Warta Desa, Pekalongan — Aktivitas alat berat jenis eksavator di Jalan Raya Kandangserang–Bojong Koneng dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, eksavator tersebut digunakan untuk menggali tanah milik warga di pinggir jalan dan dikendarai langsung di atas aspal tanpa menggunakan truk pengangkut. Akibatnya, permukaan jalan aspal mengalami kerusakan cukup parah.
Menurut keterangan warga setempat, keberadaan alat berat tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena proses penggalian dilakukan tepat di tepi jalan utama. “Selain bikin macet, jalan juga jadi rusak karena eksavator jalan sendiri di atas aspal,” ujar salah satu warga.
Saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Sektor Kandangserang menyatakan bahwa pemilik alat berat maupun pemilik lahan tidak pernah mengajukan permohonan izin atau rekomendasi untuk kegiatan tersebut. “Kami tidak menerima laporan maupun permohonan izin dari pihak pemilik eksavator atau pemilik tanah. Aktivitas ini murni kepentingan pribadi,” ungkap perwakilan Polsek.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan lalu lintas kembali lancar. Selain itu, mereka meminta agar pemilik eksavator bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas tersebut.
Pemerintah setempat diharapkan dapat mengawasi penggunaan alat berat di jalan umum agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Rohadi)










