Kedungwuni, Wartadesa. - ML (66) warga Desa Salakbrojo, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan dikenakan sanksi wajib lapor setelah diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian. Ia merupakan penjual mercon (petasan) di kampungnya. Selain itu, petugas menyita bubuk mercon dari