Warta Desa, Bojong. - Nasib nahas menimpa Rohmat Ngadio (55) warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Pria paruh baya pemilik usaha penggilingan padi tersebut dijadikan tersangka oleh polisi setelah menolak membayar uang damai yang diduga
