close
Sosial Budaya

Tradisi dan “Kebobolan” penyebab pernikahan usia muda di Batang

Pernikahan-Dini-ilustrasi
ilustrasi. Gambar: Google

Batang, Wartadesa. – Faktor tradisi warga Batang yang menikahkan anaknya dalam usia muda dan calon istri hamil sebelum menikah (“kebobolan”) dianggap sebagai penyebab tingginya pernikaha usia muda (dini) di Kabupaten Batang, demikian disampaikan oleh Nur Muzayim, Staf Seksi Binmas Islam Kemenag Batang.

Muzayim menyebut selama enam bulan terakhir, sebanyak 45 kasus pernikahan dibawah umur. Terdiri dari laki-laki 25 orang dan perempuan 20 orang. “Yang kebobolan jelas ada, tapi juga di beberapa wilayah seperti Kecamatan Pecalungan dan Reban ada kebiasaan menikah muda,” ujarnya.

Di Pecalungan dan Reban, masih menurut Muzayim, perempuan berusia 16-17 tahun dianggap sudah pantas menikah. Hal demikian menjadi penyebab tingginya perceraian lantaran belum siap mental. “Karena belum siap mental juga mungkin. Dua tahun atau tiga tahun setelah nikah muda, tidak sedikit yang cerai,” katanya.

Menurut UU 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia pernikahan sudah jelas, sehingga bagi warga yang menikah muda harus ada putusan dari Pengadilan Agama. “Syaratnya jelas, harus ada putusan dari pengadilan agama,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batangpernikahan dini