,

Kabupaten Wonogiri Rp 1.524.000,

Kabupaten Klaten Rp 1.661.632,

Kabupaten Batang Rp 1.749.900,

Kota Pekalongan Rp 1.765.178,

Kabupaten Pekalongan Rp 1.721.637,

Kabupaten Pemalang Rp 1.588.000,

Kota Tegal Rp 1.630.500,

Kabupaten Tegal Rpb1.617.000.

Kabupaten Brebes Rp 1.542.000,

Kabupaten Blora Rp 1.564.000,

Kabupaten Kudus Rp 1.892.500,

Kabupaten Jepara Rp 1.738.360,

Kabupaten Pati Rp 1.585.000,

Kabupaten Rembang Rp 1.535.000,

Kota Magelang Rp 1.580.000,

Kabupaten Magelang Rp 1.742.000,

Kabupaten Purworejo Rp 1.573.000,

Kabupaten Temanggung Rp 1.557.000,

Kabupaten Wonosobo Rp 1.585.000,

Kabupaten Kebumen Rp 1.560.000,

Kabupaten Banyumas Rp 1.589.000,

Kabupaten Cilacap Rp 1 841.209,

Kabupaten Banjarnegara Rp 1.490.000,

Kabupaten Purbalingga Rp 1.655.200.

(Eva Abdullah)

 

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Tags : khlumr