close
Hukum & Kriminal

Pelaku penipuan dan penggelapan 11 mobil dibekuk

tipu mobil

Batang, WartaDesa. – Satreskrim Polres Batang membekuk RMK (27) warga Kaliboyo, kecamatan Tulis, Batang dan SC (39) warga desa Siberuk, kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Keduanya merupakan pelaku  penipuan dan penggelapan 11 mobil.

“Dua tersangka yaitu RMK (27) warga Kaliboyo, kecamatan Tulis, Batang dan SC (39) warga desa Siberuk, kecamatan Tulis, Kabupaten Batang,” tutur Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka dalam konferensi pers Rabu (16/09).

Modus yang digunakan oleh para tersangka yakni dengan  iming-iming menyewa mobil dengan bayaran Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per bulan. “Tersangka beralasan mobil itu untuk keperluan proyek PLTU Batang dengan dalih sudah dikontrak. Lalu, belasan mobil itu justru digadaikan dengan kisaran Rp 25 juta hingga Rp 30 juta,” jelas Kapolres.

Adapun 11 unit mobil yang berhasil disita antara lain tiga mobil Avanza, satu unit mobil Agya, empat mobil Xenia, dua unit Sigra dan satu unit Rush. “Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” tegas AKBP Edwin Louis Sengka.

Pelapor, Sugiyo (42), warga kecamatan Mandokan, Kabupaten Sragen menceritakan awal mulanya kenal dengan tersangka dari temannya. Lalu, berdalih untuk proyek PLTU, tersangka menyewa mobilnya dengan bayaran tiap bulan. “Makin lama makin tambah hingga 16 mobil, ada mobil milik tetangga saya hingg adik saya yang disewa,” ucapnya.

menurut Sugiyo, awalnya pembayaran dari tersangka per bulan lancar, lalu mulai tersendat. Hingga akhirnya ia menelepon PLTU Batang.  “Ternyata tidak ada unit mobil yang dipinjam tersangka, digunakan PLTU. Lalu kami lapor,” jelasnya.

Hingga saat ini lima mobil yang belum ditemukan lantaran dua digadaikan dan tiga belum ditemukan. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batangpenipuan mobil