Kedungwuni, Wartadesa. – Paham radikal saat ini sedang berkembang di Indonesia, merupakan paham yang menghendaki perubahan secara mendasar, ada unsur revolusioner dan anti penguasa, perlu diwaspadai karena berpengaruh negatif dan dapat mengancam ideologi Pancasila. Demikian disampaikan Mayor Haryono, Kodim 0710 Pekalongan dalam Stadium General memperingati milad ke-34 Stikes Muhammadiyah Pekajangan, Ahad (19/3).
Haryono menambahkan bahwa faktor yang menyebabkan radikalisasi adalah instabilitas politik, ekonomi, sosial budaya, lemahnya penegakan hukum dan kurangnya wawasan kebangsaan. Paham radikal ini dibagi menjadi tiga yakni, radikal kanan (syariat Islam), radikal kiri (PKI), radikal lain (pro demokratisasi dan separatisme).
Organisasi keagamaan yang dianggap menganut paham radikal diantaranya FPI, LUIS, JAT, FII, HTI dan MMI dengan kegiatan seperti unjuk rasa, sweeping, latihan fisik dan pengajian yang bersifat provokatif. Tambah Haryono.
Sementara itu, IPTU Akrom dari Polres Pekalongan menyampaikan bahwa radikalisme atas nama agama di Indonesia muncul di masa orde lama yaitu adanya perekrutan anggota dengan cara memberikan doktrin gerakan radikal, manafsirkan Al Qur’an dan hadist dengan nafsunya, prosesnya yaitu melalui pendekatan, rekrut, baiat amaliyah jihad.
Sedang orang yang sudah terekrut dalam paham radikal akan mengalami perubahan signifikan pada sikap dan perilaku seperti mulai meninggalkan sekolah, sifat menjadi tertutup, minim empati dan menghalalkan segala cara. Tambah Akrom.
“Antisipasi untuk menghindari paham radikalisme/terorisme yaitu pelajari agama secara benar, optimalkan peran orang tua dan tanamkan rasa cinta tanah air.” Pungkas Akrom.
Kegiatan yang diikuti oleh 300 peserta ini berjalan dengan tertib dan lancar. (WD, tribratanewskajen)