Warta Desa, Kajen. – Jembatan di atas saluran air yang dibangun pengembang Perumahan Dua Mutiara Desa Gejlig, Kecamatn Kajen, Pekalongan membuat warga Dusun Winong resah. Pasalnya saat hujan dengan intensitas tinggi, air meuap dan mengakibatkan banjir merendam permukiman warga, hingga masuk rumah.
Kepala Desa Gejlig, Karyo Winoto menyampaikan,”karena adanya pembangunan jembatan diatas saluran air yang dilakukan pihak pengembang Perumahan Dua Mutiara telah terjadi penyempitan saluran air tersebut, sehingga mengakibatkan banjir dan meresahkan warga masyarakat Desa Gejlig.
Yang mana menurut peta desa saluran air itu lebarnya tiga meter, masih menurut Winoto, namun dengan adanya pembangunan jembatan didalam kawasan perumahan Dua Mutiara tersebut lebar saluran air menjadi hanya berkisar 1,75 meter, sehingga terjadi penyempitan saluran yang berakibat timbulnya banjir ketika hujan turun lebat dengan intensitas tinggi. Banjir menggenangi persawahan sekitar, sampai ke permukiman warga dan bahkan masuk kedalam rumah warga. Sehingga meresahkan warga masyarakat Dusun Winong Desa Gejlig.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPUPR Kabupaten Pekalongan pada hari Senin, 29 April 2024 memberikan penjelasan dan menegaskan, bahwa pekerjaan pembangunan jembatan di Perumahan Dua Mutiara yang berdiri diatas tanah PSDA tersebut tidak ada Ijinnya, karena tidak ada permohonan ijin ke Dinas. Dan secara tekhnis pekerjaan jembatan itu diragukan, tidak sesuai spek, dan ketentuan SOP Dinas. (Rohadi)