close
rsud kajen

Kajen, Wartadesa. – Paska batalnya penanganan bayi Adiyatma Serkan Altaya, bayi pasangan Ubaidilah (23) dan Karimah (18), warga Madukaran RT 1 RW 3 Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, yang baru berusia enam bulan,  ke RS Kariadi Semarang, kini nasib bayi tersebut tidak jelas. Bahkan saat ini kondisi bayi demam.

Baca: Bayi yang hilang sekat hidungnya batal dibawa ke RS Kariadi Semarang

Ini Tanggapan RSUD Kajen, Setelah Lima Bulan Bolak-Balik Mempertanyakan Masalah Sekat Hidung Bayinya Yang Hilang Paska Dirawat

Mempertanyakan Standar Penyediaan Informasi Publik RSUD Kajen

Seperti diberitakan Wartadesa sebelumnya, pihak keluarga berkebaratan dengan isi surat perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala RSUD Kajen yang menyatakan bahwa pihak RSUD Kajen hanya melakukan pendampingan, sementara dalam mediasi yang dilakukan sebelumnya, pada 17 Oktober 2017 disepakati bahwa pihak RSUD Kajen bertanggung jawab terhadap bayi Adiyatma.

Menurut Yusuf, kuasa hukum keluarga bayi Adiyatma, terdapat tiga poin yang salah satu poinnya memberatkan pihak keluarga. Pada poin pertama, pihak rumah sakit bersedia mendampingi keluarga untuk melakukan rekontruksi/pemulihan bayi, yang mengalami erosi septum hidung.

“Pihak keluarga keberatan dengan kalimat bersedia mendampingi. Karena saat mediasi, pihak rumah sakit bersedia bertanggungjawab penuh atas pemulihan kondisi bayi, bukan hanya sekedar mendampingi dengan biaya nol rupiah,” jelas M. Yusuf,

Karimah, ibu bayi Adiyatma mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bingung dan hanya pasrah sembari berdoa untuk kebaikan anaknya. “Anak saya malah saat ini sakit, demam,” tuturnya seperti dikutip dari detik.

Karimah menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada kelanjutan pembicaraan dengan pihak RSUD Kajen, “Belum tahu, mau ngapain lagi. Dari rumah sakit belum ada kabar lagi. Belum mengatakan siap tanggungjawab,” ujarnya. Pihak keluarga masih merasa kecewa atas surat pernyataan yang dikeluarkan dari pihak RSUD Kajen tersebut.

Lukman, saudara korban menambahkan, pihak keluarga meminta surat perjanjian dari pihak rumah sakit, diatas materai.

“Harapannya agar bersedia untuk bertanggung jawab menanggung penuh biaya pengobatan sekaligus perawatan,” jelas Lukman.  Menurut Lukman, sejak adanya surat pernyataan rumah sakit yang hanya bersedia mendampingi ke rumah sakit Semarang tersebut, keluarga mengembalikan surat itu untuk dikoreksi isinya. Namun hingga hari ini Jumat (20/10/2017), belum ada titik terang.

“Jika tidak bersedia memenuhi tuntutan keluarga, rencananya warga, LBH dan Koalisi LSM Pekalongan akan mengadakan aksi penggalangan dana koin peduli Adiyatma,” tambahnya. (Eva Abdullah, detik)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : bayi adiyatmabayi tanpa sekat hidungRSUD Kajen