Pekerjaan Pembangunan Gapura di Kelurahan Kepatihan Disorot Warga, Diduga Asal-asalan dan Sudah Berkarat Sebelum Diserahterimakan
Warta Desa, Pekalongan — Proyek pembangunan gapura gang Fagansa, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai hasil pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp109.345.000,00 itu dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai harapan.
Proyek tersebut berdasarkan SPK Nomor 03/SPK/GAPURO.KEPATIHAN/PPK/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, dikerjakan oleh CV. Sapta Jaya Teknologi asal Pekalongan.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hasil pekerjaan yang memprihatinkan. Warga menemukan sejumlah bagian gapura tampak berkarat, tidak rapi, dan finishing yang asal jadi, padahal proyek belum dilakukan serah terima resmi.
“Belum juga lama dibangun, besinya sudah mulai berkarat. Padahal ini baru selesai, belum diserahkan. Kalau begini, kuatnya paling sebentar,” ujar salah satu warga setempat.
Ia juga menuturkan, sejak awal sudah ada komitmen di depan Bapak H. Mochtar, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Golkar yang juga merupakan warga Fagansa. Komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Camat Wiradesa dan pihak konsultan proyek. Namun kenyataannya, menurut warga, pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Waktu itu sudah disepakati agar semua sambungan gapura dilas dengan benar, bukan hanya dipoles. Tapi ternyata yang dilakukan hanya poles cat tanpa pengelasan di seluruh sambungan,” ungkapnya kecewa.
Lebih lanjut, warga menyebut proyek gapura ini mencakup dua titik lokasi, yaitu di sebelah timur dan barat gang Fagansa, keduanya dinilai memiliki mutu pekerjaan yang sama-sama kurang baik.
Warga pun mempertanyakan pengawasan dari pihak Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, hingga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Masyarakat hanya ingin pembangunan yang benar-benar berkualitas dan bermanfaat. Sayang kalau anggaran sebesar itu hasilnya seperti ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek CV. Sapta Jaya Teknologi maupun dari pemerintah terkait atas keluhan masyarakat.
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan pembangunan infrastruktur lingkungan di Kelurahan Kepatihan dengan menggunakan anggaran tahun 2025, dan masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh serta pengawasan ketat agar mutu pekerjaan sesuai standar dan tidak merugikan keuangan negara. (Rohadi)









