Pemalang, WartaDesa. - Pemkab Pemalang akhirnya memperbolehkan digelarnya kegiatan sosial budaya, seni pertunjukan dalam bidang keagamaan maupun hajatan, dengan membatasi jumlah undangan dan menjadwalkan tamu undangan secara bergantian. Demikian disampaikan oleh Andi Rustono, koordinator audiensi