Kajen, Wartadesa. – Rencana Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Perusda untuk membangun pusat perbelanjaan (Mal) pada gedung eks Pendopo Sekretariat Pemkab di Jalan Nusantara Nomor 1 Kota Pekalongan memunculkan keberatan dari warga maupun dewan (DPRD) setempat.
Laman media sosial Cinta Pekalongan pada tanggal 15 Februari 2019 menulis, Cinta Pekalongan ID
asyarakat Pekalongan Terancam Kehilangan Salah Satu Cagar Budaya nya.
Rencana pendopo Pekalongan yang berada di Alun-alun kota Pekalongan akan dibangun Pekalongan Plaza SuperMall. Bangunan tersebut milik aset Pemkab Pekalongan, dan yang jelas pendopo tersebut menyimpan banyak sekali cerita sejarah milik masyarakat Pekalongan.
Jika benar-benar akan dibangun SuperMall, sudah pasti akan menghancurkan bangunan Pendopo.
Meski bangunan tersebut terkesan usang tak terawat bahkan nyaris seperti tidak digunakan, namun bangunan pendopo tersebut bisa menjadi cermin dan kebanggaan masyarakat akan cerita di masa lalunya
Dan untuk semua pemangku kebijakan terutama Bapak Bupati Pekalongan dan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan agar lebih jeli lagi dalam mengambil keputusan dalam pembangunan daerah tanpa mengilangkan sejarah yang ada agar cagar budaya milik masyarakat Pekalongan bisa tetap lestari.
Salam Cinta Pekalongan
Posting laman tersebut mendapat tanggapan beragam dari warganet.
Komentar itu keluar ketika wacana Kab. Pekalongan di ganti Kab. Kajen .
Saat itu saya bahagia .
” Wah ternyata bapak dpr (dulu masih menjabat dpr wilayah) pecinta dan pengamat sejarah juga ” , batinku .
.
.
.
Lalu , melihat dan mengetahui barubaru ini , bahwa pendopo lama akan diganti dengan Mall , saya jadi berpikir ulang :
” Apa bapak bupati ini sedang khilaf pok si ? Mosok khilaf tapi sudah ketuk palu . ”
#halahmbuh
Mengorbankan bangunan peninggalan sejarah tersebut.
Beragam komentar tersebut membuat Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi mengklarifikasi, dengan berkomentar pada postingan tersebut.
Selain ragam tanggapan warga yang disampaikan dalam komentar postingan Cinta Pekalongan ID, kalangan DPRD Kabupaten Pekalongan juga turut berkeberatan.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Pekalongan, M. Adam mengungkapkan bahwa gagasan pembangunan mal tersebut bagus, namun dirinya tidak sependapat. “Memang itu gagasan bagus, namun saya tidak sependapat kalau pendopo itu diubah menjadi mall,” katanya dikutip dari Radar Pekalongan (19/02).
Adam menambahkan bahwa saat ini pusat perbelanjan banyak yang berguguran dan tutup. “Lah…sekarang ini banyak Mall atau plaza yang ditutup, contohnya Carefour, Mall Banjarsari, Sri Ratu itu harus menjadi pedoman,” katanya.
Seperti diberitakan Warta Desa sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan merencanakan membangun usaha berupa pabrik malam (lilin batik) dan pusat perbelanjaan (mal) dalam waktu dekat. Rencana tersebut diungkapkan oleh Asip Kholbihi, Bupati Pekalongan dalam rapat paripurna persetujuan raperda (rancangan peraturan daerah) pembentukan perusahaan umum daerah Kajen Berkah Infestama. Senin (11/02) di gedung dewan setempat.
“Untuk permulaan nanti akan kami bangun usaha pembuatan malam yang digunakan sebagai bahan batik, karena melihat potensi penggunaan malam yang mencapai ribuan ton setiap harinya,” tutur Asip.
Dipilihnya pabrik malam oleh Asip Kholbihi menjadi usaha BUMD Kajen Berkah Infestama karena diangap mempunyai potensi yang sangat tinggi.
“Malam bisa menjadi potensi, begitu juga kain mori dimana kebutuhan setiap hari mencapai 2 juta yard. Jika Pemerintah Daerah bisa membangun dua usaha tersebut kami yakin pertumbuhan perekonomian akan mudah dicapai,” imbuh Asip.
Asip menambahkan, Pendopo Bupati (Pendopo Sekretariat) yang ada di Kota Pekalonga berpotensi untuk disulap menjadi pusat perbelanjaan (mal). “Kabupaten Pekalongan punya pendopo lama di Kota Pekalongan dengan luas 2,6 hektar, nanti juga akan dikelola BUMD untuk mendirikan Pekalongan Plaza atau Pekalongan Tower,” tambahnya. (WD)










