Pemalang, WartaDesa. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang memberikan teguran keras terhadap tiga pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang lantaran melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
