Kajen, Wartadesa. - Rencana Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Perusda untuk membangun pusat perbelanjaan (Mal) pada gedung eks Pendopo Sekretariat Pemkab di Jalan Nusantara Nomor 1 Kota Pekalongan memunculkan keberatan dari warga maupun dewan (DPRD) setempat.
