Buaran, Wartadesa. - MZZ (26) dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan karena melakukan perampasan dengan kekerasan. Pelaku mengambil paksa handphone dan uang korban dengan ancaman senjata tajam. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Jenggot, Jalan Pelita
