close
pelantikan perangkat

Sragi, Wartadesa. – Tiga Perangkat Desa Krasakageng, Kecamatan Sragi, yakni Kasi Kesra dan Pelayanan, Kaur Umum dan Perencanaan, dan Kadus III dilantik  di aula kantor balai desa setempat, Selasa (17/03/2020) pagi.

Tiga orang yang diambil sumpah dan dilantik menjadi perangkat desa tersebut meliputi  Kasi Kesra dan Pelayanan  Nuridin,  Kaur Umum dan Perencanaan  Jurini,  Kadus III Dukuh Krasaklor  Sulis Dianto.

Dalam sambutannya Camat Sragi, Hasanudin menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah acara pelantikan pada pagi hari ini berjalan dengan aman lancar, dan saya berharap dengan dilantiknya ketiga perangkat desa yang baru ini dapat mengemban tugas penuh amanah dan bertanggung jawab sepenuhnya untuk melayani warga masyarakat Desa Krasakageng.” Ujarnya.

Hasanudin berharap agar ketiga perangkat desa baru tersebut bekerja secara maksimal untuk kemajuan desa.  “Sepenuhnya diniati untuk mengabdi kepada warga masyarakat sesuai dengan tupoksi, sehingga kedepannya tugas-tugas pemerintahan desa bisa berjalan secara optimal dan maksimal membawa keberkahan serta kemajuan di desa Krasakageng kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan,” ungkap   Hasanudin. (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : krasakagengpelantikan perangkat desa krasakagengSragi