close
Hukum & Kriminal

Terduga ASN Kasus Pelecehan Anak di Pemalang Belum Ditahan

pelecehan anak

Pemalang, Wartadesa. – Terduga kasus pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemalang, hingga hari ini belum ditahan, meski kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak Nopember 2022 lalu.

Hal demikian membuat Bambang Mugiarto, relawan Seknas Jokowi Jawa Tengah mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Ia pun berjanji akan menanyakan kelanjutan kasus itu.

“Berikan waktu, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya di Polres Pemalang. Seh nanti biar lebih jelas dulu,” kata Bambang, saat di datangi orang tua korban di rumahnya, Rabu (08/02/2023).

Bambang yang kerap disapa BM ini berjanji akan mengawal proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur  ini, mengingat kasus pencabulan ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak bulan November tahun 2022. Tepatnya pada tanggal 22 November, yang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pemalang.

Namun demikian, hingga kini terduga pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak belum juga diproses secara hukum.

Orang tua korban, S, menceritakan  bahwa penanganan oleh psikolog sudah berhenti beberapa minggu yang lalu. Menurutnya, anak-anak tidak mau karena sejumlah alasan.

“Salah satu penyebabnya, anak saya ditegur psikolog mengapa kasus begini pakai laporan kesana kemari. Mengapa tidak dimaafkan saja,” kata S, menirukan psikolog dari aduan anaknya.

Seperti diketahui, peristiwa asusila yang dialami sejumlah anak dibawah umur ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Dalam perkembangannya, ternyata ditemukan kasus serupa yang juga menimpa sejumlah anak lain. Sejak saat itulah, orang tua beserta para korban melakukan pelaporan ke Polres Pemalang. ***

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : asnpelecahan seksual dibawah umurpemalang