Batang, Wartadesa. – Operasi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal. Kasi Kefarmasian dan Alkes Dinkes Batang menemukan peredaran bleng masih dijual bebas di Pasar Bandar dan Pasar Limpung, demikian disampaikan oleh Riza Zakiya, perwakilan tim saat melakukan sidak. Selasa (17/12).
“Di sini masih banyak pedagang yang menjual bleng. Tadi sudah disita oleh polisi, total sekitar 1.013an lebih bungkus yang disita. Kebanyakan bleng ini dikemas dalam berat 250 gram dan ada juga yang kurang dari itu,” ujar Riza.
Menurut Riza, bleng, termasuk boraks ini sering digunakan warga untuk membuat olahan pangan seperti kerupuk dll. Selain menemukan bleng, tim juga menemukan boraks dan zat tekstil yang digunakan untuk pewarna makanan kolang-kaling.
Riza berharap agar warga berhati-hati saat membeli sejumlah bahan makanan, terutama yang mendandung zat berbahaya.
Dilansir dari BPOM Jogjakarta, boraks merupakan senyawa dengan nama kimia Natrium Tetraborat yang berbentuk kristal lunak. Boraks bila dilarutkan dalam air akan terurai menjadi natrium hidroksida dan asam borat.
Boraks sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mata dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa iritasi pada saluran pencernaan, iritasi pada kulit dan mata, mual, sakit kepala, nyeri hebat pada perut bagian atas. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang akan menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian. Konsumsi Boraks 5-10 gram oleh anak-anak dapat menyebabkan shock dan kematian. Beberapa penyalahgunaan Boraks dalam pangan diantaranya bakso, cilok, lontong dan mie.
Boraks dilarang digunakan untuk pangan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Kegunaan Boraks sebenarnya untuk campuran pembuatan gelas, pengawet kayu, salep kulit, dan campuran pupuk tanaman.
Ciri-ciri pangan mengandung Boraks antara lain bakso memiliki tekstur kenyal, dengan warna cenderung agak putih dan rasa sangat gurih, sedangkan kerupuk memiliki tekstur sangat renyah dan rasa getir.
Pengganti bleng yang aman untuk makanan
BBPOM di Yogyakarta bersama lintas sektor terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Pasar dan lain-lain tak henti-hentinya menginformasikan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan Bleng pada pada pangan, baik melalui media cetak, elektronik maupun secara langsung. Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan timbulnya penyakit-penyakit tidak menular di masyarakat.
Penggunaan Bleng pada pembuatan bakso dapat diganti dengan Sodium Tri Poli Phosphat (STPP) atau misonyal yang dapat dibeli di toko yang menjual bahan-bahan untuk kue. Sedangkan bahan alami tepung kanji/ tapioka dapat digunakan sebagai pengganti bleng pada pembuatan kerupuk gendar.
Adanya peredaran bleng di masyarakat menjadi tanggung jawab kita bersama, rantai peredarannya harus segera dipotong, agar tidak ada lagi penggunaan bleng di masyarakat karena ketidaktahuan akan bahaya yang mengancam. Masih tingginya angka penyakit tidak menular di masyarakat yang berasal dari pangan yang tidak aman harus menjadi perhatian,
Agar terhindar dari pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks. Berikut hal-hal yang bisa dilakukan untuk menjadi konsumen cerdas :
– Konsumen agar berhati-hati dalam memilih produk pangan
– Perhatikan ciri-ciri produk pangan yang mengandung Boraks, bila ragu tidak perlu membeli
– Cari dan tambah pengetahuan melaui seminar, televisi, radio, koran, leaflet, booklet, poster, dll. (Eva Abdullah, dengan tambahan sumber dari BPOM Jogjakarta)










