Pemalang, Wartadesa. – M. Hilman Sakirin, Bendahara Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang akhirnya membuat surat pernyataan akan mengembalikan uang yang digunakan untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 194.179.600 ke kas desa pada 12 Januari 2022 mendatang, setelah puluhan warga melakukan aksi demo, Rabu (05/01) kemarin.
Selain itu, Bendahara Desa Purana tersebut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala urusan keuangan (kaur keuangan) saat itu juga.
Dilansir dari unggahan sebuah video di Kabar Pemalang, puluhan warga melakukan demo di balai desa setempat, menuntut Kaur Keuangan Desa Purana mengundurkan diri dari jabatannya karena telah menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi.
M. Hilman Sakirin akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menggunakan Rp 103.453.000 Dana Desa (DD) dan Alokasi Anggaran BKKD Kabupaten sebesar Rp 90.726.600, total Rp 194.179.600 untuk keperluan pribadi.
Hilman berjanji akan mengembalikan anggaran desa yang dipakainya pada 12 Januari 2022. Apabila ia tidak bisa mengembalikan dana tersebut, dirinya siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi menyebut sebanyak 80 warga Desa Purana melakukan unjuk rasa dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh kaur keuangan atau bendahara desa.
“Dugaan penyelewengan itu karena alasan kebutuhan pribadi. Yang bersangkutan juga sudah mengakui dan bersedia menggantinya dengan membuat surat pernyataan,” jelas Kapolsek Bantarbolang.
Wahyudi menandaskan bahwa apabila pengembalian dana tidak dilakukan oleh pelaku, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. (Buono dan sumber dari Kabar Pemalang)