close
EkonomiHukum & Kriminal

Gandeng Advokat Didiek Harahap, BUMDesma MAS Sragi Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan Solusi Pertanahan Bagi Warga

berita web(3)

PEKALONGAN, WARTADESA. — Guna memberikan perlindungan serta kemudahan hukum bagi masyarakat, Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Mandiri, Inovatif, dan Sejahtera (MAS) Sragi, Kabupaten Pekalongan, resmi meluncurkan program sosialisasi pemberdayaan masyarakat bidang hukum. Dalam program ini, BUMDesma MAS menggandeng Kantor Pengacara Didiek Harahap & Rekan.

Melalui kerja sama tersebut, warga Kecamatan Sragi kini bisa memanfaatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, terutama yang berkaitan dengan persoalan legalitas pertanahan, sertifikasi, hingga sengketa waris.

Advokat Didiek Harahap mengungkapkan, meskipun menyandang nama marga Harahap, ia merupakan putra asli Daerah Pekalongan kelahiran Kecamatan Bojong. Ia berkantor pusat di Babalan Lor, Bojong (depan Indomaret Babalan Lor), dan siap membuka posko pelayanan berkala di kantor BUMDesma MAS Sragi.

“Insyaallah dalam satu minggu, saya akan berkantor di BUMDesma MAS Sragi untuk melayani warga secara langsung. Layanan konsultasi ini kita gratiskan untuk hal-hal yang simpel namun krusial,” ujar Didiek di hadapan ratusan anggota BUMDesma MAS Sragi.

Didiek mencontohkan, salah satu persoalan mendasar yang sering memicu konflik keluarga di desa adalah pembagian tanah warisan yang hanya dilakukan secara lisan tanpa kepastian hukum.

“Sering kali orang tua dulu membagi tanah hanya secara lisan, misalnya anak bungsu di barat, anak sulung di timur. Begitu orang tua sudah tidak ada, baru timbul masalah. Kita hadir untuk membantu mengurai persoalan seperti ini agar tidak memicu konflik berpanjang,” terangnya.

Direktur BUMDesma MAS Sragi, Sunarto, menambahkan bahwa kolaborasi ini dirancang untuk mempermudah pembiayaan dan pendampingan warga. Bagi masyarakat yang ingin mengurus balik nama sertifikat atau mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun terkendala biaya, BUMDesma MAS siap memfasilitasi skema pembiayaannya secara berangsur.

Kemeriahan HUT ke-19 BUMDesma MAS Sragi

Program sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Jadi ke-19 BUMDesma MAS Sragi yang digelar di kantor setempat pada Sabtu (19/9/2026). Ratusan anggota—yang mayoritas ibu-ibu nasabah Simpan Pinjam Perempuan (SPP)—menggeruduk kantor BUMDesma bukan untuk berunjuk rasa, melainkan menyemarakkan ulang tahun usaha bersama mereka.

Gelaran perayaan diisi dengan hiburan rakyat dan pengundian doorprize, di mana tercatat sebanyak 1.592 nomor undian nasabah diikutsertakan. Panitia menyediakan dua hadiah utama berupa satu unit televisi dan sepeda motor, serta lebih dari 70 doorprize hiburan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pekalongan, Camat Sragi, serta para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sragi.

Sejak berdiri pada 19 September 2007 dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) hingga bertransformasi menjadi BUMDesma MAS, lembaga ini terus berinovasi. Selain layanan hukum, BUMDesma MAS Sragi juga menggulirkan program pembentukan sentra konveksi bagi anggota SPP, pengelolaan permodalan dari 16 desa se-Kecamatan Sragi, serta wacana kerja sama pembiayaan pajak kendaraan bersama Samsat Budiman pada 2027 mendatang. (Andi Purwandi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bumdesma masSragi