close
Hukum & Kriminal

Residivis spesialis pembobol rumah kosong dan pengedar upal ditangkap

bobol rumah kosong
AKBP Darno. Foto: Humas Polres Pekalongan

Kajen, WartaDesa. – Komplotan pembobol rumah kosong yang merupakan penjahat kambuhan (residivis) yang telah beroperasi lima kali berhasil dibekuk jajaran Polres Pekalongan, selain itu pengedar uang palsu (upal) berhasil ditangkap pada Nopember 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Darno, dalam konferensi pers, Senin (16/11).

“Ada dua kasus menonjol yang berasil kita ungkap, diantaranya Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pembobolan rumah kosong dan peredaran uang palsu,” ucap Darno.

Dalam Kasus pencurian dengan pemberatan petugas berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku yakni GB, 37 tahun dan NK Alias Gedek, 32 tahun yang keduanya merupakan warga Semarang. Adapun salah satu tersangka yakni GB merupakan seorang residivis dan sudah melakukan lima kali
dalam kasus yang sama.

Adapun modus operandi kedua pelaku adalah masuk kedalam rumah Korbannya dengan cara mencongkel jendela depan kemudian masuk kekamar mengacak-ngacak dan mengambil barang-barang berharga.

Sedangkan untuk kasus peredaran uang palsu, Polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial DPP, 23 tahun warga Kota Pasuruan. Dari tangan Pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang rupiah yang diduga palsu pecahan seratus ribu sebanyak 110 (seratus sepuluh) lembar.

Untuk itu Kapolres Pekalongan mengimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar melaporkan ke ketua RT/RW di lingkungannya atau menitipkan kepada tetangga, ujarnya.

Dan untuk mengantisipasi menjadi Korban peredaran uang Palsu, pihaknya mengingatkan, agar saat menerima uang untuk melakukan 3 D. “Dilihat, Diraba dan Diterawang,” imbau AKBP Darno. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : residivisrumah kosonguang palsu