Pekalongan Kota, Wartadesa. – Adanya informasi terkait penggunaan gedung eks (bekas) Mall Sri Ratu di Pekalongan yang digunakan untuk aktivitas kegiatan keagamaan tertentu, membuat massa Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekalongan mengepung mall di Jalan Merdeka Tersebut. Sabtu (20/01) malam.
Informasi yang didapatkan Wartadesa, massa FPI mendatangi Mall Sri Ratu karena disinyalir Lantai Dua gedung tersebut digunakan untuk aktivitas agama tertentu.
Ketua FPI, Abu Ayyas, mengungkapkan bahwa pihaknya datang mengecek kebenaran kabar terkait lantai dua gedung bekas mall Sri Ratu yang dipakai untuk kegiatan keagamaan tertentu, “Kami ingin memastikan kebenaran informasi tersebut. Saat kami datangi di tempat tersebut tidak ada kegiatan,” ujarnya.
Setelah dicek, tidak ada kegiatan aktivitas keagamaan tertentu, massa langsung membubarkan diri. Massa mendapat jaminan dari pihak kepolisian setempat bahwa gedung tersebut tidak akan dipakai untuk tempat peribadatan.
Menurut Abu Ayyas, kegiatan aktivitas keagamaan di gedung tersebut sudah dilarang, bila tetap berlangsung berarti kegiatannya ilegal.
Ayyas mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kesbangpol, Pemkot dak Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan terkait pelaksanaan peribadatan. “Rencananya Senin besok, kami akan mengajak kepolisian, pengelola gedung, dan dinas terkait untuk membahas penggunaan gedung bekas Sri Ratu.” Pungkasnya. (Eva Abdullah, Foto: Zamzami Badruzzaman)