Warta Desa , Kandangserang, Rabu 29 Oktober 2025. – Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa garungwiyoro menggelar pertemuan di kantor desa garungwiyoro. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Polsek Kandangserang, koramil Kandangserang dan dinas terkait
Dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan tuntutan sebagai berikut
1. Pelayanan publik harus diperbaiki dan dijalankan sebagaimana mestinya di Kantor Desa.
2. Kantor Desa tidak boleh kosong selama jam kerja berlangsung.
3. Perangkat desa wajib hadir dan melaksanakan tugas di tempat kerja sesuai aturan yang berlaku; tidak diperkenankan meninggalkan pekerjaan dalam waktu lama tanpa alasan yang sah.
4. Perangkat desa yang sengaja tidak masuk kerja wajib mengembalikan gaji yang telah diterima dan mempertanggungjawabkan kesalahannya secara hukum, serta diminta dengan sukarela untuk mengundurkan diri secara resmi dan tertulis.
5. Dana pajak SPPT yang telah dibayarkan oleh masyarakat harus segera disetorkan karena keterlambatan atau penundaan telah merugikan keuangan negara.
6. Kepala Desa dituntut untuk berbenah diri dalam menjalankan pemerintahan desa serta melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas dan fungsinya.
7. Kepala Desa juga dituntut untuk melaksanakan seluruh visi dan misi sebagaimana telah disampaikan pada saat pemaparan visi-misi dalam pemilihan Kepala Desa.
Dalam kegiatan tersebut pemdes garungwiyoro mengakui terkait kekeliruan nya mengenal dana pajak bumi bangunan SPPT yang sudah di bayar warga namun belum disetorkan.
Selain itu terkait adanya perangkat desa yang dengan sengaja tidak berangkat bekerja namun tetap menerima gaji yang bersangkutan bersedia mengembalikan gaji tersebut sesuai yang sudah disepakati bersama.
Adapun jumlah dana keseluruhan yang harus di kembalikan sebesar Rp. 186.770.000
Masyarakat desa garungwiyoro berharap dana tersebut segera dikembalikan dan bisa menjadi pelajaran bersama terlebih pemdes dan perangkat bisa lebih baik lagi kedepannya.
Saat kegiatan tersebut salah satu perwakilan warga menyayangkan sikap Camat Kandangserang yang terkesan membela kades, terlihat saat tanya jawab antara warga dan kades desa garungwiyoro camat sering memotong pertanyaan warga dan menjawab mewakili kades, hal tersebut disayangkan warga masyarakat desa garungwiyoro.
mohon Pak Camat tidak terlalu memihak dan tolong beri kami kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kami” tutur Ari 45thn saat kegiatan berlangsung.
Hal sedana juga disampaikan Mardiono 30thn ” Kami datang kesini dengan niat baik dan memperjuangkan hak-hak warga yang terlalu diabaikan, termasuk dana pajak bumi dan bangunan SPPT yang terintegrasi diselenggarakan, karena masyarakat sudah membayar namun di cek secara online belum di setorkan, selain itu Dana Posyandu/kader ada yang belum disalurkan kan sampe saat ini.
Dalam kegiatan tersebut pemdes bersedia mengembalikan dana tersebut
Seperti dana posyandu/kader dan gaji perangkat desa yang selama ini tidak bekerja namun tetap mendapatkan gaji penuh. (Andi Purwandi)










