Pemalang, Wartadesa. – Terduga kasus pelecehan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemalang, hingga hari ini belum ditahan, meski kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak Nopember 2022 lalu.
Hal demikian membuat Bambang Mugiarto, relawan Seknas Jokowi Jawa Tengah mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Ia pun berjanji akan menanyakan kelanjutan kasus itu.
“Berikan waktu, untuk menanyakan bagaimana dan sejauh mana penanganan kasusnya di Polres Pemalang. Seh nanti biar lebih jelas dulu,” kata Bambang, saat di datangi orang tua korban di rumahnya, Rabu (08/02/2023).
Bambang yang kerap disapa BM ini berjanji akan mengawal proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini, mengingat kasus pencabulan ini telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak bulan November tahun 2022. Tepatnya pada tanggal 22 November, yang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pemalang.
Namun demikian, hingga kini terduga pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak belum juga diproses secara hukum.
Orang tua korban, S, menceritakan bahwa penanganan oleh psikolog sudah berhenti beberapa minggu yang lalu. Menurutnya, anak-anak tidak mau karena sejumlah alasan.
“Salah satu penyebabnya, anak saya ditegur psikolog mengapa kasus begini pakai laporan kesana kemari. Mengapa tidak dimaafkan saja,” kata S, menirukan psikolog dari aduan anaknya.
Seperti diketahui, peristiwa asusila yang dialami sejumlah anak dibawah umur ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Dalam perkembangannya, ternyata ditemukan kasus serupa yang juga menimpa sejumlah anak lain. Sejak saat itulah, orang tua beserta para korban melakukan pelaporan ke Polres Pemalang. ***