Batang, Wartadesa. - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batang akhirnya memvonis enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 200 juta, subsider dua bulan kepada Rusnadi bin Warnoto, mantan Kaur Keuangan Desa dan Bendahara Desa/Kecamatan Kandeman, atas
Pemalang, Wartadesa. - Kisruh di Nyamplungsari, Petarukan, Pemalang yang berawal dari sengketa tanah seluas enam hektare yang diklaim oleh sekelompok warga setempat dengan Rois Faisal, Anggota DPRD dari Partai Golkar--pemilik lahan sesuai surat resmi BPN--
Batang, Wartadesa. - Rusnadi bin Warnoto, yang merupakan Kaur Keuangan Desa dan Bendahara Desa/Kecamatan Kandeman, Batang dituntut dengan Pidana kurungan