close
Sosial Budaya

Warga Muhammadiyah Pekajangan taati Maklumat PP terkait waktu salat Subuh

ilustrasi salat

Pekajangan, Wartadesa. – Keputusan PP Muhammadiyah terkait waktu salat Subuh pada -18 derajat atau ada tambahan 8 menit dari jadwal imsakiyah sebelumnya, akan dilaksanakan oleh warga Muhammadiyah Pekajangan.

Komintmen tersebut terungkap dalam Pengajian Umum Menyambut Bulan Ramadhan 1442 PCM Pekajangan, di Gedung Koperasi Batik, Jl.Raya Pekajangan No.74 Kedungwuni, Pekalongan, belum lama ini.

“PCM Pekajangan akan melaksanakan keputusan PP Muhammadiyah, yakni waktu Sholat Subuh pada -18 derajat atau ada tambahan 8 menit dari jadwal imsakiyah sebelumnya,” ungkap Syukron Madani, Ketua Majelis Tabligh PCM Pekajangan.

Menurut Kiai Sukron, Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Cabang Pekajangan akan mengikuti penjelasan tentang kegiatan ramadan dalam rapat persiapan ramadan oleh Majelis Tabligh.

Mengutip tulisan Suara Muhammadiyah, terbit 7 Januari 2021, Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 yakni memberikan koreksi waktu subuh untuk Indonesia dari yang semula posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18.

Keputusan koreksi waktu salat bagi warga Muhammadiyah sudah berulangkali diseminarkan dalam beberapa tahun terakhir. Koreksi waktu salah Subuh ini juga didasarkan temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU) yang secara khusus mengamati perubahan cahaya pagi di beberapa kota di Indonesia selama beberapa tahun.

“Berdasarkan temuan ketiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah ini menyimpulkan bahwa ketentuan Kementerian Agama tentang ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan menurut Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat,” terang Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Mas’udi saat menyampaikan hasil-hasil Munas Tarjih ke-31 pada Ahad siang, 20 Desember 2020, dikutip dari Suara Muhammadiyah.

Menurut Sekretaris Sidang Pleno IV Munas Tarjih ke-31, Rahmadi Wibowo, dengan adanya koreksi dua derajat ini, awal waktu subuh di Indonesia mundur sekitar delapan (8) menit dari waktu yang sekarang. “Jadi, kalau di suatu tempat waktu subuh yang sekarang jam 03.55 maka mundur menjadi jam 04.03,” terang Rahmadi Wibowo yang juga anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini.

Beradasarkan penelusuran Muhammadiyah, waktu subuh dalam posisi matahari minus 18 derajat ini sama dengan buku panduan hisab Muhammadiyah halaman 54. Buku tersebut dapat diunduh di sini http://tarjih.muhammadiyah.or.id/muhfile/tarjih/download/pedoman_hisab_muhammadiyah.pdf. Buku ini merupakan buku yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tahun 2009. Jadi koreksi waktu subuh ini bukanlah hal yang baru bagi Muhammadiyah.  (Bono, dengan tambahan sumber Suara Muhammadiyah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Tags : PekajanganPekalongansalat subuh