KAJEN, WARTA DESA (15 Mei 2026) – Di saat rakyat Kabupaten Pekalongan harus berjuang melewati jalan rusak yang gelap gulita,
PEKALONGAN, WARTA DESA. — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh pengurus BMT Mitra Umat Pekalongan akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Kota Pekalongan resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 18 Mei 2026.









