Batang, WartaDesa. - Satreskrim Polres Batang membekuk RMK (27) warga Kaliboyo, kecamatan Tulis, Batang dan SC (39) warga desa Siberuk, kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Keduanya merupakan pelaku penipuan dan penggelapan 11 mobil. "Dua tersangka yaitu
