Wonopringgo, Wartadesa. – Mediasi antara warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopriggo, Kabupaten Pekalongan dengan pengusaha cucian jins (jeans wash) deadlock alias belum ada titik temu. Mediasi yang digelar Kamis (26/09) siang pukul 10.00-12.30 WIB mengalami kebuntuan.
Informasi didapat, perwakilan warga menganggap bahwa sejak awal adanya perjanjian antara warga dengan pengusaha pada tahun 2011 sampai dengan sekarang tidak pernah ditaati. Penandatanganan kesepaatan antara warga dengan pengusaha pun batal dilakukan, menunggu pertemuan yang dihadiri lebih banyak warga, pada tanggal 07 Oktober 2019 mendatang.
Sebelum pertemuan pada Oktober mendatang, warga meminta agar dilakukan pembersihan aliran sungai dari hulu hingga hilir, dari Rt. 07 hingga Rt. 04 Desa Pegaden Tengah. Sebelum hal tersebut dilakukan, warga belum mau melakukan penandatanganan kesepakatan.
Hadir dalam musyawarah antara lain Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Slamet Riyanto, Camat Wonopringgo diwakili oleh Totok, BPD Desa Pegadentengah dan warga masyarakat.
Kepala Desa Pegaden Tengah, Khaeriyah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya mencari solusi dari permasalahan yang ada di desa tersebut. Kepala Desa berharap para pengusaha dan masyarakat dalam pertemuan ini bisa mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak kepala desa juga menyadari bahwa permasalahan ini sudah terjadi sejak dulu namun harus disadari bersama bahwa permasalahan tersebut segera diselesaikan.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Slamet Riyanto menegaskan bahwa dengan adanya keluhan warga, pihaknya memberikan dua opsi kepada para pengusaha, apabila berkeinginan beroperasi kembali harus memiliki IPAL atau mambuat bak penampung yang diteruskan penyedotan oleh Dinas Perkim dan LH. (Humas Polres Pekalongan)