Kedungwuni, Wartadesa. - Aparat Polres Pekalongan menghentikan penambangan pasir (galian C) di sekitar jembatan tol Desa Rengas Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan dan Desa Jajarwayang Kec. Bojong Kab. Pekalongan Jawa Tengah. Galian C tersebut oleh pihak
