WARTADESA, WONOPRINGGO – Misteri suara ledakan keras yang merusak atap rumah warga di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terkuak. Kepolisian memastikan sumber ledakan berasal dari petasan berukuran besar yang dibawa oleh balon udara liar dan jatuh di pemukiman warga.
Insiden tersebut tak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga memakan korban luka. Seorang buruh bangunan terpelanting dan terluka saat berusaha memperbaiki kerusakan atap tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Minggu (12/7/2026), saat pemilik rumah dikagetkan oleh suara ledakan hebat dari bagian atap. Meski plafon rumah jebol dan berlubang, saat itu warga belum mengetahui pasti sumber ledakan tersebut.
Penyebab utama baru terungkap sembilan hari kemudian, Selasa (21/7/2026), ketika hujan deras membuat air merembes masuk melalui atap yang berlubang. Pemilik rumah lantas memanggil Sugiyanto (63), seorang buruh bangunan, bersama rekannya untuk melakukan perbaikan.
Saat memeriksa atap, mereka menemukan selongsong petasan berukuran besar yang masih menyisakan bahan peledak. Setelah selongsong dievakuasi, Sugiyanto kembali naik untuk menutup lubang seng. Namun naas, ia tak sengaja menginjak sisa serbuk bahan peledak yang masih tercecer di atas seng.
Gesekan dari pijakan tersebut seketika memicu ledakan susulan. Sugiyanto terpelanting dan mengalami luka lecet di kening, rambut bagian belakang hangus terbakar, serta mengeluhkan pusing hebat sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Amankan 6 Remaja dan Tempuh Jalur Problem Solving
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Wonopringgo langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi enam orang remaja yang diduga kuat menerbangkan balon udara dengan diikatkan petasan.
Guna mencegah konflik sosial yang memanjang, polisi memediasi para pelaku dan pihak korban di Ruang Reskrim Polsek Wonopringgo pada Senin (27/7/2026). Dalam forum tersebut, keenam remaja mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Pihak korban pun menerima iktikad baik tersebut dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Kapolsek Wonopringgo, AKP Adhi Agung, menegaskan bahwa penanganan perkara ini mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis melalui problem solving ketika seluruh pihak memiliki itikad baik untuk berdamai,” terang AKP Adhi Agung, Selasa (28/7/2026).
Imbauan Bahaya Balon Udara Berpetasan
Meski diselesaikan secara musyawarah, AKP Adhi Agung menekankan pentingnya mengambil hikmah dari kejadian ini. Ia mengingatkan bahaya besar dari tradisi menerbangkan balon udara yang ditambahi bahan peledak.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bahwa menerbangkan balon udara dengan membawa petasan atau bahan peledak sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Kapolsek berharap penyelesaian secara kekeluargaan ini tidak hanya menjaga keharmonisan antarwarga di Desa Rowokembu, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara berpetasan demi keselamatan bersama. ***










