close
Hukum & Kriminal

Jualan mercon, warga Salakbrojo dikenai wajib lapor

mercon

Kedungwuni, Wartadesa. – ML (66) warga Desa Salakbrojo, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan dikenakan sanksi wajib lapor setelah diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian. Ia merupakan penjual mercon (petasan) di kampungnya.

Selain itu, petugas menyita bubuk mercon dari tangan ML. ” Kami menerima laporan masyarakat lalu melakukan penyelidikan dan razia berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka , berupa petasan dan puluhan bungkus bubuk obat petasan,” jelas Kapolsek Kedungwuni AKP Arisun, Selasa 27 April 2021.

Dikatakan, keberhasilan operasi ini berdasarkan laporan warga masyarakat yang mengetahui kalau tersangka ML di rumahnya telah menjual bubuk petasan. Selanjutnya dalam penggledahan di rumahnya petugas mengamankan beberapa obat petasan dan mercon. Saat itu juga ML beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan adalah 14 bungkus @ 1 ons obat mercon warna hitam, 15 bungkus @ 1/2 ons obat mercon warna hitam, 1 (pak) yang berjumlah 32 buah mercon merk Ground Bloom Flower Tar, 36 bungkus obat sumbu mercon warna hitam (dengan takaran tidak sama) dan 1 ikat sumbu mercon berwarna abu-abu.

“Saat ini ML beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan. Dan kepada ML hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual obat petasan lagi serta dikenakan sanksi wajib lapor,” jelas Kapolsek. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : KedungwunimerconPekalongansalakbrojo