Wonopringgo, Wartadesa. - Paska dilayangkannya surat peringatan dari Dinas Pekarjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan, tanggal 23 Mei 2019 tentang pengosongan lahan, warga Pegaden melalui Paguyuban Warga DAMIDA (Daerah Milik Jalan) Jalan Raya
